Bappeda Dukung Pengembangan Perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kasubid Infrastruktur Bappeda Kota Makassar, Hasanuddin mengundang khusus dan memberikan kesempatan kepada Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar untuk menjelaskan regulasi perpustakaan. Penjelasan tersebut terkait pengembangan perpustakaan di kecamatan dan kelurahan.

Kegiatan dihadiri seluruh kasi/ staf bagian perencanaan 15 kecamatan di ruang rapat Bappeda, Kamis (13/2/2020).

Tulus Wulan Juni menjelaskan, sejak pelimpahan sebagian urusan pemerintahan ke kecamatan melalui SK Walikota Nomor 1187/131/KEP/VIII/ 2017 tanggal 2 Agustus 2017, maka penyelenggaraan perpustakaan dibawah tanggung jawab kecamatan, dan selanjutnya pengelolaannya berpedoman pada Peraturan Kepala (Perka) Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 dan 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kelurahan dan Kecamatan termasuk penganggaran Penyelenggaraan Perpustakaan.

Dalam Perka tersebut, pemanfaatan anggaran perpustakaan diperuntukkan minimal untuk 3 komponen utama yakni koleksi, pelayanan, dan tenaga perpustakaan. Selama ini, pihak kecamatan baru menganggarkan honorarium tenaga perpustakaan dan belum merata disemua perpustakaan.

Sehingga dalam pertemuan tersebut disarankan untuk dianggarkan honorarium tenaga, pengadaan koleksi dan layanannya, termasuk perubahan nomenklatur taman baca yang ada di DPA kecamatan menjadi nomenklatur perpustakaan sesuai regulasi kelembagaan perpustakaan.

Selain itu, sesuai Perka bahwa tenaga perpustakaan minimal 3 orang/ perpustakaan, sehingga diusulkan 2 tenaga yang ada saat ini per perpustakaan yang rata-rata tenaga sukarela kedepan akan ditambah 1 tenaga kontrak dari kecamatan/ kelurahan untuk membantu pengelolaan perpustakaan.

Seluruh kebijakan pengangkatan tenaga perpustakaan diserahkan oleh kecamatan dengan

berpedoman Perka dari Perpusnas sebagai turunan dari UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan PP No. 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Dinas Perpustakaan Kota Makassar sebagai lembaga teknis yang melakukan pembinaan semua jenis perpustakaan yang ada di Kota Makassar, akan membantu pendampingan penyelenggaraan perpustakaan dan pelatihan bagi tenaga perpustakaan di kecamatan dan kelurahan. Keberadaan kelembagaan perpustakaan di kecamatan dan kelurahan harus diperkuat sesuai peraturan perundang-undangan. Karena perpustakaan adalah institusi/ lembaga yang terus hadir dan berkelanjutan, bukan sekadar didirikan saja dan berlaku sesaat.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Terpilih Sebagai Ketua JMSI Sulsel, Ilham Husen Tegaskan Kolaborasi Perusahaan Pers

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Musyawarah Daerah Jaringan Media Siber Indonesia atau JMSI Sulawesi Selatan menetapkan Ilham Husen sebagai ketua terpilih. Ilham Husen terpilih aklamasi memimpin Pengda JMSI Susel dalam forum Musda yang berlangsung di Hotel Almadera, Kota Makassar, Sabtu (9/8/2025). Direktur Utama Media Suaracelebes.com itu akan menjabat Ketua JMSI Sulsel periode 2025-2030. “Memutuskan, menetapkan saudara […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut HUT Republik Indonesia ke-80, Dispusarsip Provinsi Sulawesi Selatan Gelar Aneka Lomba

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembukaan Pekan Olahraga dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (8 Agustus 2025), berlangsung meriah. Tak heran bila Plt Kepala Dispusarsip Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Muhammad Jufri, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Tiga Tahanan yang Kabur dari Polsek Bontonompo, Polres Gowa Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Upaya penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Tiga tahanan kasus pencurian yang melarikan diri dari sel Polsek Bontonompo, Polres Gowa, pada Sabtu (2/8) sekitar pukul 04.00 Wita, berhasil ditangkap seluruhnya setelah pengejaran lintas kabupaten. Ketiga tahanan tersebut berinisial MI (19), R alias M (21), dan I (42). Penyelidikan dimulai […]

Read more