Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Se-kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7).

Pengukuhan perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan tersebut kepada 66 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Abdul Rauf mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan bahwa kepala desa di Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan sebanyak 66 orang dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan selama 2 tahun.

“66 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan diperpanjang dua tahun, sehingga masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun” ujar Kapolres.

Dikatakannya juga bahwa hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Ayat (1) dan Pasal 118 Huruf E Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Usai pengukuhan dan penambahan masa jabatan. Selanjutnya Kapolres Gowa bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan perpanjang masa jabatannya, penuh harap mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Gowa.

Editor Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kasat Lantas Polresta Gowa Klarifikasi Pengeluaran Barang Bukti Hasil Penertiban Balap Liar

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait pengeluaran barang bukti hasil penertiban balap liar, Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. menyampaikan, klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam proses tersebut terjadi miskomunikasi yang menimbulkan kesalahpahaman, Rabu (7/10/2026). “Kami menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi miskomunikasi dalam proses pengeluaran […]

Read more
Gowa SULSEL

Geng Motor Jadi Sasaran, Polresta Gowa Tak Beri Ruang Ganggu Kamtibmas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polresta Gowa kembali meningkatkan kegiatan preventif melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Cipta Kondisi. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polresta Gowa bersama seluruh Polsek jajaran dengan menyasar keberadaan geng motor serta berbagai potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana […]

Read more
Gowa SULSEL

Bangun Kesadaran Sejak Dini, Satlantas Polresta Gowa Edukasi Pelajar soal Helm

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Teguran kepada pelajar yang tidak menggunakan helm, tidak berhenti pada penindakan. Satlantas Polresta Gowa menjadikannya sebagai momentum untuk menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak dini. Hal itu terlihat saat personel Satlantas Polresta Gowa melaksanakan pengaturan sekaligus edukasi kepada pelajar SMP dan SMA di depan Stadion Kalegowa, Kabupaten Gowa, Selasa (6/10/2026) pagi. Sejak […]

Read more