DPRD Makassar Soroti Perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri PT KIMA

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – DPRD Makassar menyoroti biaya perpanjangan perjanjian penggunaan tanah industri (PPTI) oleh PT . KIMA meminta PT KIMA tak seenaknya menetapkan kebijakan.

Sorotan itu disampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Makassar, Rabu (20/4/2022). Diketahui Pemkot Makassar memiliki saham 10% di PT KIMA.

RDP ini dihadiri Direksi PT KIMA dan investor yang tergabung di Paguyuban Pengusaha KIMA (PPKM).

“Apakah ada yang mengatur? Bisa berdasarkan Permen, PP, atau undang-undang. Bukan seenaknya kita mau menetapkan,” kata Ketua Komisi B DPRD Makassar Erick Horas dalam RDP tersebut.

Menurut Erick, kenaikan biaya perpanjangan PPTI yang mencapai 30% dari nilai jual objek pajak (NJOP) cukup membebani investor. Apalagi kenaikan ini dirasakan saat masa pandemi Covid-19.

“Dari pihak paguyuban (menganggap) ini sama dengan dikandang paksa. Sebelum tadi rapat saya sudah menyampaikan jangan sampai ada korban dampak sosial, misalkan karyawan kurang lebih 20.000 yang akan di-PHK,” papar Erick.

Terkait polemik ini, Erick meminta pihak PT KIMA dan investor dapat memikirkan jalan tengah terkait kebijakan kenaikan biaya perpanjangan PPTI. Sehingga nantinya tidak ada pihak yang dirugikan.

“Apalagi sebetulnya teman-teman ini adalah aset buat KIMA, dan dampak ekonominya sangat besar seperti apa yang disampaikan ketua paguyuban. Ini memang perlu dipertimbangkan baik,” ucapnya.

Dalam RPD tersebut, Sekretaris PPKM Tumpak Sianipar mengaku menyayangkan aspirasi dari investor tidak dapat difasilitasi pihak PT KIMA. Sebab menurut mereka tidak ada aturan terkait perpanjangan PPTI akan dikenakan biaya.

“Yang diatur disana adalah bahwa 30 tahun dapat diperpanjang, 20 tahun kemudian dapat perpanjang, 30 tahun kemudian dapat diperbarui,” tegasnya.

Tumpak mengaku kaget karena tiba-tiba disodorkan kebijakan 30% perpanjangan PPTI. Mereka diwajibkan membayar jika masih tetap ingin beraktivitas di KIMA.

“Dengan arogansinya kami dijawab, ‘tidak mau membayar tutup dan keluar. Serahkan tanah’ Ini hal-hal intimidasi yang kami hadapi,” ungkapnya.

Pihaknya pun sudah berulang kali mencoba menyurati untuk mencari jalan tengah. Hal ini pula yang mendasari mereka membentuk paguyuban untuk para investor yang merasa dirugikan dengan kebijakan PT KIMA.

“Daripada kami harus mem-PHK karyawan, maka dari itu kami membentuk paguyuban untuk mencari keadilan buat kami. Karena di kota-kota besar, kawasan industri, KIMA yang paling besar 30%. Yang paling tinggi di seluruh Indonesia,” sebutnya.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kasdam XIV/Hsn Hadiri Rakornis Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E, M.M menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar Kamis (13/3/2025). Rakor yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, ini bertujuan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Persiapan Delegasi untuk Rakernas XVIII APEKSI & Indonesia City Expo 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memimpin rapat koordinasi persiapan keikutsertaan Kota Makassar dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI dan Indonesia City Expo (ICE) ke-21, yang akan berlangsung di Surabaya pada Mei 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kamis (13/3/2025) membahas strategi dan kesiapan delegasi Kota Makassar […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Menutup Reses dengan Menyapa Warga di Kecamatan Tamalanrea

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menutup rangkaian kegiatan reses masa persidangan kedua tahun sidang 2024/2025 dengan menyapa langsung warga di tiga titik di Kecamatan Tamalanrea, Kamis (13/3/2025). Legislator dari Fraksi NasDem ini menuntaskan agenda resesnya dengan menyambangi warga di Jalan Halide Dg Tindri, RT03/RW01, Kelurahan Bira, Jalan Bontoloe Baru, […]

Read more