Kaji Bentuk Kerjasama Antar Daerah dan Lembaga, BPKS Selenggarakan Bimtek

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perekonomian dan Kerjasama Sekretariat Daerah kota Makassar menggelar bimbingan teknis
penyusunan naskah kerjasama internasional oleh pemerintah daerah. Bimtek berlangsung di Hotel Swiss Bell Pantai Losari, Selasa (26/3).

Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran mengatakan, bimbingan teknis yang dilaksanakan merupakan rangkaian dari acara Sosialisasi Permenlu No. 3 tahun 2019 yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya.

“Bimbingan teknis yang diselenggarakan hari ini merupakan rangkaian sosialisasi Permenlu No. 3 tahun 2019. Kita tindak lanjuti dengan menggelar bimbingan teknis dengan melakukan pengkajian naskah kerjasama antar daerah dan lembaga,” ujarnya.

Menurutnya, Peraturan Permenlu No 3 tahun 2019 merupakan landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta badan maupun lembaga negara yang ingin melakukan hubungan kerjasama dengan luar negeri.

“Didalamnya mengatur semua tentang perjanjian kerjasama dan proses perjanjian kerjasama yang wajib disetujui, baik itu Kemendagri maupun Kemenlu RI yang mengedepankan kepentingan nasional dan daerah dalam mentransfer of Knowledge or Technologi,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten ll Bidang Ekonomi Pembangunan dan Sosial Kota Makassar Irwan Bangsawan mengatakan, di era globalisasi yang makin maju,dimana transparansi semakin luas, pemerintah pusat memberi keleluasan kepada pemerintah daerah untuk melakukan perjanjian kerjasama dengan negara lain.

Irwan mencontohkan salah satu bentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua kota maupun negara yakni, perjanjian kerjasama dalam bentuk Sister City.

“Sister city merupakan salah satu contoh perjanjian kerjasama antar dua kota, baik itu di bidang ekonomi, sosial budaya, yang satu sama lainnya saling menguntungkan, namun dalam realisasinya perjanjian tersebut wajib dikonsultasikan ke pemerintah pusat, sehingga perjanjian yang dilaksanakan nantinya tidak akan merugikan salah satu pihak,” tandasnya. (hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

30 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak PKL di Maccini Gusung Akhirnya Ditata

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah kecamatan di berbagai wilayah, termasuk di Kota Makassar, terus melakukan penataan dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar maupun saluran drainase. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menjaga kebersihan dan kelancaran aliran air di lingkungan permukiman warga. Salah satu penertiban dilakukan Pemerintah […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Selamatkan Aset PSU Rp6,35 Triliun, Munafri Wajibkan Pengembang Tertib

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Setelah bertahun-tahun menjadi persoalan klasik di berbagai kawasan permukiman, Pemerintah Kota Makassar kini mulai mempercepat penyelamatan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari para pengembang. Kali ini, Pemkot Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) resmi mengambil alih pelaksanaan Serah Terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pengembang kepada […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Akhiri Reses Masa Sidang Ketiga, Hj Umiyati Serap Beragam Aspirasi, Mulai Drainase hingga Bantuan Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa persidangan ketiga tahun anggaran 2025-2026, di Jalan Ketapang, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Jumat (22/5/2026). Kegiatan reses ini menjadi agenda akhir dari serangkaian pertemuan yang sebelumnya telah digelar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Panakkukang dan Manggala. Kegiatan itu sekaligus menjadi […]

Read more