Bappeda Dukung Pengembangan Perpustakaan di Kecamatan dan Kelurahan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kasubid Infrastruktur Bappeda Kota Makassar, Hasanuddin mengundang khusus dan memberikan kesempatan kepada Pustakawan Dinas Perpustakaan Kota Makassar untuk menjelaskan regulasi perpustakaan. Penjelasan tersebut terkait pengembangan perpustakaan di kecamatan dan kelurahan.

Kegiatan dihadiri seluruh kasi/ staf bagian perencanaan 15 kecamatan di ruang rapat Bappeda, Kamis (13/2/2020).

Tulus Wulan Juni menjelaskan, sejak pelimpahan sebagian urusan pemerintahan ke kecamatan melalui SK Walikota Nomor 1187/131/KEP/VIII/ 2017 tanggal 2 Agustus 2017, maka penyelenggaraan perpustakaan dibawah tanggung jawab kecamatan, dan selanjutnya pengelolaannya berpedoman pada Peraturan Kepala (Perka) Perpustakaan Nasional RI Nomor 6 dan 7 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kelurahan dan Kecamatan termasuk penganggaran Penyelenggaraan Perpustakaan.

Dalam Perka tersebut, pemanfaatan anggaran perpustakaan diperuntukkan minimal untuk 3 komponen utama yakni koleksi, pelayanan, dan tenaga perpustakaan. Selama ini, pihak kecamatan baru menganggarkan honorarium tenaga perpustakaan dan belum merata disemua perpustakaan.

Sehingga dalam pertemuan tersebut disarankan untuk dianggarkan honorarium tenaga, pengadaan koleksi dan layanannya, termasuk perubahan nomenklatur taman baca yang ada di DPA kecamatan menjadi nomenklatur perpustakaan sesuai regulasi kelembagaan perpustakaan.

Selain itu, sesuai Perka bahwa tenaga perpustakaan minimal 3 orang/ perpustakaan, sehingga diusulkan 2 tenaga yang ada saat ini per perpustakaan yang rata-rata tenaga sukarela kedepan akan ditambah 1 tenaga kontrak dari kecamatan/ kelurahan untuk membantu pengelolaan perpustakaan.

Seluruh kebijakan pengangkatan tenaga perpustakaan diserahkan oleh kecamatan dengan

berpedoman Perka dari Perpusnas sebagai turunan dari UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan PP No. 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Dinas Perpustakaan Kota Makassar sebagai lembaga teknis yang melakukan pembinaan semua jenis perpustakaan yang ada di Kota Makassar, akan membantu pendampingan penyelenggaraan perpustakaan dan pelatihan bagi tenaga perpustakaan di kecamatan dan kelurahan. Keberadaan kelembagaan perpustakaan di kecamatan dan kelurahan harus diperkuat sesuai peraturan perundang-undangan. Karena perpustakaan adalah institusi/ lembaga yang terus hadir dan berkelanjutan, bukan sekadar didirikan saja dan berlaku sesaat.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Bappeda Makassar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Andi Zulkifly sebagai Sekda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bappeda Kota Makassar mengucapkan selamat kepada Dr. Andi Zulkifly,S.STP.,M.Si atas pelantikannya sebagai Sekretaris Daerah definitif Kota Makassar, Rabu (28/5/2025). Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah penting untuk memastikan stabilitas dan efektivitas pemerintahan kota. Dengan Sekda definitif, roda birokrasi akan bergerak lebih terarah, pelayanan publik semakin prima, dan program pembangunan dapat berjalan […]

Read more
Makassar

Wagub Sulsel dan Menteri LH Tinjau TPA Tamangapa, Bahas Waste to Energy

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COMĀ – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kota Makassar, Jumat (30 Mei 2025). Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk mengejar target pengelolaan sampah sebesar 51,20 persen pada 2025, sebagaimana diamanatkan Presiden RI. Saat ini, realisasi pengelolaan […]

Read more
Makassar SULSEL

Gebrakan 100 Hari, Munafri-Aliyah Alihkan Dana Hasil Efisiensi ke Seragam Gratis Rp11,49 Miliar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah), memasuki 100 hari kerjanya, kini mengambil langkah nyata. Sebuah program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar pendidikan, seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi seluruh siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Makassar. Di tengah semangat memajukan […]

Read more