Kapolres Gowa Tangkap Guru Tahfiz Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.Ι.Κ., Μ.Μ., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan Kasihumas Polres Gowa AKP Kusman Jaya, menggelar press release terkait pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Rumah Tahfiz Al Fatih, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (22/1/2025).

Kapolres menjelaskan, Kasus ini bermula pada bulan Juni 2024 sekitar pukul 07.00 WITA, di mana pelaku berinisial FS (28), seorang guru sekaligus pimpinan yayasan Rumah Tahfiz Al Fatih, diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Korban berjumlah 3 orang dengan inisial HJ (14), pelajar asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, SA (12), pelajar asal Dusun Kalongkong, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar dan PI (14), pelajar asal Dusun Bua-Bua, Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar.

Pelaku yang memanfaatkan posisinya sebagai guru memanggil korban ke kamar santri secara bergantian. Setelah berada di dalam kamar, pelaku memeluk korban dari belakang, mendorong korban ke kasur, lalu memaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Korban sempat melawan, tetapi pelaku menahan tangan mereka dan mengancam jika menceritakan kejadian tersebut.

Orang tua korban yang mengetahui insiden ini segera melaporkannya ke Polres Gowa. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Gowa menegaskan komitmen Polres Gowa dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam melindungi anak-anak dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa,” tutup Kapolres.

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Sambangi Gereja, Unit Turjawali 1 Samapta Polresta Gowa Pastikan Situasi Kamtibmas Aman

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Turjawali 1 Satuan Samapta Polresta Gowa melaksanakan patroli kota dengan menyambangi sejumlah gereja di wilayah hukum Polresta Gowa, Minggu (26/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Personel juga berdialog dengan pengurus gereja […]

Read more
Gowa SULSEL

Satlantas Polresta Gowa Ingatkan Pengendara Patuhi Aturan Lalu Lintas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Akhir pekan menjadi waktu yang dinantikan masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun menikmati waktu liburan dengan mengunjungi berbagai destinasi wisata. Namun, di tengah suasana libur tersebut, keselamatan dalam perjalanan tetap harus menjadi prioritas utama, Minggu (26/7/2026). Melalui imbauannya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Hadirkan Layanan Publik Berkualitas, Polresta Gowa Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polresta Gowa Polda Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional, dengan menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Jumat (24/7/2026). Capaian tersebut yakni sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025 dengan predikat […]

Read more