Kemenhub Bakal Gelar Rapat Maraton Bahas Tarif Ojek Online

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas penyesuaian tarif transportasi online (tarif ojek online) pada Kamis 23 Januari 2020. Pembahasan tersebut dilakukan dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.

“Hari Kamis kami akan melakukan rapat kembali. Kalau Kamis itu dengan temen – temen KL, karena itu kan bukan hanya tarif, di situ juga ada kemitraan juga yang diusung sama mereka,” kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani di Subang, Jawa Barat, Senin (20/1/2020).

Dia mengatakan, dalam agenda pertemuan dengan K/L akan disampaikan beberapa tuntutan-tuntutan dari para pengemudi ojek online. Adapun beberapa K/L yang dilibatkan diantaranya adalah Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Koperasi dan UMKM, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

“(Intinya) menyampaikan tuntutan dari temen-temen dari komunitas sikap kita seperti apa nanti,” imbuh dia.

Usai melangsungkan pertemuan dengan KL, pada Jumat (24/1) mendatang pihaknya juga akan melanjutkan pertemuan dengan seluruh aplikator ojek online dan beberapa pemangku kepentingan lain. Adapun agenda pertemuan ini akan membahas mengenai penyesuain tarif yang akan ditetapkan.

“Pada hari Jumat kita akan mengundang mereka membahas bagaimana tarif ojek online itu, kita lihat opsinya bisa tetap, bisa naik atau bisa turun. Karena kan BBM saja harganya turun. Nanti kita coba itung,” ujarnya.

Bisa Revisi

Pengemudi ojek online (ojol) menuju Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk berunjuk rasa di Jakarta, Rabu (15/1/2020). Mereka mengajukan dua tuntutan yaitu payung hukum dan mengubah skema tarif dan berharap DPR serta pemerintah membuat Undang-undang (UU) terkait ojol. (merdeka.com/Imam Buhori)

Dia menambahkan, jika di dalam pertemuan itu diputuskan penyesuaian maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan merevisi atau merubah Peraturan Menteri (PM)Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat dan juga PM Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat Dengan Aplikasi.

“Iya saya kira kalau sudah keputusan bersana harus dilaksanakan, artinya kita harus merubah PM 12 kita dan 348 kita,” tandas dia. (lip6)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta LEGISLATIF SULSEL

Komisi B DPRD Sulsel Bertemu Mentan Andi Amran Sulaiman, Bahas Upaya Swasembada Pangan

Andi Saiful, Ketua Pemuda Tani Sulsel yang juga anggota Komisi B Sulsel berfoto bersama Mentan Andi Amran Sulaiman (foto : istimewa) JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Komisi B, Yasir Machmud, bersama pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Sulsel, melakukan kunjungan konsultasi dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Andi Amran Sulaiman, […]

Read more
Jakarta Nasional

Peringati Hari Ibu, Wanita Tani Indonesia HKTI Diskusi Peran Perempuan Petani dalam Ketahanan Pangan dan Pembangunan Bangsa

SERANG, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ibu, Wanita Tani Indonesia HKTI duduk bersama dalam acara diskusi tematik dengan tema “Perempuan Petani, Pilar Ketahanan Pangan dan Pembangunan Bangsa” di Kota Serang, Banten, Serang (19 Desember 2024). Dalam laporan Ketua Panitia Athea Sarastiani mengungkap, bahwa acara ini dihadiri oleh lebih dari 167 peserta, yang terdiri pengurus […]

Read more
Jakarta TNI / POLRI

Bekangdam XIV/Hsn Raih Penghargaan Atas Prestasi Perencanaan Program TNI AD

JAKARTA BARAT, EDELWEISNEWS.COM – Sebuah prestasi membanggakan. Perbekalan dan Angkutan Kodam (Bekangdam) XIV/Hasanuddin menerima penghargaan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Program Perencanaan TNI Angkatan Darat yang digelar di Hotel Aston Kartika, Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, Kamis (19/12/2024). Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Perencanaan Kodam (Asrendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Choirul Anwar, S.Sos yang mewakili Bekangdam XIV/Hasanuddin. […]

Read more