Kain Batik Motif Rongkong Miliki Sertifikat HaKI dari Kemenkum HAM RI

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Akhirnya penantian panjang itu tiba. Kain batik dengan motif Rongkong kini resmi mendapat sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penyerahan sertifIkat HaKI dilaksanakan di sela-sela acara Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, di Halaman Kantor Rutan Masamba, Kecamatan Mappedeceng, Senin (3/2/2020).

Sertifikat HaKI diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Priyadi Bc., IP, M.Si, dan diterima Bupati Indah Putri Indriani. Penyerahan sertifikat juga disaksikan Kapolres Luwu Utara Agung Danargito, Kepala DP2KUKM Muhammad Kasrum, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara Nurul Haq, serta Camat Mappedeceng Kadri.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, mengaku bahagia dan berterima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM atas keluarnya sertifikat hak cipta kekayaan intelektual untuk kain batik motif Rongkong. “Kami tersanjung hari ini. Karena Pak Kakanwil dan rombongan mengenakan batik motif Rongkong. Apalagi telah membantu kami menerbitkan sertifikat hak cipta intelektualnya,” ujar Indah Putri Indriani.

Indah mengatakan, penyerahan HaKI untuk kain motif Rongkong adalah momen yang ia sangat tunggu. Mengingat kain batik dengan motif Rongkong ini adalah kekayaan Luwu Utara yang sudah dibicarakan di mana-mana.

“Sekali lagi, terima kasih atas komitmen dan kepedulian Bapak, karena telah mendukung pemerintah dalam pemberian perlindungan terhadap berbagai hak intelektual yang dimiliki Luwu Utara,” lanjut Indah.

Sementara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM, Priyadi mengatakan, tenun Rongkong adalah sebuah kekayaan intelektual milik Luwu Utara, yang telah menasional karena banyak dibicarakan di berbagai forum-forum nasional, bahkan internasional.

“Waktu kami diskusi dengan BI, salah satu tenun yang dibicarakan adalah tenun Rongkong. Nah, dengan terbitnya HaKI ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” harap Priyadi.

Sekadar diketahui, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan dua sertifikat HaKI atau surat pencatatan ciptaan, masing-masing untuk tenun Rongkong dan Kain Roto Rongkong. Sertifikat HaKI ini berlaku selama 50 tahun, sejak ciptaan tersebut pertama kali diumumkan. Sertifikat ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Haris.

Penulis : Jalil

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

TNI Hadir untuk Rakyat, Launching 200 Jembatan Garuda Perkuat Akses dan Kesejahteraan Masyarakat

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai wujud dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Ny. Renny Bangun Nawoko bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman serta para pejabat utama Kodam mengikuti Launching 200 Jembatan Garuda secara virtual, bertempat di Desa Bonto Manurung, Kecamatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Tekankan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam Forum Bersama Kejari

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM— Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Makassar. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja. Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menegaskan […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Gandeng Putera Sampoerna Foundation Tingkatkan Kompetensi Guru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar membuka peluang kolaborasi dengan Putera Sampoerna Foundation untuk memperkuat kompetensi guru melalui program pelatihan yang lebih terarah dan terukur. Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, saat ditemui jajaran Putera Sampoerna Foundation di Balai Kota Makassar, Senin (9/3/2026) kemarin. Senior Director Putera Sampoerna Foundation, Elan Merdy, menyampaikan […]

Read more