Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekda Sulsel Pimpin Rakor Penyaluran BBM Bersubsidi, Antrean SPBU Jadi Perhatian

MAKASSAR, EDELWEISNWES.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta persoalan antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman tersebut berlangsung di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Mutasi di Lingkungan Polri, Sejumlah Kapolres di Jajaran Polda Sulsel Alami Rotasi Jabatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Lima Kapolres di jajaran Polda Sulawesi Selatan mengalami mutasi dan rotasi jabatan. Pergantian tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran serta penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP/2026 tanggal 30 Agustus 2026. Dalam telegram tersebut, sejumlah pejabat […]

Read more
Makassar SULSEL

AB Iwan Azis Menerima Penghargaan sebagai Tokoh Masyarakat Teladan dan Inspiratif

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabar gembira disampaikan AB Iwan Azis, setelah menerima sertifikat penghargaan yang diserahkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada Pesta Rakyat Panakkukang, Senin (31 Agustus 2026). Gelaran acara di Lapangan Sepak Bola Asrama AURI Jalan Urip Sumoharjo itu, merupakan Pesta Rakyat Tingkat Kecamatan Panakkukang, yang diadakan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81. […]

Read more