Hati – Hati, Cincau Berformalin Beredar di Pasar Minasaupa, Pallangga dan Panciro

SUNGGUMINASA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gowa berhasil mengamankan makanan mengandung bahan berbahaya formalin dan borak.

Makanan tersebut berjenis cincau. Polisi menyita sebanyak 64 ember dalam operasi pangan di Kompleks Pasar Minasamaupa, Jalan Usman Salengke Kelurahan Tompo Balang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Polisi menyebut cincau tersebut selama ini dipasarkan ke pengecer di tiga pasar. Mulai dari Pasar Minasamaupa, Pasar tumpah Pallangga dan Panciro.

“Usaha cincau dilakukan selama lima tahun dan rutin dijual menjelang bulan ramadan,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Mapolres Gowa, Rabu (29/5/2019).

Polisi menyebut, modus yang digunakan pelaku yaitu mencampur serta menambahkan formalin ke dalam cincau. Tujuannya agar cincau tersebut bisa tahan lama dan tidak cepat rusak.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap usaha praktik pengedaran bahan makanan berbahaya tersebut dalam Operasi Pasar yang dilakukan Tim Satgas Pangan Polres Gowa, Jum’at (24/05/2019) pukul 23.30 Wita tengah malam pekan lalu.

Dua pelaku juga berhasil ditahan polisi, Tuaji bin Kasimo (62) dan Patahuddin Dg Rate.

Tuaji bin Kasimo adalah warga Jalan Kacong Dg Lalang Gowa, sementara Patahuddin merupakan warga Jalan Cenderawasih Makassar.

Satu ember cincau dijual dengan harga Rp 75 ribu dari harga Rp 55 ribu dari tempat pengambilan. Bahan makanan tersebut diproduksi di Jalan Cendrawasih Makassar.

“Hasil uji laboratorium forensik, cincau tersebut positif mengandung formalin,” sambung Tambunan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 64 ember berisi Cincau, 4 ember kosong, 1 Jerigen warna putih berisi cairan bening, dan 1 mobil pick Up No. Pol DD 8606 BC.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 135 dan atau Pasal 136 huruf b UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa agar waspada dan teliti dalam membeli makanan. Apabila menemukan hal serupa, masyarakat agar tidak segan melaporkannya ke pihak Kepolisian,” ujar Tambunan. (to)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Sinergi TNI dan Bea Cukai Jaga Aset Negara, Pangdam XIV/Hsn Terima Dokumen Kepemilikan Sertifikat Tanah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menghadiri acara Penyerahan Dokumen Kepemilikan Sertifikat Tanah/Sertifikat Hak Pakai dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, bertempat di Kantor Kanwil DJBC Sulbagsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (7/5/2026). Penyerahan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Brighton Property

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi bersama Brighton Property Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Jumat (8/5/2026). Pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan Brighton Property Makassar sebagai sistem jaringan terintegrasi. Audiensi turut dihadiri sejumlah kepala OPD terkait, di antaranya Kepala BKPSDM Makassar Hj. Kamelia Thamrin Tantu, Kepala […]

Read more
Gowa SULSEL

Hari Bumi 2026, DWP Sulsel Tanam Bibit Unggul Bernilai Ekonomi di Gowa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Momentum Hari Bumi Internasional 2026 dimanfaatkan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan aksi penghijauan di Kawasan Ekowisata Bisoloro, Kabupaten Gowa, Kamis (7 Mei 2026). Mengusung tema global “Our Power, Our Planet”, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama DWP Unit Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel sebagai bentuk dukungan terhadap program […]

Read more