Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri : Setiap Rupiah dalam APBD Harus Kembali Menjadi Manfaat bagi Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar menegaskan, bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus memastikan belanja daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Peringati HUT ke-81 TNI, Pejabat Utama Kodaeral VI Hadiri Ziarah Rombongan di TMP Panaikang Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Komandan Kodaeral VI Laksamana Pertama TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han mewakili Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M menghadiri Acara Ziarah Rombongan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI Tahun 2026. Kegiatan khidmat ini bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar, pada […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Munafri Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026). Munafri menyampaikan […]

Read more