Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menghadiri kegiatan Bazar Road to Reuni Putih Abu-Abu Angkatan 93 se – Kota Makassar Ini sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju reuni akbar Angkatan 93 yang akan digelar pada 23 Maret 2026 mendatang. Dalam suasana penuh keakraban, Munafri menyampaikan pesan kebersamaan kepada panitia dan para alumni lintas […]

Read more
Makassar SULSEL

Cuaca Ekstrem, BPBD Makassar Imbau Warga Selalu Waspada

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Cuaca ekstrem yang melanda Kota Makassar pada hari ini, Sabtu (1/2/2026), mengakibatkan 14 kejadian bencana yang tersebar di 15 kecamatan. Kejadian tersebut meliputi dampak cuaca ekstrem seperti pohon tumbang, kerusakan rumah warga, serta gangguan fasilitas umum. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Makassar bersama dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota […]

Read more
Makassar SULSEL

Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Jalan Ir. Sutami, Satu Warga Alami Luka Ringan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 23.40 Wita, mengakibatkan sebuah pohon tumbang di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea. Insiden tersebut menimpa seorang warga yang sedang berjualan buah di bahu jalan. Berdasarkan laporan awal yang diterima BPBD Kota Makassar, pohon […]

Read more