KPI Usul Solusi Masalah KPID Lewat Revisi UU Pemda

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berharap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) menjadi solusi permasalahan kelembagaan di KPI Daerah. Pasalnya, sejak diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, fungsional KPID di seluruh Provinsi, mengalami kesulitan baik secara kesekretariatan maupun penganggaran.

“Kami berharap Kemendagri dapat mengakomodasi dua hal ini yakni terkait persoalan dukungan terhadap kesekretariatan dan penganggaran KPID dalam rencana revisi tersebut,” kata Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, di sela-sela audiensi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, di Kantor Kemendagri, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan, dalam PP No.18 tahun 2016 disebutkan jika segala urusan penyiaran tidak lagi menjadi urusan pemerintah daerah tetapi di pemerintah pusat. Hal ini kemudian menyebabkan seluruh fasilitas untuk KPID, baik dukungan kesekretariatan maupun penganggaran, tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemda. Padahal, dalam UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 disebutkan bahwa penanggaran KPID berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

“Akhirnya KPID bekerja tanpa dukungan tenaga kesekretariatan dan anggaran dari pemda. Meskipun kemudian keluar edaran mengenai dana hibah untuk KPID, hal itu tidak sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Masih banyak KPID yang kesulitan,” jelasnya usai pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ubaid juga menyampaikan pentingnya keterlibatan KPI dalam setiap pembahasan regulasi yang menyangkut urusan penyiaran. Pasalnya, permasalahan dan dinamika penyiaran terlebih di daerah ada dalam pengawasan KPID.

“Sekarang ini banyak izin lembaga penyiaran yang keluar tanpa pengetahuan KPI dan KPID. Padahal, KPI dan KPID memiliki kewenangan atas pengawasan siaran lembaga penyiaran termasuk di daerah,” kata Ubaid yang dalam kesempatan itu didamping Komisioner KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, I Made Sunarsa, Aliyah, Mimah Susanti, Evri Rizqi Monarshi, dan Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri.

Hal senada turut disampaikan Komisioner sekaligus Koordinator Bidang PKSP KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan. Ia menegaskan bahwa keberadaan KPID di daerah merupakan ujung tombak pengawasan siaran di tengah masyarakat.

Namun, tanpa dukungan kelembagaan dan anggaran yang memadai, fungsi pengawasan itu sulit berjalan optimal.

“Revisi UU Pemda harus menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi KPID secara struktural dan fungsional. Kami di KPI Pusat terus mendorong agar pemerintah daerah tidak lagi melihat KPID sebagai beban, tetapi sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas siaran di daerah,” tegas Hasrul.

Menanggapi permintaan tersebut, Dirjen Polpun Kemendagri, Bahtiar mengatakan, akan menampung dan menjadikan masukan terkait kelembagaan KPID dalam revisi UU Pemda. Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memperbaruhi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 903/2930/SJ Perihal Kelembagaan dan Penganggaran KPID, dengan memberikan anggaran hibah tetap bagi KPID.

“Kami akan membantu KPI melalui pembaharuan surat edaran tersebut. Jadi, pada tahun 2026, ditetapkan anggaran hibah untuk KPID,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta Nasional

Divhumas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah 2025, Tekan Harga dan Ringankan Beban Masyarakat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Divisi Humas Polri menggelar Gerakan Pangan Murah 2025 bekerja sama dengan Perum Bulog yang berlangsung di Lapangan Apel Divhumas Polri, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan dan membantu meringankan beban masyarakat. Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu […]

Read more
Jakarta

DPP GAN Teken MoU Sinergitas dengan SCI, Dukung Program Ketahanan Pangan dan Energi Presiden Prabowo

JAWA BARAT, EDELWEISNEWS.COM – Dewan Pimpinan Pusat Garuda Astacita Nusantara (DPP GAN) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Sinergitas dengan Sorgum Center Indonesia (SCI). Penandatanganan MoU ini sebagai upaya mengembangkan tanaman Sorgum guna mendukung program ketahanan pangan dan energi Presiden Prabowo, yang dilaksanakan di Sekemala Integrated Farming (SEIN FARM) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota […]

Read more
Jakarta Makassar SULSEL

Tiga Warga KKSS Naik Pangkat dan Dilantik Presiden Prabowo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Hari Minggu (10 Agustus 2025) merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Sulawesi Selatan dan seluruh bangsa Indonesia. Pasalnya, tiga putra terbaik asal Sulawesi Selatan resmi naik pangkat dan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pelantikan ini bagi warga Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) menjadi bukti nyata komitmen dalam mendorong talenta dan dedikasi […]

Read more