Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar TNI / POLRI

Unjuk Rasa : Menjaga Hak, Menegakkan Hukum, Menguji Demokrasi

Oleh: Rais Muin, S.I.K (Peserta Didik (Serdik) Sespimen Angkatan 67 TA 2026, Sespim Lemdiklat Polri) Perubahan Hukum dan Makna Unjuk Rasa Unjuk rasa merupakan bagian penting dari demokrasi: warga menyampaikan kritik, menagih janji, dan mengingatkan negara ketika kebijakan dianggap menyimpang. Karena itu, demonstrasi tidak semestinya dipandang sebagai gangguan yang harus segera dihentikan. Ia adalah hak […]

Read more
Makassar SULSEL

Belajar Karakter Lewat Hewan, SAHABATTA Jadi Budaya Harian UPTD SPF SD Negeri Tamamaung

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – PTD SPF SD Negeri Tamamaung menghidupkan program SAHABATTA yang merupakan akronim dari Sepekan Bersama Hewan Edukatif Tumbukan Karakter Tamamaung. Kepala UPTD SPF SD Negeri Tamamaung, Dr Sarwinah, M.Pd mengatakan, program ini menjadikan sifat‑sifat hewan sebagai cerminan nilai karakter yang dilatih setiap hari sekolah. “Setiap hari memiliki figur hewan dan menjadi akronim kegiatan harian yang dapat menumbuhkan karakter warga SDN Tamamaung, […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Gelar Patroli Dialogis Dini Hari, Sasar Anak Muda dan Kelompok Rentan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personel Subdit III Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan melaksanakan patroli dialogis dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel, Sabtu (17/10/2026) dini hari. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.25 WITA tersebut dipimpin oleh Kasubdit III […]

Read more