Gerak Cepat, Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Pelaku Curas yang Viral

Plt Kasi Humas Polres Gowa IPDA Udin Sibadu (foto : ist)

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Poros Bontoramba, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Kamis (25/1/2024).

Kedua pelaku Curas yang diamankan Satreskrim Polres Gowa yakni SY (32) dan MF (17), keduanya diketahui adalah warga Kabupaten Gowa. Sementara satu orang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Sebagaimana diketahui, bahwa aksi pencurian disalah satu toko, dan pelaku sempat melukai korban, sebagaimana terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya. Kedua pelaku tersebut juga sempat viral di media sosial.

Adapun kronologis kejadian tersebut, awalnya korban menjaga toko jualan campurannya yang melayani pembeli 24 jam.

“Pada jam 03.00 dini hari datanglah pelaku yang berjumlah 3 orang, yang mengendarai sepeda motor berboncengan 3 (tiga) dan langsung masuk ke dalam toko milik korban, dengan menggunakan topeng dan membawa parang serta balok dan mengancam korban,” ungkapnya lagi.

Kemudian korban melakukan perlawananan yang mengakibatkan barang jualan miliknya mengalami kerusakan, dan korban mengalami luka terbuka 3 cm pada tangan kiri dan luka bengkak pada tangan kanan, selanjutnya pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar S.Sos., S.H., M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan, berdasarkan adanya informasi yang diperoleh bahwa pelaku pencurian kekerasan dengan inisial SY dan MF akan berangkat menuju ke Kabupaten Luwu.

“Setelah menerima informasi itu, kemudian Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Satreskrim Polsek Pallangga menuju ke beberapa perwakilan bus di Kota Makassar untuk mencari keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Tidak sampai disitu, dan dari perwakilan bus tersebut diperoleh informasi bahwa bus yang ditumpangi pelaku sudah berangkat.

“Selanjutnya tim Jatanras berkoordinasi dengan Jatanras Polres Maros untuk mencegat bus tersebut di Kota Maros, dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Posko Jatanras Polres Gowa untuk diinterogasi,” terangnya.

Dia menambahkan, setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku tersebut, mereka mengaku bahwa melakukan aksinya bersama satu orang rekannya lagi yang kini masih dalam pengengejaran petugas.

“Saat kedua pelaku diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” pungkas Ipda Udin Sibadu sebagaiman rilis yang diterima dari Humas Polres Gowa.

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Setelah sebelumnya menekankan kesan charity dan kesederhanaan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Rakor tesebut membahas pemantapan rangkaian kegiatan mulai dari detail konsep kegiatan, teknis pelaksanaan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ster Kodaeral VI Gencarkan Komsos, Tanamkan Nilai Disiplin, Anti Narkoba, dan Bijak Bermedia Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) serta menjaga stabilitas wilayah, Satuan Teritorial (Ster) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara serentak di SMA Hang Tuah dan SMK Kesehatan TNI AL Hang Tuah Makassar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Panglima TNI Jenderal […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, […]

Read more