Bupati Gowa Raih Nilai A dalam Seminar Proposal untuk Judul Disertasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengikuti seminar proposal disertasi Program S3 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Senin (23/9) siang.

Ujian proposal ini berlangsung di Ruang Seminar Lantai 2 Fakultas Hukum Unhas dan dihadiri mahasiswa/mahasiswi Fakultas Hukum Unhas.

Adapun susunan tim penguji seminar proposal orang nomor satu di Gowa yakni, Prof Syamsul Bachri bertindak sebagai ketua/promotor, Prof Marwati Riza dan Prof Hamsa Alim, sebagai ko promotor. Prof Aminuddin Ilmar, Prof Farida Patitingi, Prof Achmad Ruslan, dan DR Muh Hasrul sebagai anggota.

Setelah seminar dibuka oleh Ketua Tim Promotor, Adnan mulai memaparkan materi proposal dengan menggunakan slide power point dengan judul disertasi ‘Pengaturan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia’.

Dalam pemaparan proposalnya, Adnan menyampaikan alasannya memilih topik tersebut, salah satunya adalah melihat kenyataan bahwa porsi pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 lebih sedikit dari tahun lalu.

“Tahun 2018, jumlah paslon yang memenuhi syarat (MS) dari jalur perseorangan mencapai 65 atau mencapai 13,71 persen dari total 474 MS. Sementara tahun 2017 justru lebih besar. Secara total jumlah paslon jalur perseorangan mencapai 69 atau sekitar 22,26 persen dari total 310 paslon MS. Dengan demikian porsi paslon dengan dukungan partai politik masih cukup dominan dan cenderung membesar,” jelasnya.

Sementara Prof Syamsul Bachri mengatakan, disertasi hari ini bisa menjadi koreksi/kontrol partai politik. Dikatakannya jika partai politik tidak dapat melahirkan calon pemimpin yang kapabel, yang mumpuni dan profesional diharapkan para calon dapat memilih yang ini.

Selain itu, para calon yang mau maju dalam Pilkada paling tidak harus mempersiapkan dirinya, kecerdasannya, intelektualnya, membangun jaringan sehingga nantinya pemimpin yang dipilih mampu mereposisi prinsip-prinsip demokrasi.

“Jadi saya kira disertasi yang diajukan oleh Adnan Purichta Ichsan hari ini adalah masukan, sehingga ada temuan – temuan baru yang kita banggakan. Walaupun ada beberapa catatan namun secara keseluruhan disertasi ini sangat baik sehingga kami sepakat memberikan nilai A,” ujar Prof Syamsul Bachri sebelum menutup seminar proposal disertasi Bupati Gowa. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri Pimpin Rakor Matangkan Rangkaian Kegiatan HUT ke-418 Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memantapkan persiapan menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar. Setelah sebelumnya menekankan kesan charity dan kesederhanaan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kembali memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan di Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Rakor tesebut membahas pemantapan rangkaian kegiatan mulai dari detail konsep kegiatan, teknis pelaksanaan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Ster Kodaeral VI Gencarkan Komsos, Tanamkan Nilai Disiplin, Anti Narkoba, dan Bijak Bermedia Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka mendukung pembinaan Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) serta menjaga stabilitas wilayah, Satuan Teritorial (Ster) Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) secara serentak di SMA Hang Tuah dan SMK Kesehatan TNI AL Hang Tuah Makassar, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Panglima TNI Jenderal […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026 DPRD Kota Makassar melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (21/10/2025). Agenda rapat paripurna tersebut membahas pendapat Wali Kota atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan kearsipan. Kemudian, […]

Read more