Dua Ranperda telah Disepakati untuk Dibahas ke Tahap Pansus DPRD Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar telah menjalani mekanisme tahap pertama, sebelum dibahas secara rinci ke tahap Panitia Khusus (Pansus).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut yaitu, Ranperda Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Dua ranperda tersebut telah disepakati untuk di bahas ke tahap Pansus DPRD Makassar.

Hal ini ditunjukkan usai digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar yang diagendakan dalam rangka Penyampaian Tanggapan/Jawaban Walikota Makassar Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Makassar atas dua Ranperda tersebut, Rabu (8/12/2021).

Meski digelar terbatas, tak mengurangi pengambilan keputusan Ranperda tersebut dalam rapat paripurna. Sebagian anggota DPRD Kota Makassar menghadiri rapat secara virtual yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali bersama Andi Suhada Sappaile.

Pemberian jawaban atas pemandangan umum ini dibacakan Sekretaris Daerah Kota Makassar Ir. M. Ansar. Dia mengungkapkan, bahwa saran dan masukan anggota dewan yang terhormat akan dipertimbangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sependapat penempatan pos dan armada di setiap kecamatan. Namun harus dipastikan diantaranya ketersediaan lahan setidaknya 200 meter persegi,” katanya terkait Ranperda Pencegahan Bahaya Kebakaran.

Beliau juga membacakan jawaban atas permintaan penjelasan fraksi-fraksi DPRD Makassar terkait langkah kongkrit tanggap bahaya kebakaran dengan respon cepat, yaitu dengan memastikan ketersediaan 7 Markas Komando (Mako) diantaranya, berada di Jalan Ratulangi, Kawasan GMTD, Wilayah Jalan Malengkeri, Kecamatan Manggala, serta Kecamatan Ujung Tanah.

Tanggapan Walikota Makassar terkait Renperda Pokok-pokok Keuangan Daerah, bahwa aturan pengelolaan keuangan daerah menjadi prioritas Pemerintah Kota Makassar sebagai pedoman teknis dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Upaya pencapaian PAD akan terus diperbaiki seiring dengan berkurangnya kasus covid-19 dan meningkatnya perekonomian daerah,” pungkasnya. (Ig)

Editor : Jesi Heny

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silahturahmi Menteri PPN/Kepala Bappenas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silahturahmi dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prof. Dr. Rachmat Pambudy bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (17/6/2025). Kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama rombongan ini disambut hangat oleh Pangdam beserta sejumlah Pejabat Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Harga Pangan Lebih Murah, Pemprov Sulsel Gelar GPM di Kandea 2

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya konkret menekan harga pangan dan menjamin aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok.  Kegiatan ini digelar pada Selasa (17 Juni 202 tepatnya di dekat Masjid Nurul Jamaah, Jalan Kandea 2, Kota Makassar. Wilayah ini berada di Kecamatan Bontoala yang merupakan […]

Read more
Makassar SULSEL

Tuntutan Pembayaran Gaji Hayat Gani ke Pemprov Tidak Sesuai Aturan, Begini Penjelasan Jufri Rahman

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pernyataan Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menyelesaikan hak-haknya sebagai aparatur sipil negara, dinonaktifkan pada akhir 2022, dan dirinya belum menerima gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lain.  Adapun total gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama ia dinonaktifkan disebutkan mencapai Rp8.038.270.000. Pernyataan Hayat Gani ini mendapat tanggapan […]

Read more