WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Bantuan keuangan untuk pengadaan mesin pemintal sutera di Kabupaten Wajo tahun 2022 senilai Rp1,7 Milyar dari Provinsi Sulsel jadi temuan BPK. Pasalnya, mesin pemintal yang secara administrasi telah dilaporkan sudah ada dan pencairannya telah dibayarkan 100 persen, namun hingga selesai masa kontrak keberadaan barang tersebut masih dipertanyakan.
Berdasarkan temuan BPK menyebutkan, pertanggung jawaban belanja pengadaan peralatan mesin tosora tidak sesuai dengan keadaanya sebenarnya. Dimana dari hasil pemeriksaan progref fisik dan keuangan Disprindakop UKM diketahui pelaksanaan menunjukkan telah dibayar sebesar Rp 1.709.400.000 dan telah terealisasi, namun fakta lapangan mesin belum ada.
Masih dari data BPK, pencairan SP2D tersebut didukung oleh dokumen bukti pertanggung jawaban SPM No 223/SPM-LS/Diskoperindak & UKM/2022, Surat permohonan pembayaran 100 persen dari rekanan tertanggal 16 Desember 2022. BASS No 530 Perindakop tanggal 19 Desember 2022 yang menyebutkan barang telah diterima. Berita acara kemajuan Pekerjan No 530/5 tanggal 19 Desember 2022 yang menyatakan pekerjaan telah mencapai progres 100 persen. Berita Acara hasil pemeriksaan barang oleh Diskoperindak& UKM no 530/50 yang menyatakan rekanan telah menyelesaikan kewajiban. Dokumentasi foto perlatan mesin Tosora.
Namun ironisnya pertanggung jawaban tersebut terbantahkan setelah BPK turun langsung melakukan pemeriksaan untuk mengetajui keberadaan fisik peralatan mesin persutraan Tosora bersama PPK/PPK. Dimana dalam pemeriksaan di lapangan menunjukkan dokumen dan bukti pertangung jawaban tidak benar dan barang yang dimaksudkan belum ada.
Pihak rekanan yakni PT NH sendiri saat dikonfirmasi mengatakan, jika peralatan mesin pemintal masih dalam proses perakitan di India. Rekanan menjelaskan bahwa pemesanan barang tidak langsung ke pabrik dan melalui distributor PT.SKW di Jakarta. PT SKW ini yang melakukan pemesanan ke India.
Sedianya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan bantuan keuangan untuk pembelian alat mesin pemintal sutra tosora ini melalui Dinas Perindustrian, sebagai bentuk dukungan pengembalian kejayaan sutera di Sulsel.
Selain memberikan bantuan keuangan guna pembelian alat mesin pemintal sutra untuk mengembalikan kejayaan sutra, Pemerintah Provinsi Sulsel juga memberikan bantuan untuk pengadaan murbei termasuk pengadaan mesin pemintal benang
Mirisnya pengadaan mesin pemintal benang Pemprov Sulsel tahun 2021 inipun sebelumnya dipertanyakan dan bahkan sepat bergulir di kepolisian. Pasalnya hingga kini mesin pemintal benang sutera tahun 2021 itu belum dapat difungsikan.(APJ)