Hati – Hati, Cincau Berformalin Beredar di Pasar Minasaupa, Pallangga dan Panciro

SUNGGUMINASA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gowa berhasil mengamankan makanan mengandung bahan berbahaya formalin dan borak.

Makanan tersebut berjenis cincau. Polisi menyita sebanyak 64 ember dalam operasi pangan di Kompleks Pasar Minasamaupa, Jalan Usman Salengke Kelurahan Tompo Balang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Polisi menyebut cincau tersebut selama ini dipasarkan ke pengecer di tiga pasar. Mulai dari Pasar Minasamaupa, Pasar tumpah Pallangga dan Panciro.

“Usaha cincau dilakukan selama lima tahun dan rutin dijual menjelang bulan ramadan,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Mapolres Gowa, Rabu (29/5/2019).

Polisi menyebut, modus yang digunakan pelaku yaitu mencampur serta menambahkan formalin ke dalam cincau. Tujuannya agar cincau tersebut bisa tahan lama dan tidak cepat rusak.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap usaha praktik pengedaran bahan makanan berbahaya tersebut dalam Operasi Pasar yang dilakukan Tim Satgas Pangan Polres Gowa, Jum’at (24/05/2019) pukul 23.30 Wita tengah malam pekan lalu.

Dua pelaku juga berhasil ditahan polisi, Tuaji bin Kasimo (62) dan Patahuddin Dg Rate.

Tuaji bin Kasimo adalah warga Jalan Kacong Dg Lalang Gowa, sementara Patahuddin merupakan warga Jalan Cenderawasih Makassar.

Satu ember cincau dijual dengan harga Rp 75 ribu dari harga Rp 55 ribu dari tempat pengambilan. Bahan makanan tersebut diproduksi di Jalan Cendrawasih Makassar.

“Hasil uji laboratorium forensik, cincau tersebut positif mengandung formalin,” sambung Tambunan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 64 ember berisi Cincau, 4 ember kosong, 1 Jerigen warna putih berisi cairan bening, dan 1 mobil pick Up No. Pol DD 8606 BC.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 135 dan atau Pasal 136 huruf b UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa agar waspada dan teliti dalam membeli makanan. Apabila menemukan hal serupa, masyarakat agar tidak segan melaporkannya ke pihak Kepolisian,” ujar Tambunan. (to)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pimpin Kenkat Perwira Periode 1 April, Dankodaeral VI : Ini Amanah, Bukan Sekadar Rutinitas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komandan Kodaeral VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M memimpin langsung Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Kodaeral VI periode 1 April 2026 yang berlangsung di Gedung Sultan Hasanuddin, Mako Kodaeral VI, Rabu (1/4/2026). Sebanyak 46 Perwira Kodaeral VI juga melaporkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, yang terdiri dari […]

Read more
Makassar SULSEL

Halalbihalal IKA Fakultas Hukum Unhas Angkatan 87, Silaturahmi Selamanya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Saya bersyukur selalu dipertemukan dengan orang-orang baik, dan para sahabat yang selalu mendukung, berkolaborasi dalam kebajikan,” kata Muhammad Burhanuddin. Pria yang akrab disapa Om Boer itu, menyampaikan terima kasih kepada sahabat-sahabatnya dalam kegiatan Halalbihalal Angkatan ’87 Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum UNHAS, yang digelar di Kedai Kopi Nyeruput to Riolo, Royal […]

Read more
Pangkep SULSEL

Desa Adat dan Pemuda Ditekankan sebagai Pilar Penguatan Bhinneka Tunggal Ika

PANGKEP, EDELWEISNEWS.COM — Anggota MPR RI Dapil Sulawesi Selatan, Andi Muh Ihsan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan tema “Peran Desa Adat dan Pemuda dalam Memperkuat Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah”, Pangkep (15 Maret 2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peran kearifan lokal dan generasi muda dalam […]

Read more