MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama personel Sat Lantas Polresta Gowa turun langsung menemui warga yang sedang mengantre bahan bakar minyak (BBM), Jumat (11/9/2026).
Di tengah antrean, personel Sat Lantas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas. Mereka juga berbaur dengan warga dan membagikan air minum kepada masyarakat yang menunggu giliran mendapatkan BBM.

Langkah tersebut menjadi bentuk perhatian personel kepolisian terhadap warga yang harus menghabiskan waktu cukup lama di tengah antrean. Kehadiran polisi juga membantu menjaga situasi tetap tertib selama proses pengisian BBM berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H mengatakan, pembagian air minum dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang sedang berada dalam antrean.
“Kami melihat warga cukup lama menunggu dalam antrean BBM. Karena itu, kami berinisiatif membagikan air minum sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat,” kata AKP Hasan Fadhlyh.
Menurutnya, kehadiran personel di tengah masyarakat tidak sebatas menjalankan tugas pengaturan lalu lintas. Polisi juga perlu melihat kondisi warga secara langsung dan memberikan pelayanan sesuai situasi di lapangan.
“Kami ingin memastikan antrean tetap tertib dan masyarakat merasa nyaman selama menunggu. Personel kami juga terus melakukan pengaturan agar aktivitas di sekitar lokasi tidak terganggu,” ujarnya.
AKP Hasan menambahkan, personel Sat Lantas Polresta Gowa akan terus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat tetap tertib, mengikuti arahan petugas, dan saling menghormati selama berada dalam antrean. Semoga pelayanan kecil seperti pembagian air minum ini dapat membantu warga yang sedang menunggu,” tuturnya.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan pendekatan humanis kepolisian dalam menjalankan tugas. Personel hadir di tengah masyarakat, menjaga ketertiban, sekaligus memberikan perhatian kepada warga yang membutuhkan selama berada di lokasi antrean BBM. (*)

