Bapenda Makassar Gencar Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan tentang Pajak Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat sosialisasi kepatuhan pajak kepada para pelaku usaha. Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan Pajak Daerah dilaksanakan selama tiga hari di Hotel Horison, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu menjelaskan, kegiatan sosialisasi berlangsung tiga hari, mulai tanggal 19–21 Agustus. Hari pertama menyasar wajib pajak hotel, hari kedua wajib pajak hiburan, dan hari ketiga untuk wajib pajak air bawah tanah.

“Khusus hari ini (hari kedua), kami mengundang para pelaku usaha hiburan mulai dari manajemen bioskop, klub malam, spa, hingga event organizer,” ungkapnya.

Bapenda menyampaikan aturan-aturan terbaru, termasuk perubahan batas pembayaran yang kini maksimal tanggal 10 setiap bulan. Lewat dari itu akan kena sanksi administrasi sebesar 2 persen.

Selain itu, tarif pajak hiburan tertentu juga turun, seperti pajak pertunjukan bioskop dari 15 persen menjadi 10 persen sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Untuk mendukung program Wali Kota Makassar, pembayaran pajak kini dapat dilakukan secara online.

“Jadi tidak harus ke kantor lagi, bisa lewat aplikasi. Ini bagian dari optimalisasi penerimaan pajak berbasis digital,” jelas Ambar.

Tiga narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar yang membahas aspek hukum pidana perpajakan, Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga terkait kondisi industri hiburan yang bersinergi dengan perhotelan, serta penggiat pajak hiburan Ardi Putra Siji yang berbagi pengalaman sebagai pelaku EO.

Bapenda Makassar menargetkan penerimaan pajak hiburan tahun 2025 sebesar Rp35 miliar. Dan saat ini realisasi sudah mencapai sekitar 70 persen.

“Kami optimistis target bisa tercapai meski tarif bioskop turun,” ujar Ambar.

Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan pemberian insentif bagi wajib pajak taat. Dan selama ini ia menilai Bapenda Makassar telah menerapkan itu.

“Tidak hanya punishment, tapi juga reward. Mereka yang patuh harus mendapat kemudahan tertentu. Pajak yang terkumpul nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas umum dan layanan publik,” tegasnya.

Bapenda berencana melanjutkan sosialisasi ke sektor lainnya di bulan depan. Seperti sektor restoran, reklame, parkir, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Rektor UPRI Makassar, M. Darwis Nur Tinri Melantik Ketua dan Sekretaris Prodi Magister Manajemen Periode 2025–2029

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rektor Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar, M. Darwis Nur Tinri, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Manajemen (S2) untuk periode 2025–2029 pada hari Senin (30 Maret 2026). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 086/R-UPRI/III/2026 dan Nomor 087/R-UPRI/III/2026, yang menetapkan Dr. Sutarjo Tui, M.Si sebagai Ketua […]

Read more
Makassar SULSEL

Setelah Jalan Hertasning, Aroepala Segera Dikerjakan, Didahului Pengerjaan Drainase

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Salah satu fokus utama berada pada ruas Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala di Kota Makassar yang masuk dalam Paket 1 skema Multi Years […]

Read more
Sidrap SULSEL

Pelantikan Pengurus JMSI Sidrap Dihadiri Bupati Syaharuddin Alrif

SIDRAP, EDELWEISNEWS.COM – Pelataran Monumen Ganggawa, Pangkajene, menjadi saksi sejarah baru bagi ekosistem media siber di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Di bawah langit cerah pada Minggu (29/3/2026), Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidrap periode 2026-2031 resmi dilantik untuk memperkuat pilar demokrasi di daerah berjuluk “Bumi Nenek Mallomo” tersebut. Prosesi pelantikan ini dipimpin […]

Read more