Kuasa Hukum Fatmawati Rusdi : Laporan Penipuan Putri Dakka, Jauh Sebelum Isu PAW NasDem

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kuasa hukum Fatmawati Rusdi, Muchlis Mustafa, menegaskan bahwa laporan hukum terhadap Putriana Hamda Dakka murni merupakan sengketa bisnis terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi kosmetik, serta tidak memiliki keterkaitan dengan dinamika politik maupun proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Muchlis Mustafa menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diajukan sejak 8 Mei 2025, jauh sebelum munculnya isu politik yang kemudian dikaitkan dengan perkara tersebut.

“Laporan ini telah disampaikan pada 8 Mei 2025, jauh sebelum muncul dinamika PAW. Perkara ini murni terkait dugaan pengingkaran kerja sama investasi bisnis kosmetik dan tidak memiliki keterkaitan dengan ranah politik,” ujar Muchlis Mustafa, Sabtu, 14 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya mencari keadilan atas kerugian materiil dalam kerja sama bisnis yang tidak berjalan sesuai perjanjian.

Menurut Muchlis, laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/418/V/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.

Ia menjelaskan, kasus bermula pada Januari 2023, saat terlapor menawarkan kerja sama investasi produksi 10.000 paket kosmetik Lavish Glow kepada kliennya dengan skema pembagian keuntungan sebesar 60 persen.

Dalam proses tersebut, kliennya kemudian mentransfer dana investasi dengan total Rp1.730.000.000 melalui dua transaksi, yakni Rp730 juta pada 16 Mei 2023 dan Rp1 miliar pada 17 Mei 2023 ke rekening atas nama terlapor.

Namun, dalam pelaksanaannya, terlapor tidak menjalankan kewajiban sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama, termasuk realisasi produksi dan pengembalian investasi.

“Klien kami telah memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan seluruh dana sesuai kesepakatan. Namun hingga saat ini, kewajiban pihak terlapor tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga klien kami mengalami kerugian sebesar Rp1,73 miliar,” jelas Muchlis.

Ia menambahkan, upaya penyelesaian secara non-litigasi sebelumnya telah diupayakan, namun tidak membuahkan hasil, sehingga jalur hukum menjadi langkah terakhir yang ditempuh.

Muchlis juga membantah tudingan bahwa laporan tersebut bermotif politik atau berkaitan dengan proses PAW DPR RI, karena substansi perkara sepenuhnya berkaitan dengan hubungan bisnis.

“Perkara ini murni persoalan hukum dalam hubungan bisnis profesional. Tidak ada kaitan dengan dinamika politik maupun proses PAW. Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun narasi yang dapat menyesatkan opini publik.

Saat ini, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan di Polda Sulawesi Selatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Solusi Jangka Panjang, PDAM Makassar Usulkan Bendung Karet di Sungai Tallo Untuk Air Baku

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, melalui Perumda Air Minum atau PDAM menyiapkan langkah jangka panjang untuk memperkuat pasokan air baku dan menjaga kebutuhan air bersih masyarakat, untuk jangka panjang. Salah satu langkah yang tengah diupayakan yakni pembangunan bendung karet di Sungai Tallo. Usulan tersebut telah dilaporkan kepada Wali Kota Makassar dan dikoordinasikan dengan Kementerian […]

Read more
Makassar SULSEL

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Terima Kunjungan Pemprov NTB, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka studi tiru percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (24/9/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Gerakan Bersih dari Rumah, Pemkot Makassar Tambah Dukungan Anggaran dan Armada Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pembenahan sistem pengelolaan persampahan, mulai dari hulu hingga hilir. Salah satu fokus utama yang kini digencarkan adalah pemilahan sampah dari sumber, terutama rumah tangga, sebelum sampah masuk ke sistem pengangkutan dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah tersebut berjalan beriringan dengan upaya Pemkot Makassar menyesuaikan porsi anggaran pengelolaan […]

Read more