Kaji Bentuk Kerjasama Antar Daerah dan Lembaga, BPKS Selenggarakan Bimtek

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian dan Kerjasama Sekretariat Daerah kota Makassar menggelar bimbingan teknis
penyusunan naskah kerjasama internasional oleh pemerintah daerah. Bimtek berlangsung di Hotel Swiss Bell Pantai Losari, Selasa (26/3).

Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran mengatakan, bimbingan teknis yang dilaksanakan merupakan rangkaian dari acara Sosialisasi Permenlu No. 3 tahun 2019 yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.

“Bimbingan teknis yang diselenggarakan hari ini merupakan rangkaian sosialisasi Permenlu No. 3 tahun 2019. Kita tindak lanjuti dengan menggelar bimbingan teknis dengan melakukan pengkajian naskah kerjasama antar daerah dan lembaga,” ujarnya.

Menurutnya, Peraturan Permenlu No 3 tahun 2019 merupakan landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta badan maupun lembaga negara yang ingin melakukan hubungan kerjasama dengan luar negeri.

“Didalamnya mengatur semua tentang perjanjian kerjasama dan proses perjanjian kerjasama yang wajib disetujui, baik itu Kemendagri maupun Kemenlu RI yang mengedepankan kepentingan nasional dan daerah dalam mentransfer of Knowledge or Technologi,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten ll Bidang Ekonomi Pembangunan dan Sosial Kota Makassar Irwan Bangsawan mengatakan, di era globalisasi yang makin maju,dimana transparansi semakin luas, pemerintah pusat memberi keleluasan kepada pemerintah daerah untuk melakukan perjanjian kerjasama dengan negara lain.

Irwan mencontohkan salah satu bentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua kota maupun negara yakni, perjanjian kerjasama dalam bentuk Sister City.

“Sister city merupakan salah satu contoh perjanjian kerjasama antar dua kota, baik itu di bidang ekonomi, sosial budaya, yang satu sama lainnya saling menguntungkan, namun dalam realisasinya perjanjian tersebut wajib dikonsultasikan ke pemerintah pusat, sehingga perjanjian yang dilaksanakan nantinya tidak akan merugikan salah satu pihak,” tandasnya. (hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Menyapa Warga di Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Reses berlangsung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate atau yang dikenal dengan sebutan Mamarita. Salah satu titik reses digelar di Jalan Beruang Selatan, RT 01 RW 03, Kelurahan Labuang Baji, […]

Read more
Makassar SULSEL

Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase di Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Batas Waktu Berakhir, Pedagang Pasar Kalimbu Mulai Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5). Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara. Camat Bontoala, Patahulla mengatakan, penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi […]

Read more