Kadis PPPA Berharap 153 Shelter Warga di Makassar Berperan Aktif

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Hasil asessment Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama ECPAT Indonesia, menyebutkan jika tahun 2018 masih ada desa/kelurahan yang menunjukkan masih adanya kerentanan anak terpapar konten pornografi.

Yang perlu diketahui, apabila terpapar pornografi, perkembangan psikis anak akan terganggu. Secara umum kondisi anak yang terpapar pornografi di Indonesia sudah memprihatinkan.

Sebab, sekitar 65 % anak di Indonesia telah memiliki gawai. Yang membuat miris, catatan tahun 2016 per hari ada sekitar 25.000 aktifitas pengunduhan maupun pengunggahan konten pornografi anak di internet berasal dari Indonesia. Maka bisa dibayangkan sangat banyak anak yang akan terancam tumbuh kembangnya akibat pornografi.

Untuk mengatasi hal tersebut, tahun 2019 kelurahan dan desa sudah menerapkan atau mensosialisasikan terkait bahaya bebas pornografi terhadap anak. Salah satu caranya dengan mendirikan shelter warga. Shelter ini merupakan gerakan masyarakat yang terkoordinasi di tingkat kelurahan untuk berpartisipasi terhadap pemenuhanan hak anak, perlindungan, pencegahan serta pelayanan kasus bagi perempuan dan anak.

Alamsyah selaku Sekcam Makassar mengaku sangat mendukung penuh program yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak tersebut.

Menurutnya, lebih baik mencegah sejak dini dengan melibatkan peran serta masyarakat. “Kapasitas shelter P2TP2A yang terbatas, harus dibangun agar 14 kelurahan di Kecamatan Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam mendukung program pemerintah pusat tersebut,” ujar Alamsyah.

“Dalam waktu dekat Pemerintah Kecamatan Makassar akan melakukan koordinasi bersama warga, Ketua RT RW, tim shelter bersama pihak kepolisian dan tokoh masyarakat dalam menjalankan program tersebut,” imbuh Alamsyah saat menerima tim shelter Kelurahan Maccini Parang di ruang kerjanya pekan lalu.

D tempat terpisah Kepala Dinas PPPA Kota Makassar, Hj. Tenri A. Pallalo mengatakan, dasar hukum dari shelter warga sangat jelas diatur dalam UU No.32/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga UU.No 35/2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No.23/2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Kami dari DPPPA sudah menyiapkan rumah aman sebagai tempat penitipan bagi penanganan korban kekerasan selama 24 jam. Kami berharap tim shelter di 153 kelurahan dari 15 kecamatan di Kota Makassar aktif berperan dalam hal ini. Namun ada juga beberapa shelter warga yang belum aktif menjalankan program tersebut,” ungkap Tenri. 

Penulis : Ayyub

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

CIDES ICMI Akan Hadir di Sulsel, Siap Jadi Penyeimbang Kebijakan Pemerintah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Kajian Pembangunan Daerah (MKPD) Center for Information and Development Studies (CIDES) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia bakal terbentuk di Sulawesi Selatan. Sejumlah calon pengurus menggelar pertemuan silaturahmi di Red Corner Cafe & Resto, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Sabtu (23/5/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Orwil ICMI Sulsel, yang juga mantan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Anggota DPRD Makassar, Muhammad Yulianto Badwi Temui Konstituen di Kecamatan Tallo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi menemui konstituennya melalui agenda reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Kegiatan kali ini digelar di Jalan Petta Ponggawa, RT 3 RW 4, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Jumat (22/5/2026). Reses menjadi momentum bagi Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar itu untuk menemui warga di daerah […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Eric Horas Soroti Maraknya Begal di Makassar, Minta Pemkot Beri Solusi Konkrit

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas menyoroti maraknya kasus begal yang sering terjadi belakangan ini hingga memakan korban yang didominasi anak muda. Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi keluhan warga soal kasus begal di reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026 di Jalan Gunung Lompobattang, RT 3 RW 2, Kelurahan Pisang Utara, […]

Read more