MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Memorandum of Understanding (MoU) menjadi penanda komitmen Pemerintah Kecamatan Makassar dengan Bank Sulselbar dalam komitmen melakukan pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi QRIS.
Komitmen tersebut dilaksanakan Kamis (4/7/2024). Camat Makassar Husni Mubarak didampingi Sekcam Makassar Muh. Aril Syahbani menandatangani MoU bersama Bank Sulselbar, yang dihadiri langsung Kepala Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Sulselbar Suprianto di Aula Kantor Camat Gedung Lt.3 Jalan Gunung Nona No.1 Makassar.
Isi kesepakatan diantaranya pembayaran secara QRIS untuk retribusi sampah di Kecamatan Makassar agar lebih tertata dan pencatatan digital yang lebih transparan.
“Selama ini pembayaran memang dilakukan melalui QRIS, namun kami yang pertama melakukan MoU dengan pihak Bank Sulselbar tentang metode pembayaran ini,” ungkap Husni Mubarak.
“Ada beberapa hal tadi jadi kesepakatan kita melalui kegiatan ini, seperti pemberian id card untuk kolektor disertai kode QRIS di belakang id cardnya. Kedepannya reward juga akan diberikan bagi yang melakukan transaksi lebih banyak,” pungkasnya.
Editor : Jesi Heny