BEM dan Alumni FKM UPRI Bagi Sembako untuk Mahasiswa yang Tidak Pulang Kampung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – BEM FKM UPRI dan alumni FKM menggelar aksi bagi sembako kepada mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Pejuang Republik Indonesia yang tidak pulang kampung. Kegiatan dikawal langsung oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FKM UPRI Dr. Andi Alim Bagu, SKM M. Kes.

Hadir pula Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UPRI Suhendrik, S. Pd, MM.

M. Suyuti selaku Ketua BEM FKM mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan sebagai bentuk kepedulian kepada mahasiswa yang terdampak Covid-19 di Makassar dan juga tidak bisa pulang kampung. Kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 22 Mei 2020 hingga tanggal 26 Mei 2020.

“Selama masa pandemi ini, banyak keluhan dan keresahan yang sampai di telinga saya, terkait teman – teman yang tetap tinggal di Makassar. Mereka sangat kesulitan dalam hal ekonomi. Pengiriman sembako dari kampung sudah tidak bisa. Bahkan ketika ingin pulang kampung warga yang ada di desa kami menolak, dengan alasan mereka berasal dari wilayah zona merah. Jadi mau tidak mau harus berani mengambil risiko terseok-seok di Makassar selama masa pandemi ini,” terang M. Suyuti.

Sementara Andi Alim Bagu WD III FKM mengatakan, bahwa dia sungguh prihatin dengan mahasiswanya. “Dengan turunnya saya ke lapangan seperti ini, saya berharap dapat menguatkan kembali mental mahasiswa untuk terus survive di tengah ekonomi kita saat ini yang sedang carut marut. Dengan adanya kegiatan seperti ini saya juga dapat dengan mudah menentukan mana mahasiswa yang seharusnya mendapat perhatian khusus dari kampus,” tutur Andi Alim.

Lanjut Andi Alim, bantuan berasal dari institusi FKM UPRI serta dosen dan alumni FKM UPRI. Bantuan diberikan kepada mahasiswa yang tidak pulang kampung dan memilih menetap di Makassar.

Dekan FKM UPRI Makassar Prof. Dr. Arlin Adam, SKM, M. Si menyatakan jika bantuan sembako dari FKM untuk mahasiswa yang tidak mudik sebagai bentuk keprihatinan atas melemahnya daya beli mahasiswa akibat pandemi Covid-19. Kemungkinan pandemi mengakibatkan orang tua mahasiswa turut menjadi korban PHK.

“Kami berharap bantuan ini dapat menstimulasi pihak-pihak lain agar kiranya turut memberikan bantuan juga, sehingga mahasiswa yang terdampak Covid-19 bisa bertahan hidup dalam kondisi yang layak,” harap Guru Besar FKM UPRI tersebut.

Prof Arlin juga berterima kasih kepada Wakil Dekan III dan lembaga kemahasiswaan FKM yang telah bekerja keras mengumpulkan bantuan untuk selanjutnya dibagikan kepada mahasiswa yang benar-benar paling membutuhkan.

Penulis : Yayank Prawanzah Ramlan

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kapendam XIV Hsn Kolonel Kav Budi Wirman Ngopi Bareng Wartawan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Kav Budi Wirman, S.Sos mengundang wartawan yang menjadi mitra media Kodam untuk ngopi bareng di Kantor Pendam, Kodam XIV Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (15/9/2025). Ngopi bareng tersebut dikemas dalam diskusi ringan yang membahas sinergitas antar Pendam dan wartawan, khususnya dalam pemberitaan. Budi Wirman mengatakan, sebagai Kapendam […]

Read more
Makassar SULSEL

Jaga Citra Pemerintah, Munafri Minta ASN Hindari Flexing dan Perilaku Berlebihan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam suasana tertib namun penuh perhatian, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan arahan yang menekankan pentingnya etika dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa setiap gerak dan ucapan ASN mencerminkan wajah pemerintah di mata masyarakat. “Saya mengingatkan dan meminta seluruh jajaran Pemkot untuk menjauhi perilaku pamer atau flexing, khususnya di media sosial, dan lebih […]

Read more
Makassar SULSEL

Hasil Operasi Sikat Lipu-2025, Polda Sulsel dan Jajaran Berhasil Ungkap 265 Kasus

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu-2025. Operasi ini berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 27 Agustus hingga 15 September 2025, dengan fokus penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan […]

Read more