Hati – Hati, Cincau Berformalin Beredar di Pasar Minasaupa, Pallangga dan Panciro

SUNGGUMINASA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gowa berhasil mengamankan makanan mengandung bahan berbahaya formalin dan borak.

Makanan tersebut berjenis cincau. Polisi menyita sebanyak 64 ember dalam operasi pangan di Kompleks Pasar Minasamaupa, Jalan Usman Salengke Kelurahan Tompo Balang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Polisi menyebut cincau tersebut selama ini dipasarkan ke pengecer di tiga pasar. Mulai dari Pasar Minasamaupa, Pasar tumpah Pallangga dan Panciro.

“Usaha cincau dilakukan selama lima tahun dan rutin dijual menjelang bulan ramadan,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Mapolres Gowa, Rabu (29/5/2019).

Polisi menyebut, modus yang digunakan pelaku yaitu mencampur serta menambahkan formalin ke dalam cincau. Tujuannya agar cincau tersebut bisa tahan lama dan tidak cepat rusak.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap usaha praktik pengedaran bahan makanan berbahaya tersebut dalam Operasi Pasar yang dilakukan Tim Satgas Pangan Polres Gowa, Jum’at (24/05/2019) pukul 23.30 Wita tengah malam pekan lalu.

Dua pelaku juga berhasil ditahan polisi, Tuaji bin Kasimo (62) dan Patahuddin Dg Rate.

Tuaji bin Kasimo adalah warga Jalan Kacong Dg Lalang Gowa, sementara Patahuddin merupakan warga Jalan Cenderawasih Makassar.

Satu ember cincau dijual dengan harga Rp 75 ribu dari harga Rp 55 ribu dari tempat pengambilan. Bahan makanan tersebut diproduksi di Jalan Cendrawasih Makassar.

“Hasil uji laboratorium forensik, cincau tersebut positif mengandung formalin,” sambung Tambunan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 64 ember berisi Cincau, 4 ember kosong, 1 Jerigen warna putih berisi cairan bening, dan 1 mobil pick Up No. Pol DD 8606 BC.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 135 dan atau Pasal 136 huruf b UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa agar waspada dan teliti dalam membeli makanan. Apabila menemukan hal serupa, masyarakat agar tidak segan melaporkannya ke pihak Kepolisian,” ujar Tambunan. (to)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Camat Makassar Gelar Rakor, Bahas PK5

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.- Bertempat di ruang kerjanya, Camat Makassar Tri Sugiarto Burhan didampingi Sekcam Makassar Ismawaty Nur menggelar Rapat Koordinasi bersama para Lurah, Kepala Seksi se – Kecamatan Makassar, Rabu (25/3/2026). Rakor tersebut membahas mengenai Pedagang Kaki Lima (PK5) di wilayah masing-masing yang melanggar, dengan menggunakan badan jalan. Diketahui saat ini Pemkot Makassar sedang gencar – […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp10,6 Miliar untuk Perbaikan Akses TPA Antang, Dikerjakan Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin alias Appi, merancang program memprioritaskan pembenahan infrastruktur pendukung di kawasan TPA Antang, Kecamatan Manggala. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan arus kendaraan sekaligus meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sampah yang selama ini kerap terkendala akses keluar masuk armada. Salah satu fokus utama yang disiapkan […]

Read more
Makassar SULSEL

Dipimpin Wali Kota Munafri, Makassar Jadi yang Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan langkah progresif dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Pemkot Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi […]

Read more