Bareskrim Polri Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah Cabang Jakarta tahun 2017-2019.

Penahanan terhadap Dirut PT. Samco Indonesia, Boni Marsapatubiono dan Dirut PT Mega Daya Survey Indonesia, Welly Bordus Bambang merupakan pengembangan dari terpidana Bina Mardjani, pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta yang telah divonis Pengadilan selama 7 tahun.

“Terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Cabang Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10/2022).

Dedi menjelaskan, perkara yang menjerat tersangka Boni Marsapatubiono berawal saat tahun 2017 mengajukan fasilitas kredit proyek pada Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 74,5 miliar untuk lima proyek. Pengajuan tersebut pun disetujui.

“Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja (SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari prosentase cash collateral,” ujarnya.

Dedi menuturkan, dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum, yakni persayaratan yang tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit.

“Terhadap kelima proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi
Kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar
Rp 71.279.545.538,00. Adapun jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp 2.681.583.434,00,” katanya.

Sementara untuk tersangka Welly Bordus Bambang pada tahun 2018-2019 telah mengajukan 7 fasilitas kredit ke Bank Jateng cabang Jakarta sebesar Rp 57 miliar.

Adapun yang menjadi jaminan pengajuan kredit proyek tersebut adalah Surat Perintah Kerja
(SPK), Cash Collateral (uang jaminan/deposit) dan jaminan asuransi yang dinilai dari
prosentase cash collateral.

Dalam proses pemberian kredit tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum yakni persayaratan tidak terpenuhi dan adanya komimen fee sebesar 1 persen dari nilai pencairan kredit serta jaminan/SPK Fiktif).

“Terhadap seluruh proyek tersebut per tanggal 31 Mei 2020 telah dinyatakan pada posisi kolektibilitas 5 (macet), sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 62.216.924.108,00. Jumlah asset recovery dalam perkara tersebut sebesar Rp. 5.764.266.105,00,” katanya.

Saat ini, kata Dedi, penyidik masih mendalami perkara TPPU atas perkara aquo. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Pol)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta

KPI Pusat Sepakati Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPI Pusat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Muhammad Hasrul Hasan dan Evri Rizqi Monarshi terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029. Hal tersebut diputuskan secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno pertama anggota KPI Pusat sejak terbitnya Keputusan Presiden nomor 83/P tahun 2026 tentang pengangkatan anggota KPI Pusat periode 2026-2029, yang digelar di […]

Read more
Jakarta TNI / POLRI

Kapolri : 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.SiNmelaporkan capaian pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi dalam acara peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih oleh Presiden Republik Indonesia, Kamis (13/8/2026). Kapolri menyampaikan, bahwa Polri telah melaksanakan pembangunan dan revitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi secara swadaya yang tersebar di 30 Polda. […]

Read more
Jakarta Nasional

Ratusan Ribu Masyarakat Berpartisipasi dalam “War” Undangan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan. (Foto: BPMI Setpres) JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Antusiasme masyarakat untuk menghadiri rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, terlihat sangat tinggi. Pada hari pertama pelaksanaan perebutan undangan (war ticket) yang dibuka pada Rabu, 5 Agustus 2026, tercatat sebanyak 128.331 masyarakat mengikuti proses pendaftaran […]

Read more