
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Pemuda Tani Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima audiensi Pimpinan Bulog Wilayah Sulsel dan Sulbar Fahrurozi, Rabu (21 Mei 2025).
Dalam pertemuan tersebut, Pimpinan Bulog Wilayah Sulselbar Fahrurozi menyampaikan beberapa point yang menjadi pembahasan pokok, diantaranya adalah penyerapan hasil pertanian Padi dan Jagung yang sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat.
“Kami sampaikan bahwa selanjutnya ini kami akan menyerap hasil panen padi dan jagung dari petani sesuai regulasi perintah Presiden,” ucapnya.
“Pemuda Tani Sulsel kami harapkan bisa membantu kami dalam proses penyerapan nantinya, supaya tidak ada lagi hasil panen petani yang tidak terjual sesuai harga perintah Presiden, “
Wadan Lantamal VI Makassar Ikuti Apel Gelar Pasukan Pam VVIP Jelang Kunker di Makassar Ibu Selvi Gibran Rakabuming tambahnya.
Aturan penyerapan gabah dan jagung terbaru diatur melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 2 Tahun 2025. Aturan ini menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah (GKP) di petani sebesar Rp 6.500/kg, dengan kualitas kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Selain itu, HPP jagung di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 5.500/k
Andi Saiful Misbahuddin Ketua Pemuda Tani Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik Pimpinan Bulog tersebut, menurutnya hal ini adalah komitmen dan loyalitas yang ditunjukkan oleh Bulog untuk kesejahteraan petani.
“Program Pusat ini sangat luar biasa baik, sehingga kami di Pemuda Tani akan jadi garda terdepan dalam merealisasikan program pusat tersebut,” ucapnya.
Andi Saiful yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Gerindra tersebut menyampaikan, bahwa semua pengurus Pemuda Tani 24 kabupaten/kota se – Sulawesi Selatan agar kiranya terlibat dan melaporkan ke Pemuda Tani apabila ada penyerapan padi atau jagung yang tidak sesuai harga atau regulasi yang telah ditentukan oleh Presiden RI.
“Kami sampaikan ke masyarakat agar melaporkan ke pengurus DPC Pemuda Tani yang ada di tiap kabupaten jika ada serapan yang tidak sesuai harga pemerintah, agar nanti kami yang laporkan ke Pimpinan Bulog Wilayah Sulselbar untuk ditindak lanjuti,” tutupnya.
Sekedar diketahui, Pemuda Tani akan selalu koordinasi dengan Pimpinan Bulog Wilayah Sulselbar untuk mengkordinasikan serapan gabah dan jagung di 24 kabupaten/kota, dan semua pengurus DPC Pemuda tani tiap cabang yang ada di Sulsel agar koordinasi terus dengan petani di wilayahnya. (*)