MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.
Hal tersebut diungkapkan Hamka Darwis saat mewakili Kadis PU menjadi Narasumber pada acara Sinergitas Perencanaan Penganggaran Dana Kelurahan untuk Pembangunan Infrastruktur Menuju ODF di Hotel Aston, tanggal 1 hingga 2 Agustus 2019.
Lanjut Hamka, dalam perencanaan penganggaran yang penting diperhatikan yakni bagaimana merencana dengan baik, melaksanakan dengan baik dan mengawasi dengan baik.
“Ada langkah – langkah yang harus diperhatikan. Seperti pada tahap perencanaan, harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan dengan baik serta diawasi dengan baik,” lanjut Hamka.
Agar terlaksana sesuai planning, kata Hamka, maka sebelum memulai proyek fisik penting untuk mengetahui status lahan (aset) yang akan dibangun, kondisi alam (sumber air), perencanaan teknis (standar bangunan), penganggaran (perencanaan, fisik dan pengawasan), badan pengelola (maintenance), back up administrasi yang akuntabel.
“Tapi yang perlu diingat juga, sebelum melaksanakan pembangunan, harus melakukan asessment untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat akan jenis infrastruktur,” ujar Humas DPU Makassar tersebut.
Hamka berharap penggunaan dana kelurahan dapat mendukung kegiatan sanitasi ODF, dan pertanggungjawabannya tidak berdampak hukum di kemudian hari.
“Semoga apa yang saya paparkan memberi manfaat, dan dana kelurahan dapat mendukung kegiatan sanitasi ODF,” harapnya.
Sekadar informasi, tujuan dari kegiatan yang digelar Bappeda Kota Makassar ini, agar para lurah mengalokasikan anggaran dana kelurahan untuk membangun sarana sanitasi dan Ipal Komunal dalam mencapai 100% ODF.
Penulis : Jesi Heny