Unit Resmob Satreskrim Polres Tangkap Pelaku Pencurian di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Sekitar pukul 00.30 wita, Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap para pelaku pencurian dengan pemberatan di Perumahan BTN. Mutiara Azahrah, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, rabu (10/7/2024).

Adapun tempat kejadian perkara terjadi antara bulan Mei hingga Juli 2024.

St. Hatijah (38 tahun) korban pencurian berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beralamat di Jalan Andi Mannapiang No.1 Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Terduga pelaku adalah S (24 tahun), KA (28 tahun), dan AF(22 tahun), para pelaku bekerja sebagai buruh bangunan dan berdomisili di Kabupaten Gowa.

Barang bukti yang disita, satu unit TV LED 32 inci, satu buah set top box, satu buah koper warna pink, dua buah karpet besar, enam buah gelas, beberapa lembar pakaian milik korban, dan satu set lampu belajar.

Modus para pelaku adalah mencungkil jendela depan rumah korban dan mengambil barang-barang berharga lainnya.

Awalnya, korban meninggalkan rumah pada Mei 2024 dalam keadaan terkunci dan sekitar 22 Juni 2024, pukul 14.30 wita, korban kembali dan menemukan pintu lemari dalam keadaan terbuka. Setelah memeriksa barang milik korban ternyata beberapa barang berharga telah raib.

Korban melapor ke Polres Gowa, Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah ke lokasi keberadaan para pelaku di Jalan Pelita Taeng Kecamatan Pallangga.

Tim Jatanras Gowa, dipimpin Kanit Jatanras Gowa Aiptu M. Iskandar P. SH., MH., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Para pelaku kemudian dibawa ke posko Jatanras Gowa untuk diinterogasi.

Sekitar pukul 02.00 wita, para pelaku dibawa untuk pengembangan dan mencari barang bukti lainnya. Namun, dalam perjalanan, para pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Tim kemudian melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh para pelaku. Akhirnya, tim mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki para pelaku untuk melumpuhkan mereka.

Para pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan medis dan setelah dinyatakan dalam keadaan baik, pelaku di bawa ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Menjaga Ketenangan Malam dinKabupaten Gowa, Polres dan Polsek Jajaran Gelar Cipkon Serentak

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Saat sebagian besar masyarakat menikmati waktu istirahat bersama keluarga, personel Polres Gowa dan seluruh Polsek jajaran tetap bersiaga di lapangan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, Sabtu (6/6/2026) malam. Melalui kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon), Polres Gowa hadir memberikan rasa aman bagi warga dari berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, geng motor, […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolres Gowa Pimpin Langsung Personel Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II di Polda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja organisasi, personel Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, mengikuti Kegiatan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan audit tersebut […]

Read more
Gowa SULSEL

Hadir di Titik Rawan, Perintis Presisi Polres Gowa Jaga Ketenangan Warga

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Saat sebagian besar masyarakat beraktivitas maupun beristirahat bersama keluarga, Personel Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa tetap hadir di lapangan untuk memastikan keamanan tetap terjaga, Kamis (4/6/2026) malam. Melalui patroli mobile yang rutin dilaksanakan di sejumlah titik rawan, para personel menyusuri jalanan, kawasan permukiman, hingga lokasi yang sepi guna mencegah terjadinya aksi […]

Read more