Hati – Hati, Cincau Berformalin Beredar di Pasar Minasaupa, Pallangga dan Panciro

SUNGGUMINASA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gowa berhasil mengamankan makanan mengandung bahan berbahaya formalin dan borak.

Makanan tersebut berjenis cincau. Polisi menyita sebanyak 64 ember dalam operasi pangan di Kompleks Pasar Minasamaupa, Jalan Usman Salengke Kelurahan Tompo Balang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Polisi menyebut cincau tersebut selama ini dipasarkan ke pengecer di tiga pasar. Mulai dari Pasar Minasamaupa, Pasar tumpah Pallangga dan Panciro.

“Usaha cincau dilakukan selama lima tahun dan rutin dijual menjelang bulan ramadan,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Mapolres Gowa, Rabu (29/5/2019).

Polisi menyebut, modus yang digunakan pelaku yaitu mencampur serta menambahkan formalin ke dalam cincau. Tujuannya agar cincau tersebut bisa tahan lama dan tidak cepat rusak.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap usaha praktik pengedaran bahan makanan berbahaya tersebut dalam Operasi Pasar yang dilakukan Tim Satgas Pangan Polres Gowa, Jum’at (24/05/2019) pukul 23.30 Wita tengah malam pekan lalu.

Dua pelaku juga berhasil ditahan polisi, Tuaji bin Kasimo (62) dan Patahuddin Dg Rate.

Tuaji bin Kasimo adalah warga Jalan Kacong Dg Lalang Gowa, sementara Patahuddin merupakan warga Jalan Cenderawasih Makassar.

Satu ember cincau dijual dengan harga Rp 75 ribu dari harga Rp 55 ribu dari tempat pengambilan. Bahan makanan tersebut diproduksi di Jalan Cendrawasih Makassar.

“Hasil uji laboratorium forensik, cincau tersebut positif mengandung formalin,” sambung Tambunan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 64 ember berisi Cincau, 4 ember kosong, 1 Jerigen warna putih berisi cairan bening, dan 1 mobil pick Up No. Pol DD 8606 BC.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 135 dan atau Pasal 136 huruf b UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa agar waspada dan teliti dalam membeli makanan. Apabila menemukan hal serupa, masyarakat agar tidak segan melaporkannya ke pihak Kepolisian,” ujar Tambunan. (to)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampaui Target RPJMD, Investasi di Sulsel Sepanjang Tahun 2025 Capai Rp19,544 Triliun

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan kinerja ekonomi yang sangat positif sepanjang tahun 2025.  Hal tersebut tercermin dari realisasi investasi yang mencapai Rp19,544 triliun, atau tumbuh 39,25 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp14,035 triliun. Capaian ini sekaligus melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yakni mencapai 118 persen dari target […]

Read more
Maros SULSEL

Didampingi Pemprov Sulsel, KPK Gelar Rakor Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Maros

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Maros, Rabu (4 Februari 2026). Pendampingan dilakukan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel, Polda Sulsel dan Bulog Bersinergi Awasi Harga Pangan Jelang Hari Besar Keagamaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Polda Sulsel, serta Bulog yang tergabung dalam Tim Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan, menggelar rapat koordinasi guna menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Rapat koordinasi ini […]

Read more