Kapolres Gowa Tangkap Guru Tahfiz Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.Ι.Κ., Μ.Μ., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan Kasihumas Polres Gowa AKP Kusman Jaya, menggelar press release terkait pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Rumah Tahfiz Al Fatih, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (22/1/2025).

Kapolres menjelaskan, Kasus ini bermula pada bulan Juni 2024 sekitar pukul 07.00 WITA, di mana pelaku berinisial FS (28), seorang guru sekaligus pimpinan yayasan Rumah Tahfiz Al Fatih, diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Korban berjumlah 3 orang dengan inisial HJ (14), pelajar asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, SA (12), pelajar asal Dusun Kalongkong, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar dan PI (14), pelajar asal Dusun Bua-Bua, Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar.

Pelaku yang memanfaatkan posisinya sebagai guru memanggil korban ke kamar santri secara bergantian. Setelah berada di dalam kamar, pelaku memeluk korban dari belakang, mendorong korban ke kasur, lalu memaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Korban sempat melawan, tetapi pelaku menahan tangan mereka dan mengancam jika menceritakan kejadian tersebut.

Orang tua korban yang mengetahui insiden ini segera melaporkannya ke Polres Gowa. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Gowa menegaskan komitmen Polres Gowa dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam melindungi anak-anak dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa,” tutup Kapolres.

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Persempit Ruang Penyalahgunaan Narkotika, Polresta Gowa Sisir Sejumlah Tempat Hiburan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Komitmen Polri Bersama Masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Polresta Gowa. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan cipta kondisi, personel gabungan Polresta Gowa menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika, Sabtu (17/10/2026) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polresta […]

Read more
Gowa SULSEL

Kasat Lantas Polresta Gowa Kunjungi Rumah Duka Korban Lakalantas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, mengunjungi rumah duka korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Sileo, Kabupaten Gowa, Sabtu (17/10). Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian dan empati kepolisian terhadap keluarga korban yang tengah berduka akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas. Dalam kunjungannya, AKP Hasan Fadhlyh […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolresta Gowa Gelar Safari Subuh Kamtibmas di Masjid Jami Almuhajirin Kompleks Pandang – Pandang

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, kembali melaksanakan Safari Subuh Kamtibmas di Masjid Jami Al-Muhajirin, Kompleks Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut menandai kunjungan Safari Subuh Kamtibmas ke-40 yang dilaksanakan Kapolresta Gowa untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Yusuf Usman hadir […]

Read more