Cara Membayar Zakat Fitrah

JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M Fuad Nasar mengatakan, terdapat sejumlah tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu.

Fuad dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (25/5/2019), mengatakan, zakat fitrah dapat berupa beras (makanan pokok) atau dapat diganti dengan uang yang senilai dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Syarat dan tata cara penghitungan zakat fitrah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014.

“Satu-satunya jenis zakat yang terkait secara langsung dengan ibadah puasa Ramadan adalah zakat fitrah,” kata M Fuad Nasar.

Dia mengatakan, zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap jiwa Muslim yang berada di bulan Ramadan, baik orang dewasa maupun anak-anak.

Termasuk yang meninggal di bulan Ramadan tetap ditunaikan zakat fitrahnya.

Menurut dia, PMA memberi panduan bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

“Beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras,” katanya.

Dia mengatakan setiap daerah bisa berbeda nilai zakat fitrahnya bila diukur dengan nilai uang sesuai harga makanan pokok yang dikonsumsi dalam suatu keluarga.

Mengenai waktu membayar zakat fitrah, Fuad mengatakan pembayaran dilakukan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri tanggal 1 Syawal.

Penyaluran zakat fitrah menurut ketentuan sunah nabi, kata Fuad, diprioritaskan untuk kecukupan pangan dan kegembiraan fakir miskin menyambut hari raya.

Dia mengimbau panitia zakat fitrah di masjid, mushala dan lembaga zakat yang menerima titipan zakat fitrah agar menyalurkannya kepada fakir miskin yang berhak secara tepat dan benar.

Selain itu, agar melaporkan rekapitulasi data penerimaan dan penyaluran zakat fitrah ke Badan Amil Zakat Nasional setempat dengan tembusan kepada Kementerian Agama untuk kepentingan integrasi data zakat secara nasional.

Fuad mengajak Kementerian Agama di setiap provinsi supaya memantau pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah di wilayah masing-masing.

Peran aparatur negara adalah memastikan zakat fitrah yang dihimpun dari umat dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan agama.

Fuad mengatakan, pihaknya tidak ingin mendengar adanya berita bahwa zakat fitrah dikelola tanpa panduan. Misalnya, hak amil dibagi-bagi melampaui ketentuan dan sebagainya.

“Kami yakin panitia zakat fitrah di masjid dan mushala pada umumnya adalah orang-orang yang alim dan terpercaya di lingkungan masyarakatnya,” kata Fuad. (ant)

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama Makassar SULSEL

Pererat Silaturahmi, Universitas Pejuang Republik Indonesia Gelar Halal Bi Halal 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi pasca perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) menggelar kegiatan Halal Bi Halal, Senin (30 Maret 2026) di Ruang Rapat Rektorat UPRI, Jalan Nipa-nipa Lama, Antang, Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, serta civitas akademika UPRI dalam suasana penuh kehangatan […]

Read more
Jawa Timur Nasional News

Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

JAWA TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026). Tinjauan terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026. Dalam tinjauan ini, Kapolri mengatakan, mulai ada peningkatan jumlah penumpang untuk melaksanakan mudik. Ia pun memprediksi akan terus terjadi penambahan hingga puncaknya tanggal 17-20 Maret […]

Read more
Agama Makassar TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Ajak Prajurit Jadikan Al-Quran Pedoman Pengabdian kepada Bangsa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kodam XIV/Hasanuddin menggelar peringatan Nuzulul Qur’an yang dipimpin langsung oleh Pangdam Mayjen TNI Bangun Nawoko dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), prajurit, dan PNS di lingkup Makodam, serta pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin. Kegiatan bertempat di Masjid Sultan Hasanuddin, Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (9/3/2026). Dalam sambutannya, […]

Read more