Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel Terhadap Media dan Jurnalis

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menolak gugatan terhadap 2 media dan 2 wartawan dalam kasus perdata sebesar Rp700 miliar.

Dalam amat putusan perkara perdata nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Mks, Hakim Ketua, R. Mohammad Fadjarisman, mengatakan bahwa gugatan lima orang eks staf khusus Gubernur Sulawesi Selatan itu tidak dapat diterima.

“Gugatan para penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard),” katanya, Selasa (21 Mei 2024).

Majelis hakim dalam amar putusan tersebut mengatakan, penolakan terhadap gugatan tersebut berdasarkan atau pertimbangan ketentuan pertanggungjawaban yang termuat dalam Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Majelis hakim menilai para penggugat tidak menarik pihak yang paling bertanggungjawab dalam gugatannya. Sehingga hal itu tidak diterima secara hukum.

“Maka jelas terlihat para penggugat tidak
menarik pihak yang paling bertanggungjawab dan justru menarik pihak lembaga persnya berikut jurnalisnya,” ungkapnya.

Penasehat Hukum Tergugat, Fajriani Langgeng, mengatakan, keputusan yang diambil oleh majelis hakim sangat benar dengan memasukkan mekanisme penanganan terkait sengketa pers yang mestinya dikembalikan sesuai mekanisme dewan pers.

“Rujukan penanganan dalam perkara ini tetap menggunakan lek spesialis Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Terakhir katanya dalam pertimbangan itu, majelis juga mempertimbangkan bahwa karena penggugat merujuk ke jurnalisnya, bukan ke pihak yang bertanggungjawab atas hasil karya jurnalis itu.

“Menurut saya ini bentuk apresiasi yang baik atas pertimbangan majelis karena majelis punya perspektif dalam penanganan kasus pers,” jelasnya.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang tergabung dalam koalisi advokasi jurnalis karena telah memberi support dan energi dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada tim advokasi karena dari awal sudah memberi support dan energi. Kemudian di koalisi nasional juga yang memberi support terkait mencari ahli,” ucapnya.

Penasehat Hukum Tergugat lainnya, Firmansyah, mengatakan, kemenangan ini tidak mengharuskan semua untuk euforia tapi tetap mengapresiasi hal ini. Itu juga menandakan kasus jurnalis yang berhadapan hukum di meja hijau selalu digagalkan.

“Dalam perkara ini sebenarnya kalau dilihat dari catatan kasus, media-media dihadapkan dengan perkara hukum di meja hijau itu selalu digagalkan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan kenapa putusan ini tidak diterima karena pertimbangan hukum oleh majelis hakim jika berkaitan dengan karya jurnalistik, maka karya jurnalisme itu dikembalikan atau ditujukan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Artinya, selama persoalan itu menyangkut karya jurnalistik tidak diperkenankan untuk menggunakan di luar dari undang undang 40 tahun 1999,” ujarnya.

Menurutnya juga, hakim menilai penggugat tidak jelas atau salah sasaran menarik jurnalis dalam kasus ini untuk mempertanggungjawabkan. Sehingga hakim berkesimpulan bahwa gugatannya tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard).

“Ini juga dapat diterangkan bahwa tidak semua upaya hukum selalu dibenarkan. Gugatan ini benar secara hukum tapi tujuan tidak dibenarkan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa Makassar Maros

Pangdam XIV/Hasanuddin Datangi Langsung Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih di Maros dan Gowa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM— Guna memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko meninjau langsung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Bontomatinggi, Kec. Tompobulu, Kab. Maros dan Desa Bone, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (29/12/2025). Dalam peninjauan tersebut, Pangdam meninjau secara langsung progres pembangunan fisik KDKMP, mulai dari struktur bangunan hingga kesiapan […]

Read more
Makassar Olahraga SULSEL

Atlet PSM Kodam XIV/Hasanuddin Sapu Bersih Medali, Rebut Juara Umum Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali diraih kontingen Pencak Silat Militer (PSM) Kodam XIV/Hasanuddin, dengan berhasil meraih juara umum pada Kejuaraan Nasional Pencak Silat Hasanuddin Championship 2, yang digelar di GOR Sudiang, Kota Makassar, Senin (29/12/2025). Kejuaraan nasional yang berlangsung sejak 27 hingga 28 Desember 2025 tersebut diikuti oleh kontingen dari berbagai daerah. Pada ajang […]

Read more
Makassar SULSEL

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepada publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Senin (29/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi oleh Irwasda Polda Sulsel Kombes […]

Read more