MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si, Senin (2/11/2026).
Audiensi tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam mendukung program penghapusan pekerja anak di Kota Makassar, khususnya melalui pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak yang berada dalam situasi rentan.
Dalam pertemuan tersebut, LPA Sulawesi Selatan diwakili oleh Ketua Harian Warida Safei, Sekretaris Abd. Naris Agam, dan Bendahara Emma Rahmayanti.
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara lembaga masyarakat dan pemerintah daerah untuk memastikan anak-anak yang terlibat dalam aktivitas pekerjaan, anak tidak sekolah, maupun anak putus sekolah mendapatkan kembali akses terhadap layanan pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan kesediaannya untuk mendukung sejumlah langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti bersama LPA Sulawesi Selatan.
Adapun beberapa poin penting yang menjadi hasil audiensi, yaitu:
Pertama, fasilitasi anak tidak sekolah dan putus sekolah. Dinas Pendidikan Kota Makassar akan memfasilitasi anak-anak yang tidak bersekolah maupun mengalami putus sekolah melalui koordinasi langsung dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) setempat. Langkah ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan alternatif melalui jalur pendidikan nonformal, termasuk kesempatan mengikuti program kesetaraan.
Kedua, penyediaan tutor bagi anak di komunitas dampingan LPA. Dinas Pendidikan Kota Makassar juga akan mendukung penyediaan tenaga tutor bagi kelompok anak di komunitas dampingan LPA Sulawesi Selatan. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pembelajaran dan memberikan pendampingan pendidikan bagi anak-anak yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan.
Ketiga, kerja sama pengembangan rintisan PAUD. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar menyatakan kesediaannya untuk menjalin kerja sama formal melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan LPA Sulawesi Selatan terkait keberadaan dan pengembangan rintisan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Ketua Harian LPA Sulawesi Selatan, Warida Safei, menyambut baik komitmen dan dukungan Dinas Pendidikan Kota Makassar tersebut. Menurutnya, upaya penghapusan pekerja anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, lembaga perlindungan anak, keluarga, dan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris LPA Sulawesi Selatan, Abd. Naris Agam, menegaskan, bahwa penanganan pekerja anak tidak cukup hanya dengan menghentikan keterlibatan anak dalam aktivitas pekerjaan. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan anak memperoleh akses pendidikan, pendampingan, serta lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya.
Melalui audiensi ini, LPA Sulawesi Selatan berharap komitmen yang telah dibangun bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk program dan kerja sama nyata.
Kolaborasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa anak-anak yang berada di komunitas rentan tidak kehilangan hak atas pendidikan dan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
LPA Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Kota Makassar yang ramah anak serta bebas dari pekerja anak.
Penulis : Abdul Naris Agam

