DPRD Makassar Minta Perda Perlindungan Guru Bermuatan Hukum Jelas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Makassar minta Perda Perlindungan Guru mengatur advokasi terhadap guru dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Sebab, tenaga pendidik sering mendapatkan perlakuan kriminalisasi oleh sejumlah orang tua siswa ataupun pihak lain.

Hal ini terungkap saat Bapemperda DPRD Makassar melakukan rapat expose naskah akademik terkait perda perlindungan guru, Senin (23/8/2021) di ruang Banggar DPRD Makassar. Perda ini merupakan insisasi Komisi D DPRD Makassar.

Memimpin rapat kali ini, Ketua Bapemperda Eric Horas (F-Gerindra) memberikan kesempatan kepada tenaga ahli menjelaskan tujuan dan subtansi materi muatan naskah akademik yang telah disusun untuk dibahas kedalam pansus.

Sementara, penggiat hukum sekaligus akademisi Unhas DR. Sakkapati menjelaskan, sejumlah data temuan yang bersumber dari KPAI menunjukkan pelaku kekerasan terhadap guru kepada murid sebesar 44 persen, siswa ke guru 13 persen, orang tua siswa kepada guru 13 persen, serta 30 persen kekerasan terhadap siswa.

“Ini yang menjadi landasan besar dibentuknya Perda ini. Dan juga setelah kami membahas dengan anggota dewan komisi D. Hal ini memuat perlindungan hukum terhadap guru dan advokasi, berupa sanksi administratif hingga pemberhentian,” ujarnya.

Meski begitu, hal ini ditanggapi anggota Bapemperda H. Muchlis Misbah yang mengatakan, pihaknya ingin muatan Perda berisi pendidikan moral yang selama ini tidak lagi diajarkan di bangku sekolah. Sebab dia merasa keefektifan Perda tersebut lebih optimal jika memuat poin yang mengatur siswa tidak hanya guru.

“Saya menilai Perda ini juga harus bermuatan pendidikan moral. Sebab, ini bisa menjadi landasan bagi siswa dalam hal pembinaan yang akan berdampak terhadap perlindungan guru,” pungkasnya.

Sisi lain yang seharusnya diperhatikan dalam Perda dikemukakan anggota Bapemperda Mario David. Dia menilai sebaiknya Perda itu lebih disiagakan kehadirannya. Karena pihaknya tidak ingin terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.

“ini perlu menjadi perhatian, jangan sampai nanti dikoordinasikan dengan provinsi, ini sudah diatur. Lebih baik isi muatan Perda lebih difokuskan advokasi yang sebenarnya,” jelasnya.

Selain itu, anggota Bapemperda Sahruddin Said berharap pansus yang akan dibentuk beranggotakan dewan yang betul-betul memahami terkait pendidikan ini. Sebab, menurutnya hal ini adalah masalah yang sangat serius dan perlu kehati-hatian karena adanya perlindungan anak dengan peraturan yang lebih tinggi. (HD)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Camat se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus melakukan aksi nyata dalam membenahi sistem pengelolaan sampah kota, dengan meninggalkan pola lama open dumping menuju sistem sanitary landfill yang lebih modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Transformasi ini menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan tata kelola lingkungan yang lebih tertib, sekaligus menjawab tantangan peningkatan volume sampah perkotaan yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri : Program MBG Gerakkan Pasar Tradisional dan Ekonomi Lokal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di tengah berbagai isu yang menerpa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah lain, Pemerintah Kota Makassar, justru menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program prioritas nasional tersebut. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Manggala 03 yang dikelola oleh […]

Read more
Makassar SULSEL

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel : Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin langsung Apel Pemberangkatan Personel Satuan Brimob Polda Sulsel dan Pasukan Brimob II Korbrimob Polri dalam rangka pelaksanaan Operasi Amole 2026 BKO Polda Papua Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Mako Yon A Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, Jumat (10/4/2026). Apel pemberangkatan tersebut […]

Read more