MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Menindaklanjuti edaran Mendikbud tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, khususnya poin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK dan SLB, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggenjot Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis PPDB di Ruang Rapat e-Panrita Disdik Sulsel, Kamis (26/3/2020).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Basri, S.Pd, M.Pd mengatakan, Pergub dan petunjuk teknis PPDB tahun 2020 sebetulnya telah rampung, namun karena ada aturan baru dari Kementerian, jadinya harus menyesuaikan.
“Terutama menyangkut mekanisme PPDB yang mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19, termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah,” terang Basri.
Rapat perampungan Pergub dan Petunjuk Teknis PPDB jenjang SMA/SMK/SLB Sulsel ini dipimpin Plt Kadisdik Sulsel dan dihadiri Ketua Panitia PPDB Sulsel yang juga Kabid SMA, H. Sabri, Sekretaris PPDB, Zulkhairil yang juga Kasubag Program, staf ahli Disdik Sulsel, Dr. Syarifuddin, Dr. Mustamin, Syamsul Bahri.
Selain itu, hadir pula Kabid SMK Hj. Andi Ernawati, Sekretaris Disdik, H. Hery Sumiharto, dan Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum, Firdausi Topuriti.
Penulis : M.Asri
Editor. : Jesi Heny