Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo Untuk Air Baku

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Perumda Air Minum atau PDAM menyiapkan langkah jangka panjang untuk memperkuat pasokan air baku dan menjaga kebutuhan air bersih masyarakat, untuk jangka panjang. Salah satu langkah yang tengah diupayakan yakni pembangunan bendung karet di Sungai Tallo. Usulan tersebut telah dilaporkan kepada Wali Kota Makassar dan dikoordinasikan dengan Kementerian […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan Pemprov NTB, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka studi tiru percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (24/9/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Gerakan Bersih dari Rumah, Pemkot Makassar Tambah Dukungan Anggaran dan Armada Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pembenahan sistem pengelolaan persampahan, mulai dari hulu hingga hilir. Salah satu fokus utama yang kini digencarkan adalah pemilahan sampah dari sumber, terutama rumah tangga, sebelum sampah masuk ke sistem pengangkutan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah tersebut berjalan beriringan dengan upaya Pemkot Makassar menyesuaikan porsi anggaran pengelolaan […]

Read more