Kiprah M. Nursal di Pilkada Sulsel: Menangkan 2 Permohonan di MK

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Permohonan pilkada Palopo dikabulkan MK. Trisal Tahir dan Ahmad Syarifuddin Dauda yang semula ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dibatalkan oleh MK. KPU diperintahkan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS Kota Palopo tanpa Trisal Tahir. Namun demikian partai pengusung Trisal Tahir dapat mencari pengganti Calon Walikota untuk diikutsertakan dalam PSU tersebut.

Koordinator Tim Hukum Pemohon Farid Judas Kasim-Nurhaeni M. Nursal, alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), kembali menorehkan prestasi di hukum pilkada. Ia berhasil memecah rekor PSU keseluruhan untuk pertama kalinya di Sulsel.

Nursal yang juga merupakan pendiri Kalinta & CO Law Firm dan mantan Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas, membuktikan dedikasi dan kompetensinya dalam menangani kasus-kasus hukum yang kompleks.

Kiprah M Nursal dan Sejarah di Pilkada Sulsel

Nursal dikenal sebagai pengacara Pilkada. Ia pernah menjadi kuasa hukum KPU, pihak terkait maupun pemohon. Pada sengketa pemilihan 2020, perkara yang ditanganinya (Pilkada Yalimo) menjadi salah satu rujukan untuk menembus syarat ambang batas permohonan dan PSU. Ia beberapa kali menembus ambang batas dan PSU sebagai pemohon seperti dalam pilkada Paniai dan Kabupaten Sula.

Sengketa Pilkada Sulsel periode ini ia meng”orkestrasi” Pinrang, Parepare, Palopo dan Jeneponto. Termasuk wilayah lainnya di luar Sulsel, seperti Kota Bau-bau dan KPU Mamuju.

Namun baginya, yang terasa istimewa adalah Pilkada Palopo periode ini. Sebagai kuasa hukum pemohon Farid Kasim-Nurhaenih di Pilkada Palopo, Nursal berhasil membawa kemenangan bagi kliennya.

MK memutuskan untuk memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024. Keputusan ini diambil setelah MK membatalkan hasil Pilwali Palopo yang semula dimenangkan oleh pasangan Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin.

“Pecah telur,” ujar Nursal, mengungkapkan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Pilkada di Sulsel, permohonan PSU secara keseluruhan dikabulkan oleh MK,” ujarnya.

Menjadi pemohon di MK itu paling sulit, waktu yang terbatas dalam menyusun permohonan. Berhadapan dengan 2 atau 3 pihak sekaligus. Termohon (KPU), Pihak terkait (Paslon terpilih), kadangkala Bawaslu. Karena itu, permohonan yang dikabulkan nilainya sama dengan menangani 4 perkara sebagai termohon/terkait.

Sejak sengketa pemilihan langsung ditangani oleh MK, belum pernah ada Permohonan PSU (secara keseluruhan) yang dikabulkan oleh MK di wilayah Sulawesi Selatan.

Prestasi ini menambah daftar panjang kemenangan Nursal dalam menangani sengketa Pilkada di Sulsel, termasuk di Pinrang, Parepare, Jeneponto, dan Palopo.

Selain itu, ia turut mendampingi pasangan calon di Enrekang (H.Yusuf-Andi Tenri Liwang), Parepare (Tasming Hamid- Hermanto), Sidrap (Sahar-Kanaah), Wajo (Andi Rosman-dr Baso), Luwu Timur ( Ibas-Puspa).

Profil M. Nursal

M. Nursal bukan hanya dikenal sebagai pengacara Pilkada dan profesional Lawyer, tetapi juga sebagai sosok yang aktif dalam organisasi semasa kuliah. Ia pernah menjabat sebagai Presiden BEM Fakultas Hukum Unhas dan Presidium Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) pada tahun 2006.

Setelah lulus, Nursal memulai karier pengacaranya pada tahun 2009 di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Pengalamannya di LBH Makassar membentuk fondasi kuat bagi karirnya di dunia hukum. Ia pernah menjadi dosen luar biasa di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Ia aktif menulis opini diberbagai media lokal di Makassar. Nursal juga telah menulis buku hukum diantaranya, kumpulan asas-asas hukum, carut marut Pilkada serentak 2015, seputar permasalahan Pemilu 2019.

Di Pilkada ia telah mendampingi puluhan pasangan calon dan KPU. Diantaranya KPU Provinsi Gorontalo, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, KPU Luwu, KPU Biak Numfor, KPU Buton Tengah, KPU Konawe Selatan dan lain-lain.

Nursal adalah kuasa hukum penggugat di pilkada Kabupaten Boalemo yang merupakan gugatan diskualifikasi pertama di Indonesia untuk petahana yang melakukan mutasi. Perkara ini menjadi trend setter dan rujukan bagi praktisi pemilu untuk kasus mutasi petahana.

Kini, Nursal tergabung di Kalinta & CO Law Firm, sebuah firma hukum di Jakarta yang semakin mengukuhkan namanya di kancah hukum Indonesia. (Ril)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Jelajah Sampah Berlanjut di Ujung Pandang, Bukti Komitmen Ketua Dewan Lingkungan Tekan Sampah ke TPA

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, kembali mengajak masyarakat menjadikan pemilahan sampah sebagai budaya yang dimulai dari rumah. Ajakan itu disampaikan saat membuka Jelajah Sampah Kecamatan Ujung Pandang yang berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Minggu (2/8/2026). Kegiatan ini menjadi titik ke-10 dari rangkaian Jelajah Sampah yang akan dilaksanakan di […]

Read more
Makassar SULSEL

Pererat Sinergi Wujudkan Profesionalisme TNI AD, Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silaturahmi Pangdivif 3/Kostrad

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam menerima kunjungan silahturahmi dari Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 3/Kostrad Mayjen TNI Wulang Nur Yudhanto, S.E., M.M., M.Han., bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (31/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan […]

Read more
Makassar Olahraga TNI / POLRI

Pencak Silat Milter Paripurna, Sabuk Putih Ju-Jitsu Kodam XIV/Hasanuddin Setara Sabuk Hitam

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko secara resmi menutup Latihan Kader Pelatih (Latkadertih) Bela Diri Ju-Jitsu Kodam XIV/Hasanuddin. Kegiatan yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Kodam, Kabalakdam dan para Komandan Satuan (Dansat) jajaran Kodam baik secara luring maupun virtual, dilaksanakan di Lapangan Kantor Jasdam XIV/Hsn, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis […]

Read more