Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel Terhadap Media dan Jurnalis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak gugatan terhadap 2 media dan 2 wartawan dalam kasus perdata sebesar Rp700 miliar.

Dalam amat putusan perkara perdata nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Mks, Hakim Ketua, R. Mohammad Fadjarisman, mengatakan bahwa gugatan lima orang eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan itu tidak dapat diterima.

“Gugatan para penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard),” katanya, Selasa (21 Mei 2024).

Majelis hakim dalam amar putusan tersebut mengatakan, penolakan terhadap gugatan tersebut berdasarkan atau pertimbangan ketentuan pertanggungjawaban yang termuat dalam Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Majelis hakim menilai para penggugat tidak menarik pihak yang paling bertanggungjawab dalam gugatannya. Sehingga hal itu tidak diterima secara hukum.

“Maka jelas terlihat para penggugat tidak
menarik pihak yang paling bertanggungjawab dan justru menarik pihak lembaga persnya berikut jurnalisnya,” ungkapnya.

Penasehat Hukum Tergugat, Fajriani Langgeng, mengatakan, keputusan yang diambil oleh majelis hakim sangat benar dengan memasukkan mekanisme penanganan terkait sengketa pers yang mestinya dikembalikan sesuai mekanisme dewan pers.

“Rujukan penanganan dalam perkara ini tetap menggunakan lek spesialis Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Terakhir katanya dalam pertimbangan itu, majelis juga mempertimbangkan bahwa karena penggugat merujuk ke jurnalisnya, bukan ke pihak yang bertanggungjawab atas hasil karya jurnalis itu.

“Menurut saya ini bentuk apresiasi yang baik atas pertimbangan majelis karena majelis punya perspektif dalam penanganan kasus pers,” jelasnya.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam koalisi advokasi jurnalis karena telah memberi support dan energi dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada tim advokasi karena dari awal sudah memberi support dan energi. Kemudian di koalisi nasional juga yang memberi support terkait mencari ahli,” ucapnya.

Penasehat Hukum Tergugat lainnya, Firmansyah, mengatakan, kemenangan ini tidak mengharuskan semua untuk euforia tapi tetap mengapresiasi hal ini. Itu juga menandakan kasus jurnalis yang berhadapan hukum di meja hijau selalu digagalkan.

“Dalam perkara ini sebenarnya kalau dilihat dari catatan kasus, media-media dihadapkan dengan perkara hukum di meja hijau itu selalu digagalkan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan kenapa putusan ini tidak diterima karena pertimbangan hukum oleh majelis hakim jika berkaitan dengan karya jurnalistik, maka karya jurnalisme itu dikembalikan atau ditujukan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Artinya, selama persoalan itu menyangkut karya jurnalistik tidak diperkenankan untuk menggunakan di luar dari undang undang 40 tahun 1999,” ujarnya.

Menurutnya juga, hakim menilai penggugat tidak jelas atau salah sasaran menarik jurnalis dalam kasus ini untuk mempertanggungjawabkan. Sehingga hakim berkesimpulan bahwa gugatannya tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard).

“Ini juga dapat diterangkan bahwa tidak semua upaya hukum selalu dibenarkan. Gugatan ini benar secara hukum tapi tujuan tidak dibenarkan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Titik Lokasi Banjir di Sulsel Terus Bertambah, Basarnas Makassar Terjunkan Tim Evakuasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Titik lokasi banjir di Sulsel terus bertambah, seiring dengan hujan yang terus mengguyur Provinsi Sulawesi Selatan dan sekitarnya sejak pagi hingga malam hari. Titik banjir terjadi di Kota Makassar dan beberapa kabupaten, seperti Maros, Pangkep, Barru dan Soppeng. “Laporan permintaan bantuan evakusi yang masuk ke Basarnas sampai hari ini, Sabtu (21 Desember […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas PU Berpartisipasi dalam Family Gathering yang Digelar Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar turut berpartisipasi dalam kegiatan Family Gathering yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Lapangan Karebosi, Sabtu (21/12/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan bertujuan untuk meningkatkan sinergitas serta mempererat silaturahmi antar-pegawai di lingkungan Pemkot Makassar. Berbagai rangkaian acara menarik memeriahkan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Nobar Acara Penghargaan Kasad Lomba Kampung Pancasila Tahun 2024

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P bersama para Pejabat Utama (PJU) Kodam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat di wilayah Kota Makassar, nonton bareng (Nobar) acara “Penghargaan Kasad Lomba Kampung Pancasila Tahun 2024”. Acara disiarkan secara live melalui chanel YouTube TNI AD, bertempat di Aula Makodim 1408/Makassar, […]

Read more