Iuran Sampah 2025 Turun Drastis, Pemkot Makassar Ringankan Beban Warga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan pembebasan iuran sampah.

Program ini menyasar khusus warga yang menggunakan sambungan listrik rumah tangga berdaya 450 hingga 900 VA yang masuk dalam kategori miskin.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, menyampaikan, bahwa kebijakan ini didasarkan pada data terverifikasi yang mengacu pada indikator kemiskinan.

“Data penerima subsidi mengacu pada ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan sandang,” ujar Ferdy, Rabu (21/5/2025).

Ia menjelaskan, dasar hukum kebijakan ini merujuk pada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya Pasal 80 yang mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan kebersihan oleh pemerintah daerah dan/atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pelayanan tersebut meliputi pengumpulan sampah dari sumbernya ke Tempat Penampungan Sementara (TPS), pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta pengolahan atau pemusnahan akhir sampah.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari visi Jalan Pengabdian MULIA yang mengutamakan masyarakat miskin atau tidak mampu, salah satunya melalui pembebasan iuran sampah,” jelas Ferdy.

Penjabaran teknis dari kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur peninjauan tarif retribusi pelayanan kebersihan, saat ini tengah dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyesuaian tarif dilakukan mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2021, yang mengatur tata cara perhitungan tarif retribusi berdasarkan klasifikasi rumah tangga, bisnis, dan industri. Pemerintah memperhitungkan kondisi kelayakan rumah dan tingkat penghasilan warga.

“Kriteria utama penerima manfaat adalah pelanggan listrik dengan daya R1/450 VA dan R1/900 VA, yang termasuk kelompok miskin,” katanya.

Sebagai contoh, pelanggan listrik R1M/900 VA yang sebelumnya membayar iuran antara Rp16.000 hingga Rp24.000 per bulan, kini hanya dikenakan tarif tetap Rp15.000. Jumlah pelanggan dalam kelompok ini mencapai 193.253, menjadikannya kelompok terbesar di Kota Makassar.

Sementara pelanggan dengan daya R1/1300 VA yang sebelumnya membayar hingga Rp24.000 atau lebih, kini hanya dikenakan tarif Rp20.000. Jumlahnya pun cukup besar, yakni 118.531 pelanggan.

Selain pembebasan dan penurunan tarif, Pemkot Makassar juga akan meningkatkan pelayanan persampahan dengan menambah armada pengangkut, baik roda tiga maupun truk. Hal ini ditujukan untuk memastikan cakupan pelayanan kebersihan merata dan meminimalkan tumpukan sampah.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat mendapat manfaat dan pelayanan kebersihan yang lebih optimal, serta mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat,” harapnya.

Tarif Retribusi 2025, perdasarkan daya listik:

  • R1/450 VA perbulan Rp0
  • R1/900 VA perbulan Rp0
  • R1M/900 VA perbulan Rp15.000
  • R1/1300 VA perbulan Rp20.000
  • R1/2200 VA perbulan Rp30.000
  • R1/3500 VA – 5500 VA perbulan Rp50.000
  • R1/6600 VA keatas perbulan Rp135000.

Sedangkan, Tarif Retribusi Perwali No.56/2015 (berdasarkan zonasi).

  • R1/450 VA perbulan Rp16.000
  • R1/900 VA perbulan Rp16.000
  • R1M/900 VA perbulan Rp16.000 sampai dengan Rp24.000
  • R1/1300 VA perbulan Rp16.000 sampai dengan Rp24.000
  • R1/2200 VA perbulan Rp32.000 sampai dengan Rp48.000
  • R1/3500 VA – 5500 VA perbulan Rp32.000 sampai dengan Rp48.000
  • R1/6600 VA keatas perbulan Rp48.000 sampai dengan 64.000. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Bahas Proyek Waste-to-Energy Bareng Pusat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mencari solusi cerdas pengelolaan sampah. Rabu (8/10/2025), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memimpin langsung rombongan Pemkot bertolak ke Jakarta. Di ibu kota, ia bertemu dua lembaga strategis, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk membahas peluang kerja sama dalam membangun […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar dan Unibos Luncurkan Eco Circular Hub

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempertegas komitmennya dalam mewujudkan kota hijau dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah peluncuran Makassar Eco Circular Hub (MEC Hub), sebuah inisiatif kolaboratif yang digagas bersama Universitas Bosowa (Unibos) sebagai wujud sinergi antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan masyarakat. Peluncuran resmi […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolres Gowa Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Bontomarannu

GOWA, EDELWEISNEWS.COM.-.Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri zoom meeting Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV yang digelar di Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Rabu (8/10/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Tahun 2025 yang menjadi fokus pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Acara ini diikuti secara virtual bersama […]

Read more