Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

SATUPENA Sulawesi Selatan Donasikan 50 Judul Buku kepada SMA Muhammadiyah Malino

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rusdin Tompo, Koordinator SATUPENA Sulawesi Selatan, menyerahkan 50an judul buku kepada SMA Muhammadiyah, Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (26 Juli 2026). Buku-buku itu diterima oleh Nur Rahmah dan Nur Salam, siswa kelas XI, di Villa Masagena 3, Batulapisi. Kepala SMA Muhammadiyah, Malino, Surga Yanti, S.Pd.I, M.Pd mengucapkan terima kasih atas bantuan buku-buku yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Dampingi Tim Verifikasi, Appi Optimistis Kelurahan Gunung Sari Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut tim verifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Poltekes, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Senin (27/7/2026). Rombongan tim verifikasi lapangan dipimpin oleh Ketua Tim Penilai Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Provinsi Sulawesi Selatan yang juga merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa […]

Read more
Makassar SULSEL

Untuk Cetak Talenta Digital dan Technopreneur Muda, Komdigi Siap Kolaborasi di MCH Nusantara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Makassar Creative Hub (MCH) Nabuka Nusantara tak hanya disiapkan sebagai ruang berkumpul dan berekspresi bagi anak muda, tetapi juga diarahkan menjadi wadah pengembangan ekonomi kreatif dan technopreneurship di Kota Makassar. Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Rama Krisna Prasetya, saat menghadiri […]

Read more