Gedung DPRD Makassar Akan Dibangun Ulang Sesuai Standar Modern

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pasca kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus yang lalu, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah kota terus tertuju pada percepatan rencana pembangunan kembali fasilitas wakil rakyat tersebut.

Untuk memastikan langkah akselerasi berjalan sesuai kebutuhan, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, melakukan kunjungan kerja ke lokasi gedung di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

Dalam agenda ini, Dirjen Dewi hadir bersama rombongan pejabat Kementerian PU dan disambut langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Makassar Supratman.

Hador pula Sekwan DPRD Andi Rahmat Mappatoba, sejumlah unsur pimpinan DPRD, serta jajaran teknis SKPD seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Penataan Ruang, dan Camat Tallo-Tappocini.

Kunjungan tersebut bertujuan meninjau secara langsung kondisi pascakebakaran sekaligus melakukan perhitungan awal kebutuhan anggaran, sebagai bahan pertimbangan pengajuan pembangunan ulang yang rencananya akan mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, menyampaikan pihaknya melihat langsung kondisi terkini.

Dari dari hasil kajian dan pengamatan, ada dua masa bangunan yang terdampak. Satu adalah bangunan yang dibangun dan diresmikan pada 1986, usianya sudah lebih dari 40 tahun.

“Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat. Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat,” jelas Dewi.

Ia menambahkan, masukan Wali Kota Makassar turut menjadi pertimbangan. Mengingat standar bangunan era 1980-an, sudah jauh berbeda dengan ketentuan saat ini, mulai dari skala gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran.

“Untuk gedung utama yang dibangun tahun 1986, kami akan mengusulkan rekonstruksi penuh atau pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali,” tuturnya.

“Sementara gedung tambahan yang dibangun tahun 2024 kondisinya relatif baik dan hanya mengalami kerusakan ringan, sehingga masih bisa dimanfaatkan setelah rehabilitasi,” paparnya, melanjutkan keterangan.

Dewi menegaskan, jika skema rekonstruksi disetujui, gedung lama dipastikan harus diratakan. Namun proses tersebut memerlukan tahapan administrasi, termasuk penghapusan aset karena bangunan lama masih tercatat sebagai aset negara.

“Tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lanjutan. Jika rekonstruksi diputuskan, pasti harus diratakan. Tetapi ada syarat seperti penghapusan aset yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” terangnya.

Mengenai pembiayaan, Kementerian PU mengaku masih harus melakukan perhitungan ulang. Hitungan awal untuk rehabilitasi seluruh masa bangunan sebelumnya diperkirakan mencapai Rp50–55 miliar.

Namun, dengan adanya opsi rekonstruksi total, angka tersebut akan berubah. Pihaknya akan melihat sumber anggaran penyesuaian sesuai kebutuhan nantinya.

“Dari hitungan awal kami, seluruh masa bangunan diperkirakan sekitar Rp50–55 miliar. Tetapi setelah peninjauan, arah pembangunannya tampak menuju rekonstruksi. Artinya, kami harus berhitung ulang,” ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar sendiri sebelumnya telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar untuk gedung setinggi 10 lantai.

Namun, jumlah lantai dan besaran anggaran final akan dipastikan setelah evaluasi kekuatan struktur selesai, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.

“Jumlah lantai akan dibicarakan bersama Pemkot dan DPRD karena kebutuhan ruang saat ini tentu bertambah dibanding desain awal tahun 80-an,” kata Dewi.

Untuk gedung baru yang mengalami kerusakan ringan, Dewi menargetkan proses rehabilitasi dapat selesai pada Desember 2025, sehingga awal tahun 2026 sudah bisa difungsikan kembali.

Dirjen Cipta Karya kembali menegaskan bahwa hanya gedung lama yang akan direkonstruksi total, sedangkan gedung yang dibangun pada 2024 tidak akan diratakan.

“Gedung tahun 2024 tidak terdampak berat, jadi cukup renovasi ringan. Untuk gedung lama, pasti desain ulang dan pembangunan baru,” tegasnya.

Kunjungan ini menjadi langkah awal pemerintah pusat dan pemerintah kota dalam memastikan keamanan, standar teknis, dan efisiensi anggaran sebelum proses pembangunan kembali Gedung DPRD Makassar dimulai.

Pemerintah Kota Makassar memastikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kembali Gedung DPRD Kota Makassar yang terbakar pada 29 Agustus 2025.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat untuk membantu penyelesaian persoalan daerah, termasuk percepatan pemulihan pascatragedi kebakaran tersebut.

“Kami melihat pemerintah hadir menyelesaikan persoalan, khususnya yang ada di daerah akibat tragedi 29 Agustus. Kami sudah berkomunikasi dengan Ibu Dirjen (Cipta Karya),” katanya.

“Insya Allah proses perbaikannya bisa berjalan cepat dan gedung ini dapat segera kita pakai kembali sebagai kantor DPRD Kota Makassar,” tambah Munafri saat mendampingi kunjungan kerja Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum di Makassar.

Appi menekankan, momentum pembangunan ulang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan gedung DPRD yang lebih aman, modern, dan sesuai kaidah konstruksi terbaru.

Pemkot Makassar pun mengusulkan konsep rekonstruksi total untuk gedung lama yang dibangun tahun 1986. Inilah ia minta supaya direkonstruksi dengan kaidah-kaidah bangunan zaman sekarang.

“Mulai dari jalur evakuasi, material yang lebih tahan terhadap kebakaran, hingga skala gempa yang harus disesuaikan. Jalur pemadam kebakaran dan evakuasi juga harus kita maksimalkan,” jelasnya.

Menurutnya, perbaikan bukan sekadar memulihkan fungsi, tetapi juga memastikan gedung DPRD menjadi bangunan publik yang lebih aman dan representatif untuk aktivitas pemerintahan ke depan.

Pernyataan Wali Kota sejalan dengan hasil kaji cepat yang dipaparkan Dirjen Cipta Karya, yang merekomendasikan rekonstruksi total bagi gedung lama berusia lebih dari 40 tahun, sementara bangunan tambahan yang dibangun pada 2024 hanya memerlukan rehabilitasi ringan.

Pemerintah Kota Makassar sebelumnya juga telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai sekitar Rp375 miliar dengan konsep 10 lantai, menyesuaikan kebutuhan ruang fraksi DPRD yang kini lebih besar dibanding desain awal tahun 1980-an.

Munafri menegaskan, seluruh proses akan terus dikawal melalui koordinasi intensif bersama Kementerian PUPR agar pembangunan dapat dimulai sesegera mungkin.

“Kami ingin memastikan gedung baru ini tidak hanya menggantikan bangunan lama, tetapi juga memberi rasa aman, nyaman, dan siap menghadapi risiko bencana di masa mendatang,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Fraksi Gerindra DPRD Makassar Temui Warga Korban Kebakaran di Kecamatan Tallo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dari Fraksi Gerindra turun langsung menemui warga yang menjadi korban kebakaran di kawasan padat penduduk Jalan Sultan Abdullah II, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus memastikan kondisi warga terdampak kebakaran yang kehilangan tempat tinggal. Kebakaran hebat yang terjadi […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Usai Prosesi Penyambutan, Kapolresta Gowa Terima Laporan Kesatuan sebagai Langkah Awal Kepemimpinan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Usai menggelar rangkaian acara penyambutan Kapolresta Gowa yang baru, Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, Polresta Gowa melanjutkan kegiatan dengan menggelar Laporan Kesatuan (Lapsat) di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polresta Gowa, Kamis (30/7/2026) sore. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Gowa, para Pejabat Utama Polresta Gowa, para Kapolsek […]

Read more
Gowa SULSEL

Bukan Sekadar Penyambutan, Tari Paduppa dan Angngaru Iringi Langkah Awal Pengabdian Kapolresta Gowa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Langkah pertama Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA sebagai Kapolresta Gowa definitif tidak hanya disambut dengan barisan kehormatan dan senyum hangat keluarga besar Polresta Gowa, tetapi juga dipeluk oleh nilai-nilai luhur budaya yang telah mengakar kuat di tanah berjuluk Butta Bersejarah, Kamis (30/7/2026) Sore. Didampingi Ketua Bhayangkari […]

Read more