Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Buka Seminar Nasional dan Hadiri Pelantikan Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman membuka rangkaian Seminar Nasional dan menghadiri pelantikan Dewan Hakim MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (24/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Jufri menyampaikan bahwa Dewan Hakim yang dilantik memiliki tanggung jawab penting dalam menjalankan tugas penilaian selama pelaksanaan MTQ […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Internasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar membuka peluang lebih luas untuk memperkenalkan potensi pariwisata dan produk kerajinan lokal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal ke pasar internasional. Peluang tersebut mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan CEO dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Sastra Sabtu Sore Kembali Digelar di Taman Baca Dispusarsip Provinsi Sulawesi Selatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Aktivitas literasi di taman baca Masjid Ashabul Jannah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusarsip) Provinsi Sulawesi Selatan kembali dihidupkan melalui kegiatan Sastra Sabtu Sore, Sabtu (22 Agustus 2026). Temanya, “Merah Putih Puisi Kita” karena diadakan masih dalam suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Rusdin Tompo, dari Komunitas Puisi (KoPi) Makassar, memulai acara […]

Read more