Legislator DPRD Makassar, H Saharuddin Said Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan XVI Tahun Anggaran 2023, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (11/11/2023).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Ir. Rusmayani Madjid, MSP, Asisten II Pemerintah Kota Makassar dan Drs. Suwandi, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said mengatakan, sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah ini sengaja diangkat, karena begitu banyak manfaatnya jika sampah tersebut dapat dikelola dengan baik.

“Tentunya selain bernilai ekonomi, sampah juga aman bagi lingkungan jika warga dapat mengelolanya dengan baik dan benar, serta menimbulkan generasi peduli kebersihan dari diri sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber pertama, Rusmayani Madjid menyampaikan bahwa problematik persampahan menjadi problem nasional bahkan internasional, apalagi masyarakat yang berada di pulau.

“Karena kita tahu semua di pulau sangat susah mengangkut sampah untuk di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tapi saya yakin warga yang berada di pulau sudah memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat,” ujarnya.

Selain itu, Rusmayani Madjid juga mengingatkan agar warga lebih mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk mengelola sampah sendiri sehingga bisa menjadi pendapatan/income.

“Meskipun kita ketahui, persoalan sampah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah kota, Nlnamun juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbubnya.

Lanjut Rusmayani Madjid, bahwa Kota Makassar mempunyai pulau-pulau yang sangat cantik dan indah.

“Ini menjadi potensi menjanjikan buat pariwisata kita untuk menarik wisatawan lokal dan asing untuk berkunjung ke pulau yang ada di Makassar,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, pemerintah kota mengharapkan sekali penangangan sampah di pulau bisa terkendali dengan baik,” pungkasnya.

Sedangkan narasumber kedua, Drs. Suwandi menyampaikan, bahwa sampah merupakan sisa kegiatan dari manusia itu sendiri dan dari alam. Dan sampah terbagi atas dua jenis, yaitu organik dan non organik.

Bagaimana cara membedakan sampah organik dan non organik? Sampah organik bisa diolah dan bisa dihabiskan oleh bakteri dari sisa makanan atau daun. Sedangkan sampah non organik tidak bisa habis, contohnya plastik.

“Permasalahan sampah ini harus diolah secara komprehensif atau secara keseluruhan, mulai dari awal hingga akhir dengan tujuan agar sampah bisa dijual, bisa menyehatkan masyarakat dan bisa membuat lingkungan menjadi aman dan nyaman,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan di Muscab HNSI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan perhatian dan atensi besarnya terhadap nasib masyarakat pesisir dan nelayan di Kota Makassar. Ia menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk hadir langsung membenahi struktur ekonomi nelayan dari hulu ke hilir demi meningkatkan taraf hidup mereka. Komitmen tersebut disampaikan Wali kota yang akrab disapa Appi ini saat membuka […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Baitul Aqsha di Biringkanaya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir meresmikan langsung Masjid Baitul Aqsha yang berlokasi di Jalan K.H. Abdul Djabbar Ashiry, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, pada Senin (7/9/2026). Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita oleh Munafri, yang didampingi oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Selatan, Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Tepati Janji Politik, Beban Warga Diringankan, 9.307 KK Tamalate Bebas Iuran Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya merealisasikan janji politik kepada masyarakat melalui perluasan program pembebasan iuran atau retribusi sampah gratis. Komitmen itu kembali ditegaskan Munafri saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalate yang digelar di Vinue CPI, Minggu (6/9/2026) malam. “Program iuran sampah gratis merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, […]

Read more