Bapenda Makassar Gencar Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan tentang Pajak Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat sosialisasi kepatuhan pajak kepada para pelaku usaha. Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan Pajak Daerah dilaksanakan selama tiga hari di Hotel Horison, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu menjelaskan, kegiatan sosialisasi berlangsung tiga hari, mulai tanggal 19–21 Agustus. Hari pertama menyasar wajib pajak hotel, hari kedua wajib pajak hiburan, dan hari ketiga untuk wajib pajak air bawah tanah.

“Khusus hari ini (hari kedua), kami mengundang para pelaku usaha hiburan mulai dari manajemen bioskop, klub malam, spa, hingga event organizer,” ungkapnya.

Bapenda menyampaikan aturan-aturan terbaru, termasuk perubahan batas pembayaran yang kini maksimal tanggal 10 setiap bulan. Lewat dari itu akan kena sanksi administrasi sebesar 2 persen.

Selain itu, tarif pajak hiburan tertentu juga turun, seperti pajak pertunjukan bioskop dari 15 persen menjadi 10 persen sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Untuk mendukung program Wali Kota Makassar, pembayaran pajak kini dapat dilakukan secara online.

“Jadi tidak harus ke kantor lagi, bisa lewat aplikasi. Ini bagian dari optimalisasi penerimaan pajak berbasis digital,” jelas Ambar.

Tiga narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar yang membahas aspek hukum pidana perpajakan, Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga terkait kondisi industri hiburan yang bersinergi dengan perhotelan, serta penggiat pajak hiburan Ardi Putra Siji yang berbagi pengalaman sebagai pelaku EO.

Bapenda Makassar menargetkan penerimaan pajak hiburan tahun 2025 sebesar Rp35 miliar. Dan saat ini realisasi sudah mencapai sekitar 70 persen.

“Kami optimistis target bisa tercapai meski tarif bioskop turun,” ujar Ambar.

Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan pemberian insentif bagi wajib pajak taat. Dan selama ini ia menilai Bapenda Makassar telah menerapkan itu.

“Tidak hanya punishment, tapi juga reward. Mereka yang patuh harus mendapat kemudahan tertentu. Pajak yang terkumpul nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas umum dan layanan publik,” tegasnya.

Bapenda berencana melanjutkan sosialisasi ke sektor lainnya di bulan depan. Seperti sektor restoran, reklame, parkir, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Tinjau Blok 10 Antang, Wali Kota Munafri, Siapkan Solusi Komprehensif Atasi Banjir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di tengah ancaman musim penghujan yang kerap membawa kecemasan bagi warga, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, turun langsung meninjau kondisi Perumahan Blok 10 Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Jumat (13/2/2026). Munafri didampingi Ketua TP PKK, Melinda Aksa dan Camat Manggala. Peninjauan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan langkah nyata untuk memastikan […]

Read more
Selayar SULSEL

Program Indonesia ASRI, Kodaeral VI Bersama Rakyat Bersihkan Pantai TPI Bonehalang Kepulauan Selayar

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – Menegaskan komitmennya sebagai pelindung kedaulatan sekaligus pengawal kelestarian maritim nusantara, TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satuan Patroli (Satrol) Kodaeral VI dan Unsur KRI Marlin -877 menggelar gerakan masif bertajuk Program Indonesia Aman, Sehat Resik Indah (ASRI) berkolaborasi dengan program Selayar JUMPA PAGI BERLIAN (Jumat Pagi Bersih Lingkungan) di Pelabuhan TPI Bonehalang, […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Anggota DPRD Makassar, Andi Suhada Gelar Reses di Kelurahan Marsela, Kecamatan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile kembali menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Jalan Gunung Nona Baru, Kelurahan Marsela, Kecamatan Makassar, Kamis (12/2/2026). Di sela-sela reses, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengajak masyarakat untuk memakai aplikasi Lontara+ kemudian memanfaatkan layanan aduan yang ada. “Dengan Lontara+, kita […]

Read more