Hati – Hati, Cincau Berformalin Beredar di Pasar Minasaupa, Pallangga dan Panciro

SUNGGUMINASA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gowa berhasil mengamankan makanan mengandung bahan berbahaya formalin dan borak.

Makanan tersebut berjenis cincau. Polisi menyita sebanyak 64 ember dalam operasi pangan di Kompleks Pasar Minasamaupa, Jalan Usman Salengke Kelurahan Tompo Balang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Polisi menyebut cincau tersebut selama ini dipasarkan ke pengecer di tiga pasar. Mulai dari Pasar Minasamaupa, Pasar tumpah Pallangga dan Panciro.

“Usaha cincau dilakukan selama lima tahun dan rutin dijual menjelang bulan ramadan,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Mapolres Gowa, Rabu (29/5/2019).

Polisi menyebut, modus yang digunakan pelaku yaitu mencampur serta menambahkan formalin ke dalam cincau. Tujuannya agar cincau tersebut bisa tahan lama dan tidak cepat rusak.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap usaha praktik pengedaran bahan makanan berbahaya tersebut dalam Operasi Pasar yang dilakukan Tim Satgas Pangan Polres Gowa, Jum’at (24/05/2019) pukul 23.30 Wita tengah malam pekan lalu.

Dua pelaku juga berhasil ditahan polisi, Tuaji bin Kasimo (62) dan Patahuddin Dg Rate.

Tuaji bin Kasimo adalah warga Jalan Kacong Dg Lalang Gowa, sementara Patahuddin merupakan warga Jalan Cenderawasih Makassar.

Satu ember cincau dijual dengan harga Rp 75 ribu dari harga Rp 55 ribu dari tempat pengambilan. Bahan makanan tersebut diproduksi di Jalan Cendrawasih Makassar.

“Hasil uji laboratorium forensik, cincau tersebut positif mengandung formalin,” sambung Tambunan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 64 ember berisi Cincau, 4 ember kosong, 1 Jerigen warna putih berisi cairan bening, dan 1 mobil pick Up No. Pol DD 8606 BC.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 135 dan atau Pasal 136 huruf b UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa agar waspada dan teliti dalam membeli makanan. Apabila menemukan hal serupa, masyarakat agar tidak segan melaporkannya ke pihak Kepolisian,” ujar Tambunan. (to)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Fokus Ubah Pola Kelola Sampah, Edukasi Masyarakat Diperlukan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen berkolaborasi dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Hal ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Sampah yang digelar di Auditorium Gedung PKK Kota Makassar, Jumat (17/4/2026) kemarin. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Dewan Lingkungan Hidup, […]

Read more