Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Kolaborasi SDN Borong dan Bunda Pustaka Sukses Gelar Semarak Kemerdekaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di SDN Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menjadi momen memperkuat kolaborasi antara guru, orangtua, siswa, komite sekolah, dunia usaha, dan media. Kolaborasi itu berupa kerjasama dalam pelaksanaan berbagai lomba yang diadakan sejak tanggal 12 Agustus sampai dengan 15 Agustus 2026. Puncak dari kegiatan Semarak […]

Read more
Makassar SULSEL

Dedikasi dan Pengabdian untuk Rakyat, Pangdam Hasanuddin Terima Penghargaan Gubernur Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko mendapat penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, S.T., kepada Kasdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E., saat mewakili Pangdam dalam acara Ramah Tamah Kenegaraan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Pelataran Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur, […]

Read more
Makassar SULSEL

Temui Wali Kota Appi, BADKO HMI Sulsel Siap Kawal Pendidikan dan Perkuat “Pangadakkang”

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima jajaran pengurus Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Selatan di Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (18/8/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan dan tantangan pendidikan di Kota Makassar, sekaligus membicarakan rencana kolaborasi untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan, penguatan karakter siswa, hingga pengembangan kapasitas tenaga pendidik. […]

Read more