Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Se-kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7).

Pengukuhan perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan tersebut kepada 66 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Abdul Rauf mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan bahwa kepala desa di Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan sebanyak 66 orang dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan selama 2 tahun.

“66 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan diperpanjang dua tahun, sehingga masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun” ujar Kapolres.

Dikatakannya juga bahwa hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Ayat (1) dan Pasal 118 Huruf E Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Usai pengukuhan dan penambahan masa jabatan. Selanjutnya Kapolres Gowa bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan perpanjang masa jabatannya, penuh harap mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Gowa.

Editor Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa

TNI Siap Mendukung Polri Menjaga Ketertiban dan Keamanan Menjelang Pilkada di Sulsel 2024

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Kapolda Sulsel Kapolda Sulawesi Selatan, IRJEN. POL. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, didampingi Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., Melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Panglima Divisi Infanteri 3 Kostrad, MAYJEN. TNI Bangun Nawoko, di Markas Divisi Infanteri 3 Kostrad Pakatto, […]

Read more
Gowa

Kasatlantas: Ops Zebra Pallawa 2024 Sosialisasikan Lewat Siaran Radio dan Penertiban Pelanggaran Lalu Lintas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Salah satu langkah inovatif yang diambil dalam pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024 adalah melalui penyebaran informasi siaran radio FM. Sosialisasi yang dilaksanakan Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H bersama personelnya melalui siaran di Radio Rewako FM, Selasa pagi (15/10/2024). Dalam siaran tersebut, Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida […]

Read more
Gowa

Sat Samapta Polres Gowa Terus Galakkan Patroli Jalan Kaki dan Sasar Pemukiman Warga

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Berbagai terobosan dilakukan Personel Satuan Samapta Polres Gowa terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga sitkamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa agar tetap aman dan kondusif. Hal itu terlihat saat Personel Sat Samapta Polres Gowa menggelar patroli berjalan kaki di tempat pemukiman warga yang berada di Perumahan Pao-Pao, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, […]

Read more