Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Tak Ingin Prajurit Tinggal di Hunian Tak Layak, Pangdam XIV/Hsn Bangun Rusun 3 Lantai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Kodam XIV/Hasanuddin dalam meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan prajurit kembali diwujudkan melalui penyediaan hunian yang layak. Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko, memimpin Peletakan Batu Pertama pembangunan Rumah Susun (Rusun) Kodam XIV/Hasanuddin TA 2026 yang berlokasi di Asrama Kompi Bantuan […]

Read more
Makassar SULSEL

Antrean BBM Jadi Keluhan Warga, Appi Cek Langsung ke SPBU dan Temukan Nozzle Tak Berfungsi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, tak hanya mencari solusi persoalan antrean BBM melalui pertemuan dengan Pertamina. Usai mendatangi Kantor PT Pertamina Regional Sulawesi di Jalan Garuda, Makassar, Jumat (11/9/2026), Appi turun langsung meninjau kondisi sejumlah SPBU di lapangan. Salah satu SPBU yang didatangi Appi berada di Jalan Ratulangi, Kecamatan Mamajang. […]

Read more
Makassar SULSEL

Penataan Parkir Jadi Cerminan Kota, Appi Minta Direksi Parkir Tak Berhenti Berbenah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menegaskan bahwa wajah sebuah kota yang teratur dapat dilihat dari bagaimana sistem dan tata kelola perparkirannya dijalankan. Menurut Appi, persoalan parkir bukan sekadar mengenai tempat kendaraan berhenti, tetapi berkaitan erat dengan kedisiplinan masyarakat, keteraturan tata ruang, hingga kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Hal itu […]

Read more