Beralih Status, PD. Parkir Diminta Tingkatkan Pelayanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – PD Parkir Makassar Raya resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya. Peralihan status itu menuntut Perumda Parkir Makassar Raya harus bekerja secara profesional. Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui setoran dividen perusahaan mesti ditingkatkan.

Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar telah menyetujui peralihan status Perumda Parkir Makassar Raya. Status itu disepakati melalui Rapat Paripurna Pertama Masa Persidangan Tahun Sidang 2020/2021 DPRD Makassar dengan Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pendirian Perumda Parkir, Selasa (22/6/2021).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Suharmika berharap peralihan status dari PD Parkir Makassar Raya menjadi Perumda Parkir Makassar Raya mampu meningkatkan PAD Kota Makassar. Perusahaan mesti bekerja secara profesional.

“Jadi kita harap peralihan status ini bisa meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat di bidang jasa dan sarana perparkiran, tertib parkir, dan bisa meningkatkan PAD Kota Makassar,” tegas Andi Suharmika.

Karena itu, ia meminta Perumda Parkir Makassar Raya selaku leading sector untuk mensosialisasikan peralihan status ini kepada seluruh masyarakat umum. Apalagi sekaitan dengan hal-hal yang bersifat krusial.

Terlebih perubahan status ini melengkapi Perda 17/2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Daerah Kota Makassar. Persoalan perparkiran yang selama ini menjadi polemik mesti ditata dan dibina dengan baik.

“Semua yang menyangkut ruang lingkup pengaturan, pengawasan kegiatan usaha, kesejahteraan pegawai dan pembinaan kepada juru parkir sebagai mitra Perumda Parkir Makassar Raya,” ungkap dia.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB), Kartini. Kata Kartini, peralihan status menjadi Perusahaan Umum Daerah, menuntut Perumda Parkir Makassar Raya untuk bisa meningkatkan PAD Kota Makassar. Tidak hanya itu, sistem perparkiran yang selama ini dinilai masih semrawut mesti ditata dengan baik.

“Jadi, peralihan status ini secara umum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang jasa parkir dan menopang PAD Kota Makassar. Makanya perlu diubah menjadi Perumda,” ujarnya.

Setelah resmi beralih status, Kartini berharap kinerja Perumda Parkir Makassar Raya jauh lebih baik. Sistem perparkiran mesti ditata dengan baik. Perusahaan milik pemerintah kota itu harus bekerja lebih profesional.

“Peralihan status ini kita sangat mendukung, tapi kita juga berharap kualitas perparkiran di Makassar mesti ditingkatkan lagi,” ujar dia. (Sin/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Nasional, Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian UNIQLO Neighborhood Collaboration di UNIQLO Store, Trans Studio Mall Makassar, Jumat (17/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Arlin Ariesta. Program UNIQLO Neighborhood Collaboration merupakan bentuk kerja sama antara UNIQLO Indonesia, Pemerintah Kota Makassar, dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Sah, Rasionalkan Dasar Hukum dan Mekanismenya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly NandaNmeluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait alokasi dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar. Sekda yang memang bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menegaskan, pemberian anggaran kepada KONI dilakukan secara legal, sah, dan telah melalui seluruh mekanisme yang diatur dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang terus memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga ke wilayah kepulauan. Kali ini, edukasi pemilahan sampah dan aksi bersih lingkungan digelar di kawasan pesisir RW 003, Kelurahan Lae-Lae, Jumat (17/7/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makassar Zero Waste. “Dalam rangka mendukung program Makassar Zero Waste dan mewujudkan […]

Read more