Cara Membayar Zakat Fitrah

JAKARTA,EDELWEISNEWS.COM – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M Fuad Nasar mengatakan, terdapat sejumlah tata cara membayar zakat fitrah di bulan Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu.

Fuad dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (25/5/2019), mengatakan, zakat fitrah dapat berupa beras (makanan pokok) atau dapat diganti dengan uang yang senilai dengan harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.

Syarat dan tata cara penghitungan zakat fitrah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014.

“Satu-satunya jenis zakat yang terkait secara langsung dengan ibadah puasa Ramadan adalah zakat fitrah,” kata M Fuad Nasar.

Dia mengatakan, zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap jiwa Muslim yang berada di bulan Ramadan, baik orang dewasa maupun anak-anak.

Termasuk yang meninggal di bulan Ramadan tetap ditunaikan zakat fitrahnya.

Menurut dia, PMA memberi panduan bahwa zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.

Kualitas beras atau makanan pokok sesuai dengan yang dikonsumsi sehari-hari.

“Beras atau makanan pokok dapat diganti dalam bentuk uang senilai harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras,” katanya.

Dia mengatakan setiap daerah bisa berbeda nilai zakat fitrahnya bila diukur dengan nilai uang sesuai harga makanan pokok yang dikonsumsi dalam suatu keluarga.

Mengenai waktu membayar zakat fitrah, Fuad mengatakan pembayaran dilakukan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri tanggal 1 Syawal.

Penyaluran zakat fitrah menurut ketentuan sunah nabi, kata Fuad, diprioritaskan untuk kecukupan pangan dan kegembiraan fakir miskin menyambut hari raya.

Dia mengimbau panitia zakat fitrah di masjid, mushala dan lembaga zakat yang menerima titipan zakat fitrah agar menyalurkannya kepada fakir miskin yang berhak secara tepat dan benar.

Selain itu, agar melaporkan rekapitulasi data penerimaan dan penyaluran zakat fitrah ke Badan Amil Zakat Nasional setempat dengan tembusan kepada Kementerian Agama untuk kepentingan integrasi data zakat secara nasional.

Fuad mengajak Kementerian Agama di setiap provinsi supaya memantau pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah di wilayah masing-masing.

Peran aparatur negara adalah memastikan zakat fitrah yang dihimpun dari umat dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan agama.

Fuad mengatakan, pihaknya tidak ingin mendengar adanya berita bahwa zakat fitrah dikelola tanpa panduan. Misalnya, hak amil dibagi-bagi melampaui ketentuan dan sebagainya.

“Kami yakin panitia zakat fitrah di masjid dan mushala pada umumnya adalah orang-orang yang alim dan terpercaya di lingkungan masyarakatnya,” kata Fuad. (ant)

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional Presiden RI

Presiden Prabowo Sangat Puas dengan Kinerja Pemerintahannya dalam Waktu 44 Hari

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto menghadiri pertemuan US-ASEAN Business Council (US-ABC) yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3 Desember 2024). Mengawali sambutannya, Kepala Negara menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi aktif perwakilan bisnis US-ASEAN pada pertemuan hari ini. “Terima kasih telah menghadiri pertemuan pagi ini. Saya rasa saat ini sebagian besar program saya […]

Read more
Jawa Barat Nasional Presiden RI

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Kawasan Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya di Jawa Barat

JAWA BARAT, EDELWEISNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Kawasan Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Senin.(2 Desember 2024). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita terkait swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan melalui optimalisasi sektor perikanan. Presiden Prabowo tiba di kawasan BLUPPB Karawang […]

Read more
Jakarta Nasional

Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan Polri dan seluruh elemen terkait dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024. Kapolri menyampaikan sejumlah poin penting mengenai kesiapan teknis, keamanan, serta antisipasi terhadap potensi kerawanan di lapangan. Kapolri menyampaikan, bahwa seluruh distribusi logistik Pilkada sudah dipastikan aman, […]

Read more