Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hari Kedua MPLS SD Negeri Percontohan PAM Diawali dengan Olah Raga dan Periksa Denyut Nadi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Hari kedua Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SD Negeri Percontohan PAM yang beralamat di Jalan Ratulangi, Kota Makassar diawali dengan penempelan foto 3 x 4 pas di jalan masuk halaman sekolah, Selasa (14/7/2026). Setelah itu dilanjutkan dengan olah raga. Namun, sebelum olah raga anak – anak diarahkan untuk menghitung denyut nadi atau […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Bahas Percepatan Cetak Sawah Rakyat Bersama BPLIP dan PT Harfia

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam menerima kunjungan silaturahmi rombongan Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Makassar, yang dipimpin Kepala Balai Rustam Massainai, S.T.P., M.Sc, bersama Direktur Utama PT Harfia Graha Perkasa Haji Sahar. Pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jalan Urip […]

Read more
Makassar SULSEL

Sosialisasi PAMUNGKAS di Ujung Tanah, Bapenda Makassar Dorong Warga Lakukan Pendataan Pajak secara Digital

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Sosialisasi dan pendampingan pendaftaran objek pajak digital kembali digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Kali ini menyasar warga Kecamatan Ujung Tanah, Senin (29/6/2026). Kegiatan yang merupakan rangkaian program inovasi PAMUNGKAS ini, diikuti sekitar 70 warga, tokoh masyarakat, serta Ketua RT dan RW se-Kecamatan Ujung Tanah. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ujung […]

Read more