Kapolres Gowa Tangkap Guru Tahfiz Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.Ι.Κ., Μ.Μ., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan Kasihumas Polres Gowa AKP Kusman Jaya, menggelar press release terkait pengungkapan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Rumah Tahfiz Al Fatih, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Rabu (22/1/2025).

Kapolres menjelaskan, Kasus ini bermula pada bulan Juni 2024 sekitar pukul 07.00 WITA, di mana pelaku berinisial FS (28), seorang guru sekaligus pimpinan yayasan Rumah Tahfiz Al Fatih, diduga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Korban berjumlah 3 orang dengan inisial HJ (14), pelajar asal Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, SA (12), pelajar asal Dusun Kalongkong, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar dan PI (14), pelajar asal Dusun Bua-Bua, Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar.

Pelaku yang memanfaatkan posisinya sebagai guru memanggil korban ke kamar santri secara bergantian. Setelah berada di dalam kamar, pelaku memeluk korban dari belakang, mendorong korban ke kasur, lalu memaksa melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Korban sempat melawan, tetapi pelaku menahan tangan mereka dan mengancam jika menceritakan kejadian tersebut.

Orang tua korban yang mengetahui insiden ini segera melaporkannya ke Polres Gowa. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., berhasil menangkap pelaku di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kapolres Gowa menegaskan komitmen Polres Gowa dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam melindungi anak-anak dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa,” tutup Kapolres.

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Wujud Pelayanan Prima, Satlantas Polres Gowa Amankan Aktivitas CFD Minggu Pagi

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Gowa melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Pamturlalin) pada pelaksanaan Car Free Day (CFD), Minggu pagi (24/5/2026), di sejumlah titik strategis wilayah Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mengikuti aktivitas Car Free Day sekaligus menjaga […]

Read more
Gowa SULSEL

Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIV/Hsn Ny Renny Bangun Nawoko dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam menghadiri Upacara Serah Terima Jabatan Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3 Kostrad, yang berlangsung di Lapangan Bima, Makodivif 3 Kostrad, Pakatto, Kabupaten Gowa, Sabtu (23/5/2026). Upacara serah terima jabatan […]

Read more
Gowa SULSEL

Satlantas Polres Gowa Ajak Driver Ojek Online Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dalam bentuk sosialisasi dan edukasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada komunitas driver ojek online di wilayah Kabupaten Gowa, Sabtu (23/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel IPDA […]

Read more