Beralih Status, PD. Parkir Diminta Tingkatkan Pelayanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – PD Parkir Makassar Raya resmi beralih status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya. Peralihan status itu menuntut Perumda Parkir Makassar Raya harus bekerja secara profesional. Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui setoran dividen perusahaan mesti ditingkatkan.

Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar telah menyetujui peralihan status Perumda Parkir Makassar Raya. Status itu disepakati melalui Rapat Paripurna Pertama Masa Persidangan Tahun Sidang 2020/2021 DPRD Makassar dengan Agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pendirian Perumda Parkir, Selasa (22/6/2021).

Juru Bicara Fraksi Golkar, Andi Suharmika berharap peralihan status dari PD Parkir Makassar Raya menjadi Perumda Parkir Makassar Raya mampu meningkatkan PAD Kota Makassar. Perusahaan mesti bekerja secara profesional.

“Jadi kita harap peralihan status ini bisa meningkatkan pelayanan umum kepada masyarakat di bidang jasa dan sarana perparkiran, tertib parkir, dan bisa meningkatkan PAD Kota Makassar,” tegas Andi Suharmika.

Karena itu, ia meminta Perumda Parkir Makassar Raya selaku leading sector untuk mensosialisasikan peralihan status ini kepada seluruh masyarakat umum. Apalagi sekaitan dengan hal-hal yang bersifat krusial.

Terlebih perubahan status ini melengkapi Perda 17/2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Daerah Kota Makassar. Persoalan perparkiran yang selama ini menjadi polemik mesti ditata dan dibina dengan baik.

“Semua yang menyangkut ruang lingkup pengaturan, pengawasan kegiatan usaha, kesejahteraan pegawai dan pembinaan kepada juru parkir sebagai mitra Perumda Parkir Makassar Raya,” ungkap dia.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB), Kartini. Kata Kartini, peralihan status menjadi Perusahaan Umum Daerah, menuntut Perumda Parkir Makassar Raya untuk bisa meningkatkan PAD Kota Makassar. Tidak hanya itu, sistem perparkiran yang selama ini dinilai masih semrawut mesti ditata dengan baik.

“Jadi, peralihan status ini secara umum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang jasa parkir dan menopang PAD Kota Makassar. Makanya perlu diubah menjadi Perumda,” ujarnya.

Setelah resmi beralih status, Kartini berharap kinerja Perumda Parkir Makassar Raya jauh lebih baik. Sistem perparkiran mesti ditata dengan baik. Perusahaan milik pemerintah kota itu harus bekerja lebih profesional.

“Peralihan status ini kita sangat mendukung, tapi kita juga berharap kualitas perparkiran di Makassar mesti ditingkatkan lagi,” ujar dia. (Sin/Ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Tingkatkan Respons Darurat, Pangdam XIV /Hsn Tinjau Pelatihan Operator Damkar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam meninjau langsung Pelatihan Operator Kendaraan Damkar, bertempat di Gudpalrah XIV/Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi darurat kebakaran serta mendukung tugas kemanusiaan di wilayah.Pelatihan tersebut diberikan langsung […]

Read more
Makassar Pendidikan SULSEL

Munafri Tegas soal Zonasi SPMB 2026: Jangan Pindah KK, Hadirkan Pemerataan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Makassar resmi bergulir dengan wajah baru yang lebih transparan dan terintegrasi. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem penerimaan siswa baru yang bersih, adil, dan bebas dari praktik “permainan” yang selama ini kerap menjadi sorotan publik. Munafri memastikan berbagai pembenahan […]

Read more
Makassar SULSEL

Sinergi Jaga Negeri, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri Pemusnahan Bersama Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), bertempat di Lapangan BDK, Komplek Gedung Keuangan Negara, JalannUrip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (7/5/2026). Kegiatan pemusnahan ini dihadiri unsur Forkompinda Sulsel dan sejumlah […]

Read more