Kerjasama Pemkot Makassar dan PT. Pasaraya International Hedonisarana Berakhir

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kerjasama Pemkot Makassar dan PT Pasaraya International Hedonisarana berakhir. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pengakhiran kerjasama oleh Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb, di rumah jabatannya, Sabtu (21/9/2019).

Penandatanganan pengakhiran kerjasama antar Pemkot Makassar dengan PT Pasaraya ditandai dengan penyerahan dua buah sertifikat Pulau Lae – Lae dan Pulau Samalona berupa HGB nomor satu dan nomor dua.

Pj Walikota mengatakan, selama ini penyerahan kedua pulau tersebut selalu tertunda. Namun hari ini ketidakpastian tentang pengelolaan dan status Pulau Lae-Lae dan Samalona telah berakhir.

“Alhamdulillah kita sudah mengakhiri ketidakpastian terkait kerjasama tentang pengelolaan Pulau Lae Lae dan Samalona. Ini memang mesti kita selesaikan jangan terlalu lama kehilangan momentum dan peluang-peluang lain kita tinggalkan,” ucapnya.

Iqbal juga mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah memfasilitasi penyerahan HGB kedua pulau tersebut.

“Berkat fasilitasi dari kejaksaan serta itikad baik dari kedua belah pihak penyerahan ini dapat berlangsung. Di lain hari Pemkot Makassar bisa kerjasama dengan PT Pasaraya banyak hal yang memungkinkan untuk peluang kerjasama,” ungkapnya.

“Jika ibu kota jadi dipindahkan ke Kalimantan maka Kota Makassar berpeluang mengawal jalan roda  pemerintahan pusat, apalagi Kalimantan berdekatan dengan Makassar sebagai pusat transit dari berbagai daerah barat ke ke timur dengan fasilitas bandara dan hotel,” tambahnya.

Direktur PT Pasaraya Ahmad Marda mengatakan pihaknya bersyukur karena sudah ada kejelasan dan penyelesaian dengan baik terkait pengakhiran kerjasama.

“Alhamdulillah kami dari PT Pasaraya juga merasa lega karena sudah ada kejelasan dapat menyelesaikan dengan baik, ke depan kita akan melihat peluang kerjasama melanjutkan yang dapat dikembangkan di kota Makassar,” katanya.

Kadis Pertanahan Kota Makassar Manai Sofyan menuturkan penyerahan ini sudah resmi sejak tahun 2012 lalu. Namun baru hari ini penyerahan sertifikat dilaksanakan.

“Penyerahan ini sebetulnya sudah selesai sejak tahun 2012 namun baru hari ini penyerahan sertifikat dengan adanya penyerahan ini kita ingin aset pemerintah kota betul – betul aman,” terangnya.

Penyerahan sertifikat dan pengakhiran kerjasama disaksikan Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar serta tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Perkuat Peran Imam dalam Menjaga Harmoni Bangsa, Polda Sulsel Dukung Road to IGIC 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperkuat peran strategis imam masjid menjaga harmoni sosial dan persatuan bangsa, telah dilaksanakan kegiatan Istighosah dan Tabligh Akbar sebagai bagian dari rangkaian Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, bertempat di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.30 Wita ini merupakan bagian […]

Read more
Haji Makassar SULSEL

Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut kepulangan Jemaah Haji Kloter 17 Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Sudiang, Minggu (14/6/2026). Kloter 17 terdiri atas jemaah asal Kota Makassar, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bone. Ratusan jemaah diterima secara resmi dirangkaikan dengan prosesi […]

Read more
Makassar SULSEL

ASU PANTING : Rumah Buku SaESA Ajak Publik Menelusuri Ketakutan yang Diwariskan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Setelah Parakang berhasil memancing banyak percakapan tentang ketakutan yang hidup di tengah masyarakat, Rumah Buku SaESA kembali membuka Open Submission Gelar Zine dengan tema yang masih berjalan di lorong yang sama: ketakutan, mitos, dan cerita yang diwariskan tanpa pernah benar-benar diperiksa. Tema itu bernama: Asu Panting. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Dalam […]

Read more