Bapenda Kota Makassar Bahas Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Usaha atas Pemanfaatan Aset Daerah pada Tanah dan/atau Bangunan yang Dikuasai Pemerintah Daerah untuk Pemasangan Reklame serta Bangunan Reklame di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bapenda Kota Makassar.

Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi Bapenda Kota Makassar Ansar.

Dalam rapat tersebut, Ansar menegaskan pentingnya pengaturan yang lebih rinci dan komprehensif terkait tata cara pemungutan retribusi jasa usaha, khususnya pada pemanfaatan aset daerah untuk pemasangan reklame.

Dia berharap melalui rancangan Perwali ini mekanisme pemungutan retribusi menjadi lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

Dalam rapat, Bapenda menghadirkan Tenaga Ahli Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yakni Aerin Nizar dan Muhammad Idris. Kehadiran kedua tenaga ahli ini diharapkan dapat memperkuat kualitas substansi rancangan Perwali, agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi serta prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik.

Adapun yang dibahas yakni, penajaman norma terkait objek dan subjek retribusi, dasar pengenaan, struktur dan besaran tarif, serta tata cara pemungutan dan pembayaran.

Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi pengelolaan retribusi dengan sistem digital yang dikembangkan Bapenda, sehingga proses pendataan, penagihan, dan pelaporan dapat berlangsung lebih efektif dan akuntabel.

Ansar menyampaikan, bahwa penyusunan Rancangan Perwali ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema retribusi yang adil dan profesional, tanpa mengabaikan iklim usaha di Kota Makassar.

“Melalui rancangan Perwali ini, kami berharap pemanfaatan aset daerah untuk reklame dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PAD, sekaligus tetap memberikan kepastian dan kemudahan bagi para pelaku usaha,” terang Ansar.

Rapat ditutup dengan penyusunan beberapa catatan perbaikan dan penguatan redaksional yang akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Perwali sebelum dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya bersama perangkat daerah terkait dan pemangku kepentingan lainnya. (

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan, Kodaeral VI Gelar Simulasi Latihan PHH dan PEK

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Di bawah terik matahari, ratusan prajurit Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) membuktikan dedikasi tanpa batas dalam gelaran Latihan Penanggulangan Huru-Hara (PHH) dan Penanggulangan Kebakaran (PEK) bertempat di Lapangan Arafuru Kodaeral VI, Rabu (4/3/2026). Bukan sekadar latihan rutin, kegiatan ini merupakan manifestasi kekuatan TNI AL dalam merespons ancaman keamanan dan situasi […]

Read more
Makassar SULSEL

Silaturahmi Ramadan, Golkar Makassar Perlihatkan Kekuatan dan Kekompakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Guna merekatkan ukhuwah Islamiyah serta memperkuat soliditas antar kader dan simpatisan di bulan suci Ramadan,.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Makassar, menggelar buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan salat Tarawih berjamaah. Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua DPD II Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin ini berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di […]

Read more
Makassar SULSEL

Satgas Pangan Sulsel Perkuat Pengawasan Minyak dan Beras Bersama Badan Pangan Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Makna stabilitas pangan bukan sekadar menjaga harga tetap terkendali, tetapi memastikan keamanan, mutu, dan distribusi pangan berjalan adil bagi masyarakat.  Prinsip inilah yang ditegaskan dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Pangan Sulawesi Selatan bersama Badan Pangan Nasional di Polda Sulawesi Selatan, Minggu (1 Maret 2026). Rakor tersebut dihadiri Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan […]

Read more