Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel Terhadap Media dan Jurnalis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak gugatan terhadap 2 media dan 2 wartawan dalam kasus perdata sebesar Rp700 miliar.

Dalam amat putusan perkara perdata nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Mks, Hakim Ketua, R. Mohammad Fadjarisman, mengatakan bahwa gugatan lima orang eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan itu tidak dapat diterima.

“Gugatan para penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard),” katanya, Selasa (21 Mei 2024).

Majelis hakim dalam amar putusan tersebut mengatakan, penolakan terhadap gugatan tersebut berdasarkan atau pertimbangan ketentuan pertanggungjawaban yang termuat dalam Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Majelis hakim menilai para penggugat tidak menarik pihak yang paling bertanggungjawab dalam gugatannya. Sehingga hal itu tidak diterima secara hukum.

“Maka jelas terlihat para penggugat tidak
menarik pihak yang paling bertanggungjawab dan justru menarik pihak lembaga persnya berikut jurnalisnya,” ungkapnya.

Penasehat Hukum Tergugat, Fajriani Langgeng, mengatakan, keputusan yang diambil oleh majelis hakim sangat benar dengan memasukkan mekanisme penanganan terkait sengketa pers yang mestinya dikembalikan sesuai mekanisme dewan pers.

“Rujukan penanganan dalam perkara ini tetap menggunakan lek spesialis Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Terakhir katanya dalam pertimbangan itu, majelis juga mempertimbangkan bahwa karena penggugat merujuk ke jurnalisnya, bukan ke pihak yang bertanggungjawab atas hasil karya jurnalis itu.

“Menurut saya ini bentuk apresiasi yang baik atas pertimbangan majelis karena majelis punya perspektif dalam penanganan kasus pers,” jelasnya.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam koalisi advokasi jurnalis karena telah memberi support dan energi dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada tim advokasi karena dari awal sudah memberi support dan energi. Kemudian di koalisi nasional juga yang memberi support terkait mencari ahli,” ucapnya.

Penasehat Hukum Tergugat lainnya, Firmansyah, mengatakan, kemenangan ini tidak mengharuskan semua untuk euforia tapi tetap mengapresiasi hal ini. Itu juga menandakan kasus jurnalis yang berhadapan hukum di meja hijau selalu digagalkan.

“Dalam perkara ini sebenarnya kalau dilihat dari catatan kasus, media-media dihadapkan dengan perkara hukum di meja hijau itu selalu digagalkan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan kenapa putusan ini tidak diterima karena pertimbangan hukum oleh majelis hakim jika berkaitan dengan karya jurnalistik, maka karya jurnalisme itu dikembalikan atau ditujukan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Artinya, selama persoalan itu menyangkut karya jurnalistik tidak diperkenankan untuk menggunakan di luar dari undang undang 40 tahun 1999,” ujarnya.

Menurutnya juga, hakim menilai penggugat tidak jelas atau salah sasaran menarik jurnalis dalam kasus ini untuk mempertanggungjawabkan. Sehingga hakim berkesimpulan bahwa gugatannya tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard).

“Ini juga dapat diterangkan bahwa tidak semua upaya hukum selalu dibenarkan. Gugatan ini benar secara hukum tapi tujuan tidak dibenarkan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hadiri Perayaan Paskah, Munafri Tekankan Toleransi dan Harmoni untuk Tarik Investasi di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Perayaan Paskah di Gereja Jemaat Tallo Batua, Minggu (5/04/2026). Pada kesempatan tersebut Ia menekankan pentingnya peran rumah ibadah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Munafri mengajak seluruh jemaat untuk menjadikan momentum Paskah sebagai ruang memperkuat kebersamaan sekaligus berkontribusi nyata bagi pembangunan kota. “Hari ini adalah […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Gowa, Unit Turjawali 1 Samapta Sambangi Gereja Saat Paskah

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada rangkaian perayaan Hari Paskah, Unit Turjawali 1 Samapta dari Polres Gowa melaksanakan patroli kota dengan menyambangi sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (5/4/2026). Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama umat […]

Read more
Makassar Olahraga SULSEL

Wali Kota Makassar Lepas dan Ikut Lari Bersama Runners dari Halaman Balaikota

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengisi Ahad paginya dengan berlari bersama komunitas pelari dari Balaikota Makassar (5/4/2026). Munafri hadir mengenakan Jersey kuning dan melakukan pemanasan bersama para runners. Kegiatan lari ini menjadi bagian dari upaya membangun atmosfer menjelang pelaksanaan event Makassar Half Marathon (MHM) 2026 yang dijadwalkan pada akhir Mei mendatang. Dalam […]

Read more