Unit Resmob Satreskrim Polres Tangkap Pelaku Pencurian di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Sekitar pukul 00.30 wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap para pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan BTN. Mutiara Azahrah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, rabu (10/7/2024).

Adapun tempat kejadian perkara terjadi antara bulan Mei hingga Juli 2024.

St. Hatijah (38 tahun) korban pencurian berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beralamat di Jalan Andi Mannapiang No.1 Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Terduga pelaku adalah S (24 tahun), KA (28 tahun), dan AF(22 tahun), para pelaku bekerja sebagai buruh bangunan dan berdomisili di Kabupaten Gowa.

Barang bukti yang disita, satu unit TV LED 32 inci, satu buah set top box, satu buah koper warna pink, dua buah karpet besar, enam buah gelas, beberapa lembar pakaian milik korban, dan satu set lampu belajar.

Modus para pelaku adalah mencungkil jendela depan rumah korban dan mengambil barang-barang berharga lainnya.

Awalnya, korban meninggalkan rumah pada Mei 2024 dalam keadaan terkunci dan sekitar 22 Juni 2024, pukul 14.30 wita, korban kembali dan menemukan pintu lemari dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa barang milik korban ternyata beberapa barang berharga telah raib.

Korban melapor ke Polres Gowa, Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah ke lokasi keberadaan para pelaku di Jalan Pelita Taeng Kecamatan Pallangga.

Tim Jatanras Gowa, dipimpin Kanit Jatanras Gowa Aiptu M. Iskandar P. SH., MH., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Para pelaku kemudian dibawa ke posko Jatanras Gowa untuk diinterogasi.

Sekitar pukul 02.00 wita, para pelaku dibawa untuk pengembangan dan mencari barang bukti lainnya. Namun, dalam perjalanan, para pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Tim kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh para pelaku. Akhirnya, tim mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki para pelaku untuk melumpuhkan mereka.

Para pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis dan setelah dinyatakan dalam keadaan baik, pelaku di bawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Pam Pemberangkatan Jemaah Haji, Ini yang Dilakukan Kapolsek Somba Opu

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolsek Somba Opu Kompol Hambali, S.H selaku Padal Ring 1 bersama personel gabungan Polres Gowa dan Polsek Somba Opu melaksanakan pengamanan kegiatan pemberangkatan jemaah haji Kabupaten Gowa Tahun 2026 bertempat di Masjid Agung Syech Yusuf yang tergabung dalam Kloter 5, dengan jumlah jemaah 387, mengendarai 12 Bus Pariwisata, Kamis (23/6 /2026). Keberangkatan […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Siap Amankan Situasi, Personel Polres Gowa Digembleng Latihan Dalmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa kembali melaksanakan latihan Pengendalian Massa (Dalmas) secara rutin di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Rabu (22/4/2206). Ini sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Gowa AKP Cahyadi, S.H., M.H, yang memberikan pembekalan materi meliputi formasi Dalmas, penggunaan perlengkapan, […]

Read more
Gowa SULSEL

Polres Gowa Sambut Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I T.A. 2026

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa menerima kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Sulsel Tahap I T.A. 2026 dengan fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian di lingkungan Polres Gowa dan Polsek jajaran, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan audit tersebut dilaksanakan di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa, dan dipimpin langsung oleh Pengawas Tim Kombes Polisi Budi Wahyono, S.H, […]

Read more