Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat SDM Unggul dan Integritas, Pangdam XIV/Hasanuddin Beri Arahan kepada Jajaran

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta meningkatkan profesionalisme prajurit dan kualitas kepemimpinan satuan, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memberikan pengarahan kepada seluruh Komandan Satuan (Dansat) dan Kepala Badan Pelaksana (Kabalak) jajaran Kodam XIV/Hsn melalui video conference (vicon) dari Ruang Vicon Puskodalops Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (29/7/2026). […]

Read more
Makassar Olahraga

Dominasi Tiga Kejuaraan, Atlet Kodam XIV/Hasanuddin Borong Gelar Juara di Berbagai Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh atlet-atlet Kodam XIV/Hasanuddin. Dalam akhir pekan ini, para atlet berhasil mendominasi podium pada tiga ajang lari bergengsi, yakni Kendari Half Marathon 2026 di Kota Kendari, Morowali Bhayangkara Run di Kabupaten Morowali, dan Afindo Run Makassar di Kota Makassar, Minggu (26/7/2026). Pada ajang Kendari Half Marathon 2026, yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Peneliti Lingkungan Dukung Kebijakan Pemkot Makassar, Pilah Sampah Harus Dimulai dari Rumah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kebijakan Pemerintah Kota Makassar menjalankan aturan nasional untuk menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, mendapat dukungan dari peneliti lingkungan. Dewan Lingkungan sekaligus peneliti Municipal Solid Waste Management, Marini Ambo Wellang, S.Sos., M.I.Kom., Ph.D., mengatakan perubahan sistem pengelolaan sampah memang butuh kolaborasi. “Kalau […]

Read more