Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kapolda Sulsel Hadiri Pembukaan Ramadhan Leadership Camp 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas ASN Pemprov Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H menghadiri pembukaan kegiatan Penguatan Kapasitas ASN Provinsi Sulawesi Selatan Ramadhan Leadership Camp Tahun 2026 yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Minggu (22/2/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Survei PPI Catat Kepuasan 80,1 Persen, Hj Umiyati: Bukti Kerja Nyata Pemerintahan Munafri–Aliyah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, mengapresiasi capaian satu tahun pemerintahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul hasil survei yang dirilis oleh Parameter Publik Indonesia (PPI), yang mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Makassar mencapai 80,1 persen. Menurut Hj Umiyati, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Penguatan Ketahanan Sosial untuk Menjaga Persatuan Bangsa

MAKASSAR, EDELWEOSNEWS.COM — Anggota MPR RI Dapil Sulawesi Selatan, Andi Muh. Ihsan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Sosial Masyarakat dalam Menjaga Persatuan Bangsa di Sulawesi Selatan, 9 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis dan […]

Read more