Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Semangat Pengabdian : Prajurit Harus Hadir untuk Rakyat dalam Segala Kondisi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam suasana penuh rasa syukur dan kebanggaan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, memimpin syukuran peringatan HUT ke-69 Kodam XIV/Hsn, Senin (1Juni 2026) bertempat di Baruga Setia Hingga Akhir Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Acara turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pejabat TNI-Polri, Ketua dan Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana PD […]

Read more
Makassar SULSEL

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Munafri Harap Warga Jaga Harmoni dan Persatuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni. Upacara digelar di Tribun Lapangan Karebosi, Senin (1/6/2026). Upacara yang berlangsung khidmat tersebut diikuti unsur Forkopimda, jajaran ASN Pemerintah Kota Makassar, TNI-Polri, hingga pelajar. Turut hadir mendampingi, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah […]

Read more
Makassar SULSEL

Terpilih Aklamasi, Haris Yasin Limpo Kembali Pimpin Kosgoro 1957 Sulsel Periode 2026-2031

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Haris Yasin Limpo kembali dipercaya menjabat sebagai Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sulawesi Selatan untuk masa bakti 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam musyawarah daerah yang digelar di Hotel Novotel, Makassar, Minggu (31/5/2026). Musda ini merupakan kelanjutan dari sidang sebelumnya yang sempat ditunda karena belum adanya calon yang mendaftar. Dalam pelaksanaan […]

Read more