Kemenhub Bakal Gelar Rapat Maraton Bahas Tarif Ojek Online

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas penyesuaian tarif transportasi online (tarif ojek online) pada Kamis 23 Januari 2020. Pembahasan tersebut dilakukan dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.

“Hari Kamis kami akan melakukan rapat kembali. Kalau Kamis itu dengan temen – temen KL, karena itu kan bukan hanya tarif, di situ juga ada kemitraan juga yang diusung sama mereka,” kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani di Subang, Jawa Barat, Senin (20/1/2020).

Dia mengatakan, dalam agenda pertemuan dengan K/L akan disampaikan beberapa tuntutan-tuntutan dari para pengemudi ojek online. Adapun beberapa K/L yang dilibatkan diantaranya adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UMKM, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

“(Intinya) menyampaikan tuntutan dari temen-temen dari komunitas sikap kita seperti apa nanti,” imbuh dia.

Usai melangsungkan pertemuan dengan KL, pada Jumat (24/1) mendatang pihaknya juga akan melanjutkan pertemuan dengan seluruh aplikator ojek online dan beberapa pemangku kepentingan lain. Adapun agenda pertemuan ini akan membahas mengenai penyesuain tarif yang akan ditetapkan.

“Pada hari Jumat kita akan mengundang mereka membahas bagaimana tarif ojek online itu, kita lihat opsinya bisa tetap, bisa naik atau bisa turun. Karena kan BBM saja harganya turun. Nanti kita coba itung,” ujarnya.

Bisa Revisi

Pengemudi ojek online (ojol) menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka mengajukan dua tuntutan yaitu payung hukum dan mengubah skema tarif dan berharap DPR serta pemerintah membuat Undang-undang (UU) terkait ojol. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dia menambahkan, jika di dalam pertemuan itu diputuskan penyesuaian maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan merevisi atau merubah Peraturan Menteri (PM)Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan juga PM Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat Dengan Aplikasi.

“Iya saya kira kalau sudah keputusan bersana harus dilaksanakan, artinya kita harus merubah PM 12 kita dan 348 kita,” tandas dia. (lip6)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta

GREAT Institute: Pemimpin Dunia Harus Kecam Aksi Koboi Trump

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Aksi koboi Presiden Donald Trump yang memerintahkan pasukan militer AS menangkap Presiden Republik Bolivarian Venezuela Nicolas Maduro tidak dapat dibenarkan oleh hukum internasional. Tindakan Trump jelas memperbesar sikap saling curiga dan saling sandera diantara super power, dan pada gilirannya memperlebar magnitudo ketidakstabilan politik global. Demikian antara lain disampaikan Direktur Geopolitik GREAT Institute, […]

Read more
Jakarta

PMI Salurkan 1 Juta Buku untuk Anak Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra dan Aceh

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Palang Merah Indonesia (PMI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pemulihan pascabencana banjir dan banjir bandang di Sumatera dan Aceh. Selain fokus pada pembersihan lingkungan, PMI juga memberikan perhatian khusus pada sektor pendidikan dengan menyalurkan bantuan buku pelajaran sebanyak 1 juta eksemplar untuk anak-anak sekolah terdampak. Bantuan ini diberikan menyusul banyaknya buku pelajaran milik […]

Read more
Jakarta

Fokus Bersihkan Sisa Banjir Sumatra dan Aceh, PMI Kirim Puluhan Ribu Cangkul dan Sekop Serta Puluhan Excavator

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Palang Merah Indonesia (PMI) terus menunjukkan komitmennya dalam penanganan dampak bencana banjir dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh. Saat ini, PMI memfokuskan upaya pada pembersihan sisa lumpur, kayu, dan material banjir yang masih menutup permukiman warga serta fasilitas umum, (30 Desember 2025). Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya […]

Read more