Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin. “Apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi Kota Makassar yang menunjukkan tren positif dan telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD 2026,” jelas Anggota DPRD Kota Makassar, dari Fraksi PKS, Hartono. Hal […]

Read more
Makassar SULSEL

5,1 Juta Liter Air Gratis Mengalir untuk Warga Makassar, TDB BPBD Jangkau 62 Kelurahan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Di tengah ancaman kekeringan yang masih dirasakan sejumlah wilayah di Kota Makassar, air bersih menjadi kebutuhan yang tak bisa ditunda. Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Tanggap Darurat Bencana (TDB) BPBD Kota Makassar terus bergerak mengantarkan air langsung ke tengah masyarakat. Hingga 25 September 2026, sebanyak 5.138.000 liter air telah didistribusikan secara gratis […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Konsep RTH Sepanjang Pedestrian Jalan Kajaolalido -Thamrin, Pemkot Siapkan Pohon “Natif” Lokal Sulawesi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, tak ingin revitalisasi pedestrian Kajaolalido-Thamrin hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Penataan kawasan ini juga memperhatikan keberadaan pepohonan sebagai bagian penting dari ekosistem kota. Karena itu, Pemkot Makassar lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melibatkan ahli arborist untuk memastikan setiap pohon yang berada di area proyek mendapat penanganan dan perawatan sesuai […]

Read more