Hati – Hati, Cincau Berformalin Beredar di Pasar Minasaupa, Pallangga dan Panciro

SUNGGUMINASA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gowa berhasil mengamankan makanan mengandung bahan berbahaya formalin dan borak.

Makanan tersebut berjenis cincau. Polisi menyita sebanyak 64 ember dalam operasi pangan di Kompleks Pasar Minasamaupa, Jalan Usman Salengke Kelurahan Tompo Balang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Polisi menyebut cincau tersebut selama ini dipasarkan ke pengecer di tiga pasar. Mulai dari Pasar Minasamaupa, Pasar tumpah Pallangga dan Panciro.

“Usaha cincau dilakukan selama lima tahun dan rutin dijual menjelang bulan ramadan,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Mapolres Gowa, Rabu (29/5/2019).

Polisi menyebut, modus yang digunakan pelaku yaitu mencampur serta menambahkan formalin ke dalam cincau. Tujuannya agar cincau tersebut bisa tahan lama dan tidak cepat rusak.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap usaha praktik pengedaran bahan makanan berbahaya tersebut dalam Operasi Pasar yang dilakukan Tim Satgas Pangan Polres Gowa, Jum’at (24/05/2019) pukul 23.30 Wita tengah malam pekan lalu.

Dua pelaku juga berhasil ditahan polisi, Tuaji bin Kasimo (62) dan Patahuddin Dg Rate.

Tuaji bin Kasimo adalah warga Jalan Kacong Dg Lalang Gowa, sementara Patahuddin merupakan warga Jalan Cenderawasih Makassar.

Satu ember cincau dijual dengan harga Rp 75 ribu dari harga Rp 55 ribu dari tempat pengambilan. Bahan makanan tersebut diproduksi di Jalan Cendrawasih Makassar.

“Hasil uji laboratorium forensik, cincau tersebut positif mengandung formalin,” sambung Tambunan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 64 ember berisi Cincau, 4 ember kosong, 1 Jerigen warna putih berisi cairan bening, dan 1 mobil pick Up No. Pol DD 8606 BC.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 135 dan atau Pasal 136 huruf b UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa agar waspada dan teliti dalam membeli makanan. Apabila menemukan hal serupa, masyarakat agar tidak segan melaporkannya ke pihak Kepolisian,” ujar Tambunan. (to)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Makassar

Pertama Kali, DPM-PTSP Kota Makassar Raih Predikat WBK dari KemenPAN-RB

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Mario Said, dalam ajang SAKIP […]

Read more
SULSEL Wajo

Kapolres Wajo Tegaskan Narkoba dan Judi Online sebagai Extraordinary Crime di Sosialisasi K3 PLN

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Wajo menghadiri kegiatan Edukasi Internal K3 PT PLN (Persero) yang digelar di Kantor ULP Sengkang, Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (11/2/2026). Kegiatan dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini mengusung tema sosialisasi bahaya narkoba dan judi online (judol). Hadir langsung […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar, Andi Suhada Awali Reses Kedua di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengawali reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026 di Lapangan Bumi Pesona Pelangi, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Rabu (11/2/2026). Andi Suhada menggelar reses yang merupakan agenda wajib dari DPRD Kota Makassar. Melalui kegiatan ini, ia menyerap aspirasi warga mengenai berbagai masalah di wilayahnya. […]

Read more