
GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Polres Gowa menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian 2 Personilnya TMT 1 Mei 2022. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K, MH, Selasa (10/5/2022).
Upacara Korps Raport kenaikan pangkat dilaksanakan di halaman apel Polres Gowa, dengan menerapkan protokol kesehatan dan diikuti Wakapolres, PJU Polres Gowa, para Perwira, seluruh anggota Polri dan ASN Polres Gowa.

Kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari institusi Polri. Kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan keharusan, namun merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personil itu sendiri, yang telah dengan sungguh – sungguh mengabdikan dirinya kepada institusi Polri.
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin dalam sambutannya, mengajak semua yang hadir untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas semua rahmat, nikmat dan karunianya yang telah diterima selama ini.
“Hari ini Polres Gowa menggelar upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian terhadap 2 personil Polres Gowa, 1 bintara naik jadi perwira dan 1 Perwira,” ungkap AKBP Tri Goffarudin.
“Saya berharap kenaikan pangkat pengabdian ini dapat memberikan motivasi bagi anggota yang lain untuk selalu berprestasi, berinovasi dan meningkatkan kinerja guna mewujudkan Polri yang presisi,” harap orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini.
Menurut Kapolres Gowa, kenaikan pangkat pengabdian merupakan pengabdian terbaik anggota selama bertugas. Yang diawali dari pangkat Bintara hingga saat ini menjadi seorang Perwira Polisi. Kenaikan pangkat merupakan tanggung jawab yang harus ditindak lanjuti dengan tindakan nyata sesuai bidang dan pangkat masing – masing.
“Atas nama pribadi dan Pimpinan Kapolres Gowa beserta seluruh personil mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian saudara,” tutup Kapolres.
Usai upacara dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada personil yang naik pangkat dipimpin Kapolres Gowa diikuti Wakapolres, PJU dan seluruh personil Polres Gowa.
Sumber : Humas Polres Gowa
Editor : Jesi Heny