Apakah Sulsel akan PSBB? Gubernur: Kita Ikuti Petunjuk Pemerintah Pusat

BANTAENG, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah pusat menerapkan pengetatan protokol kesehatan, yaitu dengan melaksanakan PSBB Jawa-Bali mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang. Pemerintah mengambil kebijakan ini karena peningkatan jumlah kasus Covid-19 di daerah tersebut. Bagaimana dengan Sulsel yang jumlah kasusnya juga meningkat?

Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan, akan mengikuti petunjuk pemerintah pusat.

“Kita ikuti petunjuk pemerintah pusat,” kata Nurdin Abdullah, Rabu malam (6/1/2021) di Kabupaten Bantaeng.

Adapun kebijakan penerapan pengetatan di Jawa dan Bali menurutnya, diambil karena tingkat jumlah kematian di atas rata-rata nasional, dan tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Sementara disebutkan sebelumnya bahwa tingkat kematian di Sulsel lebih rendah dari nasional dan jumlah kesembuhan lebih tinggi dari nasional.

Lanjutnya, upaya untuk menekan jumlah kasus terus dilakukan. Adapun peningkatan jumlah yang terjadi di Sulsel dan penerapan PSBB yang dilakukan di Jawa dan Bali harus menjadi peringatan.

“Saya kira itu yang harus kita warning (peringatan) Sulsel ini. Terutama Makassar, ini yang kita coba tekan, tapi kita sudah on the track,” ucapnya.

Langkah strategis yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel pasca pesta demokrasi, Pilkada serentak adalah meningkatkan jumlah pemeriksaan spesimen Covid-19. Jika sebelumnya rata-rata 1.200 spesimen menjadi 3.000-4.000 per hari dan akan semakin diperbanyak.

“Inilah yang mau kita coba. Tetapi salah satu kuncinya adalah protokol kesehatan, pakai masker dan hindari kerumunan,” tegasnya.

Terpenting selama pandemi masih merebak, masyarakat harus tetap menjaga disiplin kesehatan. Apabila virus corona bisa dikendalikan dan penyebarannya berkurang, aktivitas masyarakat perlahan akan pulih.

Ia pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar mengambil kebijakan pembatasan jam malam untuk pusat perbelanjaan atau mal, kafe, restoran, rumah makan dan warung kopi, hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 Wita sebagai upaya dalam pengendalian penyebaran virus Covid-19.

“Kita apresiasi (Pj) Walikota Makassar. Memberlakukan itu tadi, kita boleh beraktivitas tapi cuma sampai jam tujuh malam,” imbuhnya. (hms)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pengamat Menilai Pemilihan RT di Makassar Tunjukkan Demokrasi Ideal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Proses pemilihan Rukun Tetangga (RT) pada 3 Desember lalu berlangsung efektif, efisien, dan lancar. Kini, tahapan bergeser memasuki fase rekapitulasi dan penetapan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hampir seluruh wilayah, sekitar 15 kecamatan dan 153 Kelurahan telah merampungkan dokumen perhelatan pemilu raya di tingkat akar rumput tersebut. Dari total 9.098 calon RT […]

Read more
Makassar SULSEL

Polda Sulsel Resmikan Ditres PPA dan Ditres PPO, Balla Inklusi: Semoga Tidak Lambat Penanganan Kasus

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Polda Sulawesi Selatan resmi memiliki dua direktorat baru, yakni Direktorat Reserse (Ditres) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Keduanya dikukuhkan dalam upacara di Lapangan Tenis Mapolda Sulsel, Jumat (5/12/2025). Upacara peresmian dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dan dihadiri Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri beserta […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tanda Tangani Kontrak Preservasi MYC Paket IV dan V Rp1 Triliun untuk 500 KM

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) memulai babak baru percepatan pembangunan infrastruktur.  Hal ini ditandai dengan penandatanganan kontrak bersama kontraktor pelaksana untuk penanganan preservasi jalan paket IV dan paket V Kontrak Tahun Jamak (Multiyear Contract – MYC) Tahun Anggaran 2025-2027. Prosesi penandatanganan kontrak senilai total hampir […]

Read more