Bapenda Makassar Gencar Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan tentang Pajak Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat sosialisasi kepatuhan pajak kepada para pelaku usaha. Sosialisasi Penyuluhan dan Penyebarluasan Pajak Daerah dilaksanakan selama tiga hari di Hotel Horison, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Makassar, Muhammad Ambar Sallatu menjelaskan, kegiatan sosialisasi berlangsung tiga hari, mulai tanggal 19–21 Agustus. Hari pertama menyasar wajib pajak hotel, hari kedua wajib pajak hiburan, dan hari ketiga untuk wajib pajak air bawah tanah.

“Khusus hari ini (hari kedua), kami mengundang para pelaku usaha hiburan mulai dari manajemen bioskop, klub malam, spa, hingga event organizer,” ungkapnya.

Bapenda menyampaikan aturan-aturan terbaru, termasuk perubahan batas pembayaran yang kini maksimal tanggal 10 setiap bulan. Lewat dari itu akan kena sanksi administrasi sebesar 2 persen.

Selain itu, tarif pajak hiburan tertentu juga turun, seperti pajak pertunjukan bioskop dari 15 persen menjadi 10 persen sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Untuk mendukung program Wali Kota Makassar, pembayaran pajak kini dapat dilakukan secara online.

“Jadi tidak harus ke kantor lagi, bisa lewat aplikasi. Ini bagian dari optimalisasi penerimaan pajak berbasis digital,” jelas Ambar.

Tiga narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar yang membahas aspek hukum pidana perpajakan, Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga terkait kondisi industri hiburan yang bersinergi dengan perhotelan, serta penggiat pajak hiburan Ardi Putra Siji yang berbagi pengalaman sebagai pelaku EO.

Bapenda Makassar menargetkan penerimaan pajak hiburan tahun 2025 sebesar Rp35 miliar. Dan saat ini realisasi sudah mencapai sekitar 70 persen.

“Kami optimistis target bisa tercapai meski tarif bioskop turun,” ujar Ambar.

Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan pemberian insentif bagi wajib pajak taat. Dan selama ini ia menilai Bapenda Makassar telah menerapkan itu.

“Tidak hanya punishment, tapi juga reward. Mereka yang patuh harus mendapat kemudahan tertentu. Pajak yang terkumpul nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas umum dan layanan publik,” tegasnya.

Bapenda berencana melanjutkan sosialisasi ke sektor lainnya di bulan depan. Seperti sektor restoran, reklame, parkir, hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital, LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju, Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Kriminalitas Jalanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Personel gabungan Polrestabes Makassar menggencarkan patroli malam guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Makassar. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan Pos Lantas Jalan Ratulangi, Kamis dini hari (14/5/2026). Apel kesiapan dipimpin oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH., SIK., M.M dan dihadiri Kabag Ops, para Kasat, para Kapolsek […]

Read more
Makassar SULSEL

178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026). “Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 […]

Read more