Iqbal Berharap Pemutakhiran Data Beri Kontribusi Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar Semester II Tahun 2019 digelar di Hotel Horison Ultima, Kamis (12/12/2019).

Dalam sambutan Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb yang dibacakan Inspektur Kota Makassar menyebutkan, Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 menitikberatkan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai upaya yang ditujukan untuk menjamin agar pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lembaga pengawasan memiliki fungsi yang sangat strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Untuk itu, diperlukan adanya kemauan, komitmen, serta kemampuan dari segenap jajaran aparatur pemerintah untuk menumbuhkembangkan budaya pengawasan, sehingga dapat menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan suksesnya pengelolaan pembangunan.

Tujuan pelaksanaan pengawasan, lanjut Pj Walikota Makassar dalam sambutan tertulisnya, yaitu menjamin adanya ketegasan dan konsistensi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna.

Dalam pelaksanaan pemerintahan pada level daerah, dimana fungsi pengawasan diperankan oleh Inspektorat Makassar sebagai pengawas internal, yang mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah kota, termasuk menentukan baik atau tidaknya pemeliharaan terhadap aset/kekayaan daerah, menentukan efisiensi dan efektivitas prosedur dan kegiatan pemerintah daerah.

Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan merupakan salah satu proses dari kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang dalam hal ini adalah Inspektorat Kota Makassar.

Rapat pemutakhiran data digelar untuk memperoleh informasi yang relevan dan akurat dalam pemantauan dan tindak lanjut hasil pengawasan internal sebelumnya. Selain itu, untuk mengetahui atau mengukur sejauhmana keseriusan dan tanggung jawab para kepala SKPD yang berwenang menindaklanjuti dalam merespon rekomendasi/saran hasil temuan pemeriksaan.

Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam pasal 27 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Selain itu, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional menegaskan bahwa Batas waktu pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Fungsional oleh Pimpinan Unit Kerja selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari kalender setelah LHP diterima.

Pimpinan unit kerja pada instansi Pemerintah yang tidak melaksanakan kewajiban menindaklanjuti saran/rekomendasi dalam LHP dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kegiatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang berlangsung hari ini, akan dievaluasi dan dipantau secara berkesinambungan oleh Inspektorat Kota Makassar, selanjutnya kepada Kepala SKPD agar berpartisipasi aktif dalan menyelesaikan tindak lanjut.

“Harapan kami agar kegiatan ini bukan merupakan acara seremonial saja, namun memberikan kontribusi dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan jadi lebih baik, sehingga ke depan opini WTP dapat dipertahankan,” pungkas Iqbal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Inspektorat Makassar.

Penulis : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Buka Pendaftaran Program “Mudik Aman Berbagi Harapan”, Sediakan Bus Gratis dan Paket Sembako

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran program mudik gratis bertajuk “Mudik Aman Berbagi Harapan” bagi masyarakat yang ingin pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Program ini menyediakan layanan transportasi gratis ke sejumlah daerah di Sulawesi Selatan. Selain fasilitas bus mudik, peserta juga akan mendapatkan paket sembako gratis sebagai bentuk dukungan […]

Read more
Makassar SULSEL

Peresmian Kantor JMSI Sulsel Dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan resmi meresmikan kantor barunya yang berlokasi di Jalan AP Pettarani, Sabtu (7/3/2026) bertepatan dengan 17 Ramadan 1447 Hijriah. Peresmian tersebut dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama dan berbagi takjil kepada pengendara di Jalan Poros AP pettarani. Acara ini dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, insan pers, serta […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolres Gowa Ikut Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Dukung Swasembada Pangan 2026

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I dalam rangka mendukung program swasembada pangan tahun 2026, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Sugitanga II, Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.Program penanaman jagung serentak ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan serta […]

Read more