
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembangunan Aula warga di RW 01, Kelurahan Rappocini terus berpolemik, dan saling protes dilakukan warga setempat. Akibatnya, dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar untuk meredam kejadian tersebut.
Camat Rappocini, Aminuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan RDP bersama warga sekitar Puri Mutiara dan Komisi C DPRD Makassar. Dimana dia telah.menyampaikan kronologis sehingga menandatangani permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Ini permohonan saya pending (tunda) sejak Mei 2023, baru di Agustus 2023 saya tandatangan dengan sejumlah permintaan untuk melengkapi syarat IMB,” ujar Aminuddin, Senin (11/12/2023).
Lanjut Aminuddin, bahwa syarat itu akan memperkuat permohonan IMB. Seperti berita acara permohonan IMB hingga pernyataan pengembang siap menyerahkan lahan dan bangunan ke warga setempat.
“Jadi site plan awal belum ada, setelah dilakukan permohonan pada September 2022 ditandatangani Ketua RT, Ketua RW dan Lurah setempat. Kemudian muncul site plan yang sudah ada aula warga dan ditandatangani Ketua RT hingga Babinsa dan Binmas,” jelasnya.
“Semua lengkap, sehingga tidak ada alasan kami menolak. Bahkan, ada puluhan surat pernyataan warga memohon pembangunan aula warga,” pungkasnya.(*)