Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Di Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menghadiri Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa Se-kabupaten Gowa yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/7).

Pengukuhan perpanjangan 2 (dua) tahun masa jabatan tersebut kepada 66 kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania, beserta Forkopimda Kabupaten Gowa.

Dalam sambutannya, Abdul Rauf mengatakan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi dari penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam undang-undang tersebut telah ditetapkan adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD selama 2 tahun.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi suntikan semangat bagi saudara dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Gowa,” ungkapnya.

Ia juga menitipkan tiga pesan kepada kepala desa yang telah di kukuhkan. Pertama, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efisien serta menjaga etika dan menghindari permasalahan hukum di masyarakat.

Kedua, kepala desa harus mampu mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat. Ketiga, kepala desa harus aktif membangun koordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan desa.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak menjelaskan bahwa kepala desa di Kabupaten Wajo resmi dikukuhkan sebanyak 66 orang dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan selama 2 tahun.

“66 Kepala Desa yang dikukuhkan dengan diperpanjang dua tahun, sehingga masa jabatan yang sebelumnya enam tahun kini resmi menjadi delapan tahun” ujar Kapolres.

Dikatakannya juga bahwa hal tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Ayat (1) dan Pasal 118 Huruf E Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Usai pengukuhan dan penambahan masa jabatan. Selanjutnya Kapolres Gowa bersama para Forkopimda melakukan sesi jabat tangan sembari memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan perpanjang masa jabatannya, penuh harap mereka dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi dan komitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Gowa.

Editor Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Menjaga Ketenangan Malam dinKabupaten Gowa, Polres dan Polsek Jajaran Gelar Cipkon Serentak

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Saat sebagian besar masyarakat menikmati waktu istirahat bersama keluarga, personel Polres Gowa dan seluruh Polsek jajaran tetap bersiaga di lapangan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga, Sabtu (6/6/2026) malam. Melalui kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon), Polres Gowa hadir memberikan rasa aman bagi warga dari berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti balap liar, geng motor, […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolres Gowa Pimpin Langsung Personel Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II di Polda Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas kinerja organisasi, personel Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, mengikuti Kegiatan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Mappaoddang Polda Sulawesi Selatan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan audit tersebut […]

Read more
Gowa SULSEL

Hadir di Titik Rawan, Perintis Presisi Polres Gowa Jaga Ketenangan Warga

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Saat sebagian besar masyarakat beraktivitas maupun beristirahat bersama keluarga, Personel Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Gowa tetap hadir di lapangan untuk memastikan keamanan tetap terjaga, Kamis (4/6/2026) malam. Melalui patroli mobile yang rutin dilaksanakan di sejumlah titik rawan, para personel menyusuri jalanan, kawasan permukiman, hingga lokasi yang sepi guna mencegah terjadinya aksi […]

Read more