Format Desak Kejati Sulsel Usut Kasus Penyerobotan Kawasan Hutan Mapongka Tana Toraja

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Forum Mahasiswa Toraja (Format) Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar. Aksi ini dalam rangka mendukung kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus penyerobotan dan perusakan Kawasan Hutan Mapongka di Kecamatan Mengkendek, Kab.Tana Toraja. Aksi juga mendesak percepatan penyelesaian kasus korupsi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Format meminta kejaksaan menangkap dan mengadili mafia tanah di balik terbitnya sertifikat di atas tanah kawasan hutan.

“Kami menduga ada keterlibatan pejabat tinggi di Toraja dalam pengalihfungsian kawasan hutan ini. Oleh karena itu, kami meminta kejaksaan untuk tidak main-main dalam mengusut kasus ini,” tegas Heriadi.

Ia menambahkan, ini juga menjadi momentum kejaksaan untuk membongkar adanya dugaan lain terkait banyaknya pengalihfungsian asset daerah/tanah negara menjadi kepemilikan pribadi di Kab.Tana Toraja.

“Kita ketahui bersama, bahwa Hutan Mapongka ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor 433/Kpts-II/1993, sedangkan penerbitan sertifikat dimulai pada Tahun 2011 yang artinya sertifikat hak milik diterbitkan setelah hutan Mapongka ditetapkan sebagai kawasan hutan produksi terbatas (HPT),” sambung Heriadi.

Sedikitnya ada 70 persil sertifikat yang diduga dikeluarkan BPN di sekitar Kawasan Hutan Mapongka, dan 36 persil sertifikat dipastikan masuk dalam kawasan hutan, yang dalam hal ini telah melanggar hukum.

Selain itu, dalam aksi ini, Format juga mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Disdugcapil yang ditangani oleh Kejari Tana Toraja, yang menurut mereka hilang bak ditelan bumi.

“Kami menduga dan mencium ada aroma main mata antara Kejari, yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dimana kita ketahui bahwa kasus ini mulai bergulir di kejaksaan sejak 2017, bahkan sudah ada ratusan orang yang diperiksa, tapi belum ada satupun orang yang ditetapkan
sebagai tersangka,” ungkapnya.

Heriadi mengatakan, bahwa Kejati Sulsel melalui Pak Idil (Kasi Penegakan Hukum) menyampaikan kasus SIAK tinggal dua saksi yang akan diperiksa, dan satu ahli yang akan didatangkan untuk memeriksa saksi, selanjutnya akan menaikkan status penyidikan menjadi tersangka.

Penulis : Risky

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SULSEL Toraja

Hadiri HLM TPID Zona V, Sekda Sulsel : Pengendalian Inflasi Harus Jadi Agenda Strategis Daerah

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah. Menurut dia, inflasi tidak semata-mata berkaitan dengan angka statistik, tetapi juga menyangkut daya beli, kesejahteraan masyarakat, ketahanan sosial, serta keberlangsungan usaha. Hal itu disampaikan Jufri saat menghadiri High Level Meeting (HLM) dan […]

Read more
SULSEL Toraja

Gubernur Sulsel Serahkan BK Rp7 M, Bantuan Pertanian hingga Hibah Rumah Ibadah untuk Tana Toraja

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan provinsi senilai Rp7 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg pada acara Festival Tallu Lolona dalam rangka peringatan Hari Jadi Toraja ke-779 dan Hari Jadi Kabupaten Tana Toraja ke-69. Gubernur Andi Sudirman bersama Wakil […]

Read more
Makassar SULSEL Toraja

Tiga Kali Mangkir Sidang, Komisi Informasi Sulsel ke Tana Toraja Sidang Kepala Lembang Lea

MAKASSAR – Kepala Lembang Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Mesak Rante, kembali mangkir dari sidang sengketa informasi publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.  Ketidakhadiran tersebut terjadi untuk ketiga kalinya secara berturut-turut meski surat panggilan resmi telah disampaikan secara patut. Sengketa informasi dengan Nomor Register 046/XI/KISSPS/2025 itu diajukan Pemohon Ramatri terkait permintaan salinan […]

Read more