Unit Resmob Satreskrim Polres Tangkap Pelaku Pencurian di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Sekitar pukul 00.30 wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap para pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan BTN. Mutiara Azahrah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, rabu (10/7/2024).

Adapun tempat kejadian perkara terjadi antara bulan Mei hingga Juli 2024.

St. Hatijah (38 tahun) korban pencurian berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beralamat di Jalan Andi Mannapiang No.1 Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Terduga pelaku adalah S (24 tahun), KA (28 tahun), dan AF(22 tahun), para pelaku bekerja sebagai buruh bangunan dan berdomisili di Kabupaten Gowa.

Barang bukti yang disita, satu unit TV LED 32 inci, satu buah set top box, satu buah koper warna pink, dua buah karpet besar, enam buah gelas, beberapa lembar pakaian milik korban, dan satu set lampu belajar.

Modus para pelaku adalah mencungkil jendela depan rumah korban dan mengambil barang-barang berharga lainnya.

Awalnya, korban meninggalkan rumah pada Mei 2024 dalam keadaan terkunci dan sekitar 22 Juni 2024, pukul 14.30 wita, korban kembali dan menemukan pintu lemari dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa barang milik korban ternyata beberapa barang berharga telah raib.

Korban melapor ke Polres Gowa, Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah ke lokasi keberadaan para pelaku di Jalan Pelita Taeng Kecamatan Pallangga.

Tim Jatanras Gowa, dipimpin Kanit Jatanras Gowa Aiptu M. Iskandar P. SH., MH., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Para pelaku kemudian dibawa ke posko Jatanras Gowa untuk diinterogasi.

Sekitar pukul 02.00 wita, para pelaku dibawa untuk pengembangan dan mencari barang bukti lainnya. Namun, dalam perjalanan, para pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Tim kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh para pelaku. Akhirnya, tim mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki para pelaku untuk melumpuhkan mereka.

Para pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis dan setelah dinyatakan dalam keadaan baik, pelaku di bawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa Hukum & Kriminal Kriminal SULSEL

Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan, Lima Lainnya Masih DPO

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus empat terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 01.50 Wita. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar dan di Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dasar penangkapan tersebut mengacu pada LP/B/137/VIII/2025/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa, […]

Read more
Gowa SULSEL

Patroli Presisi Polres Gowa : Antisipasi Pungli dan Kejahatan Jalanan di Pasar Induk

GOWA, EDELWEISJEWS.COM – Unit Perintis Presisi Samapta Polres Gowa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli kota guna meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Kabupaten Gowa, Rabu (10/9/2025). Patroli ini dipimpin langsung oleh Katim 02 Turjawali Samapta, Aipda Bachtiar, dengan menyasar kawasan Pasar Induk Minasa Maupa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten […]

Read more
Gowa SULSEL

Ojol Kejutkan Kapolres Gowa, Ulang Tahun Dirayakan dengan Traktiran Bakso

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana berbeda terlihat di halaman Mapolres Gowa pada Senin (8/9/2025). Ratusan pengendara ojek online mendatangi Polres Gowa, bukan untuk aksi protes atau penyampaian aspirasi, melainkan untuk memberikan kejutan ucapan selamat ulang tahun kepada Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. Para pengemudi ojol datang membawa kue ulang tahun sebagai simbol kebersamaan […]

Read more