Kapolres Gowa Tangkap Guru Tahfiz Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.Ι.Κ., Μ.Μ., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan Kasihumas Polres Gowa AKP Kusman Jaya, menggelar press release terkait pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Rumah Tahfiz Al Fatih, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (22/1/2025).

Kapolres menjelaskan, Kasus ini bermula pada bulan Juni 2024 sekitar pukul 07.00 WITA, di mana pelaku berinisial FS (28), seorang guru sekaligus pimpinan yayasan Rumah Tahfiz Al Fatih, diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Korban berjumlah 3 orang dengan inisial HJ (14), pelajar asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, SA (12), pelajar asal Dusun Kalongkong, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar dan PI (14), pelajar asal Dusun Bua-Bua, Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar.

Pelaku yang memanfaatkan posisinya sebagai guru memanggil korban ke kamar santri secara bergantian. Setelah berada di dalam kamar, pelaku memeluk korban dari belakang, mendorong korban ke kasur, lalu memaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Korban sempat melawan, tetapi pelaku menahan tangan mereka dan mengancam jika menceritakan kejadian tersebut.

Orang tua korban yang mengetahui insiden ini segera melaporkannya ke Polres Gowa. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Gowa menegaskan komitmen Polres Gowa dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam melindungi anak-anak dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa,” tutup Kapolres.

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Telah Lahir Pasinrilik Perempuan Pertama dari Sanggar Seni Antara Nusantara Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Tiga gadis dengan percaya diri memainkan kesok-kesok di Sanggar Seni Antara Nusantara, yang berada di Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Jumat, 4 September 2026. Mereka membawakan sastra tutur yang berkisah tentang kepahlawanan Sultan Hasanuddin. Meski belum lama berlatih, tetapi terlihat cukup piawai sebagai pasinrilik. Bahkan ketiganya sudah tampil di TVRI […]

Read more
Gowa SULSEL

Kasat Lantas Gowa Ajak Siswa Anti-Bullying dan Jadi Pelopor Keselamatan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. mengajak pelajar SMAN 22 Gowa membangun kedisiplinan, menjauhi perilaku bullying, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Pesan itu disampaikan Hasan saat bertindak sebagai pembina upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam program Go To School Satlantas Polresta Gowa di SMAN 22 Gowa, Kecamatan Somba Opu, […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Satlantas Gowa Tilang Truk Material Demi Keselamatan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menindak pengemudi dump truck angkutan material yang tidak menutup muatan menggunakan terpal. Petugas memberikan tindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan keselamatan dalam berlalu lintas. Penindakan tersebut menyasar kendaraan angkutan material yang melintas dengan muatan terbuka. Kondisi itu dapat membuat material berjatuhan ke […]

Read more