Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Ambil Sumpah 153 PNS TNI AD, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Integritas dan Profesionalisme

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AD Pengangkatan Tahun Anggaran 2024 Kodam XIV/Hasanuddin yang diikuti sebanyak 153 personel, serta turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Kodam. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (28/8/2026). Prosesi […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Perkuat Kolaborasi dengan Cendekiawan, Pembangunan Makassar Dikawal Berbasis Kajian

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan kalangan cendekiawan untuk mengawal pembangunan Kota Makassar. Sinergi tersebut didorong Munafri agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Dialog Kebangsaan dan Pembangunan Daerah yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Majelis Kajian Pembangunan (MKPD) […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polri Ingatkan Orang Tua untuk Lindungi Anak dari Risiko Kericuhan, Masa Depan Mereka Terlalu Berharga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di tengah adanya kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif, Sabtu (29/8/2026). Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan anak sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. […]

Read more