Dua Anggota Satpol PP Sulsel Tidak Terbukti Terlibat Narkoba, Akhirnya Dibebaskan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tertangkap kasus narkoba 27 Oktober lalu, setelah melalui gelar perkara oleh pihak kepolisian pada hari Senin (31 Oktober 2022) memberikan hasil tidak cukup bukti.

Mereka terbukti tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaaan narkoba sehingga dibebaskan.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Pemerintahan Provinsi Selatan Andi Wijaya, saat memberikan klarifikasi terkait kabar terkini dua anggotanya pada konferensi pers yang digelar oleh Humas Pemprov Sulsel di ruang Media Center Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (2 November 2022).

“Kami ingin mengklarifikasi bahwa dua anggota Satpol PP Sulsel yang diduga tertangkap tangan karena menerima paket berupa barang terlarang, ternyata tidak terbukti,” ujar Andi Rijaya.

Dalam keterangan persnya, Andi Rijaya didampingi Kabid Humas Diskominfo Sulsel Sultan Rakib.

Dalam kesempatan itu, Andi Rijaya mengatakan, bahwa dirinya sudah menerima surat dari Polda Sulselnomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Arlan dan surat yang sama bernomor B/463/X/2022/Ditresnarkoba tertanggal 31 Oktober 2022 surat ini ditujukan kepada Agung.

“Kami sudah melakukan klarifikasi ke Polda, ternyata mereka sudah melakukan gelar perkara dan hasil gelar perkara itu menyimpulkan tidak cukup bukti,” beber Andi Rijaya.

Atas hal itu, kedua oknum Satpol PP Sulsel tersebut kini sudah dinyatakan bebas dan tidak ditahan di Mapolda.

Bagaimana dengan posisi dan statusnya? Andi Rijaya mengatakan, bahwa sebagai anggota yang tidak terbukti bersalah tentu Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel fair tidak jadi memecat atau mengeluarkan mereka.

“Sudah bebas. Mereka langsung bekerja. Tak ada masalah. Sisa bagaimana mereka dipulihkan nama baiknya saja. Karena polisi sudah menyatakan bahwa tidak cukup bukti,” ujar Andi Rijaya.

Sekadar diketahui, pada 27 Oktober lalu, dua anggota Satpol PP Sulsel ditangkap OTT oleh petugas polisi Mapolda, karena diduga menerima paket yang berisi barang haram tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, keduanya tak terbukti hal ini terlihat dari dasar surat Mapolda Sulsel ke masing masing orangtua kedua personel tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Disaksikan Menteri LH : Proyek PSEL di TPA Antang, Jadi Solusi Sampah Resmi Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros resmi menandatangani perjanjian kerja sama atau PKS penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Penandatangan kolaborasi lintas daerah tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Rumah Jabatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi sebagai Kekuatan Pembangunan di Dharma Santi Nyepi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri Dharma Santi Perayaan Hari Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 Masehi yang digelar di Hotel Harper Makassar, Jumat malam (3/04/2026). Kegiatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, serta Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama unsur Forkopimda Sulawesi Selatan. Pada acara tersebut, Munafri […]

Read more
Makassar SULSEL

Tak Kenal Libur, Wali Kota Makassar Pimpin Rapat Strategis Tangani Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar dibawa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin seakan tak mengenal hari libur. Di saat sebagian besar instansi memilih rehat sejenak, sosok yang akrab disapa Appi justru memanfaatkan waktu tersebut untuk memastikan berbagai persoalan kota tetap tertangani secara serius dan terukur. Fokusnya jelas, tidak memberi ruang bagi masalah menumpuk, melainkan diselesaikan […]

Read more