Kadis PU Makassar Memimpin Rakor Terkait Progres Semua Bidang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir memimpin rapat koordinasi membahas progres pekerjaan semua bidang.

Rajor diikuti kepala bidang hingga pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

“Rakor itu tujuannya untuk mengevaluasi dan melakukan monitoring progres-progres pekerjaan yang dilakukan, saya juga menanyakan progres pekerjaan setiap bidang. Dan meminta agar rakor seperti ini setiap bulan dilaksanakan,” ujar Kadis PU Makassar Zuhaelsi Zubir, Senin (13/5/2024).

Diungkapkan Zuhaelsi, pekerjaan yang harus diselesaikan sampai tuntas. Karenanya ia meminta semua kabid hingga PPTK agar responsif saat menerima laporan dari masyarakat.

“Saya juga menyampaikan agar segala sesuata yang dikerjakan harus ditindaklanjuti sampai selesai. Jika ada laporan yang diterima harus responsif kepada masyarakat,” terang Zuhaelsi.

Sementara itu, Kabid BJJ Dinas PU Makassar mengatakan, rapat koordinasi adalah bentuk evaluasi monitoring pimpinan atas progres pekerjaan setiap bidang.

“Saya tadi menyampaikan progres-progres yang berkontrak berapa paket, terus progres jembatan. Kemudian Ibu Kadis sampaikan itu di Minggu pertama atau kedua setiap bulannya. Itu kita melakukan rapat monitoring terus terkait penyerapan anggaran dan lain segala macam,” ujarnya.

Senada dengannya, Ronny Narra selaku PPTK Satgas Drainase juga mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan memonitoring progres pekerjaan dan proyek yang dilakukan Dinas PU Makassar.

“Pertama itu Ibu Kadis melakukan evaluasi dan monitoring progres-progres pekerjaan setiap kegiatan, contoh bidang jalan sudah bagaimana progresnya, perkembangan pekerjaannya. Bagus sekali Rakor seperti ini artimya kita lebih terpacu lagi untuk meningkatkan dan lebih cepat untuk melaksanakan dan mempercepat kegiatan yang terkendala atau yang belum bisa dilaksanakan,” ujar PPTK satgas drainase, Ronny Narra tersebut.

Ronny juga mengungkapkan, Kadis PU Makassar, meminta agar segala sesuatu yang dikerjakan harus ditindaklanjuti sampai selesai.

“Arahannya Ibu Kadis, kita semua berkoordinasi kepada beliau, sesama bidang, terkait apa-apa yang perlu kita benahi, contoh operasi pemeliharaan kendaraan, jalan, drainase dan yang lainnya supaya ditindaklanjuti secepatnya, kalau ada permintaan atau permohonan dari warga supaya kita responsif ke masyarakat, supaya masyarakat senang,” tutup Ronny. (Pedmen/ jesi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cegah Banjir, Pemkot Makassar Tata Kota serta Bersihan Lapak Liar dan Kontainer Besi Tua di Panaikang

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Dalam upaya meminimalisir dampak banjir sekaligus menata wajah kota, Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penyisiran terhadap lapak liar yang berdiri di atas saluran drainase serta kontainer besi tua yang mengganggu estetika dan aktivitas masyarakat. Langkah konkret kembali dilakukan Pemerintah Kecamatan Panakkukang di bawah koordinasi Camat Panakkukang, Syahril, padahal baru saja dilantik. Ia […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Ketua DPRD Makassar, Supratman Soroti Infrastruktur Sekolah dan Beasiswa Saat Reses di Manggala

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman menyoroti masalah infrastruktur sekolah dan beasiswa pendidikan di Kecamatan Manggala. Masalah itu disampaikan warga saat reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang 2025/2026. Turut hadir Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Saleh Pallu saat reses di titik ketujuh yang berlangsung di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, […]

Read more
Makassar SULSEL

Sambut Ramadan Wali Kota Munafri Keluarkan Edaran THM Wajib Tutup

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam rangka menghormati Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M serta memperingati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948). Surat edaran yang ditetapkan di Makassar pada 13 Februari 2026 […]

Read more