
SIDRAP, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sulawesi Selatan, Andi Muh. Ihsan, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dengan fokus pada tema Pemberdayaan Masyarakat Petani.
Acara yang berlangsung di Sidrap ini dihadiri oleh puluhan petani, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda desa yang antusias mendengarkan materi dan berdiskusi langsung dengan senator asal Sulsel tersebut.
Dalam pemaparannya, Andi Muh. Ihsan menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan, Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga harus diwujudkan dalam pemberdayaan sektor strategis seperti pertanian.
“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan nasional. Jika kita ingin mewujudkan kedaulatan bangsa, maka sektor pertanian harus diperkuat melalui kebijakan yang berpihak, inovasi teknologi, dan pendampingan berkelanjutan,” ujar Andi Muh. Ihsan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penguatan pilar kebangsaan sejalan dengan misi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemberdayaan petani menjadi bagian penting agar nilai-nilai kebangsaan tidak berhenti pada ranah konseptual, melainkan berdampak nyata pada kehidupan sehari-hari.
Para peserta juga diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi, mulai dari keterbatasan akses pupuk, harga komoditas yang fluktuatif, hingga persoalan regenerasi petani muda.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Andi Muh. Ihsan berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan DPD RI untuk mewujudkan pertanian mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Empat Pilar menjadi landasan moral dan konstitusional. Namun, implementasinya harus menyentuh sektor riil seperti pertanian, agar kesejahteraan petani bisa meningkat dan Sulawesi Selatan semakin berkontribusi dalam pembangunan nasional,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan dialog interaktif, dimana Andi Muh. Ihsan menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya petani Sulsel, melalui peran legislasi, pengawasan, dan advokasi di tingkat nasional. (Ril)