DPRD Makassar Minta Perda Perlindungan Guru Bermuatan Hukum Jelas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Makassar minta Perda Perlindungan Guru mengatur advokasi terhadap guru dan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Sebab, tenaga pendidik sering mendapatkan perlakuan kriminalisasi oleh sejumlah orang tua siswa ataupun pihak lain.

Hal ini terungkap saat Bapemperda DPRD Makassar melakukan rapat expose naskah akademik terkait perda perlindungan guru, Senin (23/8/2021) di ruang Banggar DPRD Makassar. Perda ini merupakan insisasi Komisi D DPRD Makassar.

Memimpin rapat kali ini, Ketua Bapemperda Eric Horas (F-Gerindra) memberikan kesempatan kepada tenaga ahli menjelaskan tujuan dan subtansi materi muatan naskah akademik yang telah disusun untuk dibahas kedalam pansus.

Sementara, penggiat hukum sekaligus akademisi Unhas DR. Sakkapati menjelaskan, sejumlah data temuan yang bersumber dari KPAI menunjukkan pelaku kekerasan terhadap guru kepada murid sebesar 44 persen, siswa ke guru 13 persen, orang tua siswa kepada guru 13 persen, serta 30 persen kekerasan terhadap siswa.

“Ini yang menjadi landasan besar dibentuknya Perda ini. Dan juga setelah kami membahas dengan anggota dewan komisi D. Hal ini memuat perlindungan hukum terhadap guru dan advokasi, berupa sanksi administratif hingga pemberhentian,” ujarnya.

Meski begitu, hal ini ditanggapi anggota Bapemperda H. Muchlis Misbah yang mengatakan, pihaknya ingin muatan Perda berisi pendidikan moral yang selama ini tidak lagi diajarkan di bangku sekolah. Sebab dia merasa keefektifan Perda tersebut lebih optimal jika memuat poin yang mengatur siswa tidak hanya guru.

“Saya menilai Perda ini juga harus bermuatan pendidikan moral. Sebab, ini bisa menjadi landasan bagi siswa dalam hal pembinaan yang akan berdampak terhadap perlindungan guru,” pungkasnya.

Sisi lain yang seharusnya diperhatikan dalam Perda dikemukakan anggota Bapemperda Mario David. Dia menilai sebaiknya Perda itu lebih disiagakan kehadirannya. Karena pihaknya tidak ingin terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.

“ini perlu menjadi perhatian, jangan sampai nanti dikoordinasikan dengan provinsi, ini sudah diatur. Lebih baik isi muatan Perda lebih difokuskan advokasi yang sebenarnya,” jelasnya.

Selain itu, anggota Bapemperda Sahruddin Said berharap pansus yang akan dibentuk beranggotakan dewan yang betul-betul memahami terkait pendidikan ini. Sebab, menurutnya hal ini adalah masalah yang sangat serius dan perlu kehati-hatian karena adanya perlindungan anak dengan peraturan yang lebih tinggi. (HD)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan

Unhas Genap 69 Tahun, Wali Kota Makassar Harap Unhas Kian Maju dan Berdampak

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Senat Terbuka Luar Biasa yang merupakan rangkaian awal perayaan Dies Natalis ke-69 tahun Universitas Hasanuddin (Unhas). Acara berlangsung di Baruga A.P. Pettarani Unhas, Jumat (13/9/2025) dan dibuka langsung oleh Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa. Kehadiran Munafri turut melengkapi jajaran tokoh nasional, pejabat pemerintahan, akademisi, serta alumni […]

Read more
Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen FKPPI Sulsel untuk Terus Bergerak dan Berkarya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar sekaligus Ketua FKPPI Sulawesi Selatan, Aliyah Mustika Ilham, menggelar acara peringatan HUT ke-47 Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) yang digelar di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Makassar, Jumat (12/9/2025). Acara berlangsung khidmat dengan jamuan makan siang dan dihadiri jajaran pengurus serta tokoh penting FKPPI. Dengan mengusung […]

Read more
Makassar SULSEL

Nelayan Barang Lompo Segera Nikmati Fasilitas Pabrik Es

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar bersama perusahaan asal Jepang, PT Oriental Consultants Indonesia (PT OCI) dan Oriental Consultant’s Global Co., Ltd (OCG), berkolaborasi dalam mewujudkan transformasi wilayah kepulauan melalui program Smart Island Pilot Project (SIPP). Program ini dirancang sebagai langkah strategis untuk menjadikan Pulau Barang Lompo, di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, sebagai percontohan pulau cerdas […]

Read more