Dinas Kehutanan Sulsel Gelar Pertemuan Teknis Penyuluhan Kehutanan bagi Pejabat Fungsional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Penyuluhan dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan melaksanakan Pertemuan Teknis Penyuluhan Kehutanan bagi pejabat fungsional penyuluh kehutanan lingkup Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep. Pertemuan berlangsung di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Proteksi Tanaman Pangan Maros, Senin (8 Maret 2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk menyampaikan beberapa kebijakan yang berhubungan dengan program dan kegiatan penyuluhan kehutanan tahun 2021, juga untuk menyamakan persepsi antara penyuluh kehutanan dan tim penilai dalam rangka penilaian angka kredit bagi penyuluh kehutanan.

Pertemuan teknis tersebut dihadiri sekitar 40 peserta. Terdiri dari anggota tim sekretariat dan Tim Penilai Angka Kredit Penyuluh Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, serta seluruh penyuluh kehutanan lingkup KPH Bulusaraung dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Bidang Penyuluhan dan Perhutanan Sosial, St. Khadijah Munirah Wahid, S.Hut, M.Si. menyampaikan, kegiatan penyuluhan kehutanan tahun 2021 ini diprioritaskan pada kegiatan untuk mendukung program perhutanan sosial.

“Program ini merupakan program prioritas yang ditujukan untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru yang produktif agar tercipta lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala UPT KPH Bulusaraung, Muhammad Anwar, S.Hut, M.Si. Ia menjelaskan pentingnya perencanaan penyuluh kehutanan dalam pembangunan kehutanan, khususnya yang menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yaitu program perhutanan sosial.

“Program ini membutuhkan pengawalan dari penyuluh, agar terus menerus melakukan kegiatan pendampingan kepada para pemegang izin perhutanan sosial untuk dapat meningkatkan kelas Kelompok Usaha Pertanian Sosial (KUPS) mereka,” jelasnya seperti dikutip dari humas.sulselprov.go.id.

Dalam pertemuan teknis tersebut juga dipaparkan beberapa kebijakan tehnis yang digulirkan,.agar kegiatan penyuluhan kehutanan dapat selaras dengan tujuan dan sasaran program perhutanan sosial.

Beberapa paparan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, antara lain terkait Implementasi Kebijakan Penyusunan Program, Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Kehutanan (RKTPK) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) penyuluh kehutanan, Tugas dan Alur Kerja Tim Verifikasi Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Lingkup Dinas Kehutanan, Evaluasi Penilaian DUPAK Tahun 2020, serta Panduan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Penyuluh (SIMLUH).

Paparan disampaikan secara bergantian oleh Fungsional Penyuluh Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Anggota Tim Penilai Angka Kredit dan Analisis Penyuluhan dan Layanan Informasi. Dalam diskusi ditekankan pentingnya pemahaman tentang sistem dan metode penilaian angka kredit penyuluh kehutanan yang merujuk pada petunjuk teknis penyuluh kehutanan dan angka kreditnya (P.36 Tahun 2015). Secara keseluruhan proses pemaparan materi dan proses diskusi berjalan tertib dan lancar.

Acara ditutup dengan arahan dan penutupan oleh St. Khadijah Munirah Wahid. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pokok dan fungsi penyuluh yang harus bekerja dengan tulus dan ikhlas.

“Beban dan tanggung jawab penyuluh kehutanan semakin berat karena tugas penyuluh selain dapat menjadi tauladan bagi masyarakatnya, dia juga harus mampu menggerakkan dan meningkat ekonomi masyarakat binaannya melalui berbagai program pembangunan kehutanan,” tegasnya.

Selain itu pula, penyuluh kehutanan harus mempunyai kapasitas dan pengetahuan yang cukup untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat yang mempunyai kondisi yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

“Penyuluh kehutanan dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan, membuka diri serta mempunyai strategi dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat sasaran, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan perhutanan sosial,” tutupnya. 

Editor : Anisah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

TP PKK Kota Makassar Gelar SMEP di Kecamatan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) program Sekretaris TP. PKK Kota Makassar digelar di Kecamatan Makassar, Minggu (17 November 2024). Tim PKK Kota Makassar mengevaluasi seluruh Pokja Kelurahan, setelah itu melanjutkan untuk menilai lorong Binaan PKK Kecamatan Makassar yang berlokasi di Lorong PKK, Jalan Maccini Raya, Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar.

Read more
Luwu Timur SULSEL

Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024, Wujud Komitmen Jaga Demokrasi yang Jujur dan Damai

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Kita semua berkumpul ditempat ini menunjukkan kesiapan kita dalam mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Momentum apel siaga ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, aman, damai, dan demokratis. Demikian dikatakan Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juanna Fahruddin saat memberikan arahan […]

Read more
Jakarta SULSEL

Evaluator Kemendagri: Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM.- Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengikuti evaluasi kinerja (Evkin) per triwulan sebagai penjabat gubernur di Sulsel, Kamis (21 November 2024), di Gedung Itjen Kemendagri di Jakarta. Per 17 November lalu, orang nomor satu di Sulsel ini sudah menapak bulan keenam. Itu artinya, evaluasi kinerja kali ini adalah kali kedua sejak menjabat […]

Read more