Indira Yusuf Ismail : Hilangkan Stigma Negatif Terhadap Difabel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail menghadiri acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional Kota Makassar tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, di Mal Phinisi Point, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan bertajuk Semarak Hari Disabilitas Internasional ini mengusung tema Makassar Pulih, Disabilitas Berdaya. Ini menjadi kegiatan puncak dari berbagai rangkaian kegiatan yang telah digelar sejak 3 Desember 2022 lalu.

Dalam sambutannya, Indira menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dalam perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan semua pihak.

“Salah satunya dengan menghilangkan stigma negatif terhadap difabel,” ungkap Indira.

Pemkot Makassar, kata dia, selama ini selalu berupaya melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap kegiatan untuk memberdayakan mereka. Sebab hal itu telah tertuang dalam visi pemerintah kota Makassar yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2022-2026, yaitu percepatan mewujudkan Makassar kota dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas kota yang kuat untuk semua.

“Salah satu pokok visi tersebut adalah untuk semua. Maksudnya adalah Kota Makassar sebagai kota inklusif yang dapat dinikmati dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan jenjang umur, jenis kelamin, status sosial, termasuk kelompok difabel,” jelasnya.

“Semoga kedepan kolaborasi pemerintah dan penyandang disabilitas tetap berlanjut sehingga mereka tidak merasa tersisihkan,” imbuh Indira.

Di kesempatan yang sama, Indira memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan. Mereka diganjar penghargaan karena telah memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk terjun ke dunia kerja.

14 perusahaan itu yakni PD Parkir Makassar Raya, CV Ramlah Mandiri Jaya, PT Tamesti Palikssa Sejahtera, PT Gangking Raya, PT Eastern Pearl Flour Mills Makassar, PT Charoen Pokphand Indonesia, dan PT Rekso Nasional Food (McDonald’s Indonesia).

Kemudian, PT Perkasa Agung Sejati, Pt Angkasa Pura Support, PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk., PT Midi Utama Indonesia, Tbk., PT Maruki Internasional Indonesia, PT Sari Burger Indonesia, dan Mal Phinisi Point.

Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba mengungkapkan jika salah satu hak penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan pekerjaan.

Dalam rangka mendukung pemenuhan hak disabilitas menuju kehidupan sejahtera mandiri dan tanpa diskriminatif, pihaknya menghadirkan Unit Layanan Disabilitas.

“Unit ini wajib dimiliki oleh pemerintah daerah pada bidang ketenagakerjaan. Tujuannya untuk menyediakan pendamping kepada tenaga kerja penyandang disabilitas serta pendamping pemberi kerja yang akan menerima tenaga kerja penyandang disabilitas,” pungkas Nielma.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua TP PKK Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail menghadiri acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional Kota Makassar tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, di Mall Phinisi Point, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan bertajuk Semarak Hari Disabilitas Internasional ini mengusung tema Makassar Pulih, Disabilitas Berdaya. Ini menjadi kegiatan puncak dari berbagai rangkaian kegiatan yang telah digelar sejak 3 Desember 2022 lalu.

Dalam sambutannya, Indira menyampaikan pentingnya membangun kesadaran dalam perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan kesetaraan semua pihak.

“Salah satunya dengan menghilangkan stigma negatif terhadap difabel,” ungkap Indira.

Pemkot Makassar, kata dia, selama ini selalu berupaya melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap kegiatan untuk memberdayakan mereka. Sebab hal itu telah tertuang dalam visi Pemerintah Kota Makassar yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2022-2026, yaitu percepatan mewujudkan Makassar Kota Dunia yang sombere dan smart city dengan imunitas kota yang kuat untuk semua.

“Salah satu pokok visi tersebut adalah untuk semua. Maksudnya adalah Kota Makassar sebagai kota inklusif yang dapat dinikmati dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan jenjang umur, jenis kelamin, status sosial, termasuk kelompok difabel,” jelasnya.

“Semoga kedepan kolaborasi pemerintah dan penyandang disabilitas tetap berlanjut sehingga mereka tidak merasa tersisihkan,” imbuh Indira.

Di kesempatan yang sama, Indira memberikan penghargaan kepada 14 perusahaan. Mereka diganjar penghargaan karena telah memberi ruang bagi penyandang disabilitas untuk terjun ke dunia kerja.

14 perusahaan itu yakni PD Parkir Makassar Raya, CV Ramlah Mandiri Jaya, PT Tamesti Palikssa Sejahtera, PT Gangking Raya, PT Eastern Pearl Flour Mills Makassar, PT Charoen Pokphand Indonesia, dan PT Rekso Nasional Food (McDonald’s Indonesia).

Kemudian, PT Perkasa Agung Sejati, PT Angkasa Pura Support, PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk., PT Midi Utama Indonesia, Tbk., PT Maruki Internasional Indonesia, PT Sari Burger Indonesia, dan Mall Phinisi Point.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba mengungkapkan jika salah satu hak penyandang disabilitas adalah hak untuk mendapatkan pekerjaan.

Dalam rangka mendukung pemenuhan hak disabilitas menuju kehidupan sejahtera mandiri dan tanpa diskriminatif, pihaknya menghadirkan Unit Layanan Disabilitas.

“Unit ini wajib dimiliki oleh pemerintah daerah pada bidang ketenagakerjaan. Tujuannya untuk menyediakan pendamping kepada tenaga kerja penyandang disabilitas serta pendamping pemberi kerja yang akan menerima tenaga kerja penyandang disabilitas,” pungkas Nielma. (HK)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more