Legislator DPRD Makassar, H Saharuddin Said Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan XVI Tahun Anggaran 2023, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (11/11/2023).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Ir. Rusmayani Madjid, MSP, Asisten II Pemerintah Kota Makassar dan Drs. Suwandi, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said mengatakan, sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah ini sengaja diangkat, karena begitu banyak manfaatnya jika sampah tersebut dapat dikelola dengan baik.

“Tentunya selain bernilai ekonomi, sampah juga aman bagi lingkungan jika warga dapat mengelolanya dengan baik dan benar, serta menimbulkan generasi peduli kebersihan dari diri sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber pertama, Rusmayani Madjid menyampaikan bahwa problematik persampahan menjadi problem nasional bahkan internasional, apalagi masyarakat yang berada di pulau.

“Karena kita tahu semua di pulau sangat susah mengangkut sampah untuk di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tapi saya yakin warga yang berada di pulau sudah memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat,” ujarnya.

Selain itu, Rusmayani Madjid juga mengingatkan agar warga lebih mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk mengelola sampah sendiri sehingga bisa menjadi pendapatan/income.

“Meskipun kita ketahui, persoalan sampah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah kota, Nlnamun juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbubnya.

Lanjut Rusmayani Madjid, bahwa Kota Makassar mempunyai pulau-pulau yang sangat cantik dan indah.

“Ini menjadi potensi menjanjikan buat pariwisata kita untuk menarik wisatawan lokal dan asing untuk berkunjung ke pulau yang ada di Makassar,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, pemerintah kota mengharapkan sekali penangangan sampah di pulau bisa terkendali dengan baik,” pungkasnya.

Sedangkan narasumber kedua, Drs. Suwandi menyampaikan, bahwa sampah merupakan sisa kegiatan dari manusia itu sendiri dan dari alam. Dan sampah terbagi atas dua jenis, yaitu organik dan non organik.

Bagaimana cara membedakan sampah organik dan non organik? Sampah organik bisa diolah dan bisa dihabiskan oleh bakteri dari sisa makanan atau daun. Sedangkan sampah non organik tidak bisa habis, contohnya plastik.

“Permasalahan sampah ini harus diolah secara komprehensif atau secara keseluruhan, mulai dari awal hingga akhir dengan tujuan agar sampah bisa dijual, bisa menyehatkan masyarakat dan bisa membuat lingkungan menjadi aman dan nyaman,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Sidak Gudang Toko Sumber Plastik, DPRD Makassar Temukan Dugaan Pelanggaran Perizinan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komisi B bersama Komisi A DPRD Kota Makassar didampingi Dinas Perdagangan, Satpol PP, dan Perumda Parkir Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di gudang Toko Sumber Plastik yang berlokasi di Jalan Masjid Raya, Rabu (29/4/2026). Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Ismail, didampingi sejumlah anggota Komisi B seperti Andi Tenri […]

Read more
Makassar SULSEL

Peringati Hari Posyandu Nasional, TP PKK Makassar Dorong Layanan Kesehatan Lebih Optimal

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan ke sejumlah posyandu di Kota Makassar, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya TP PKK Makassar dalam memastikan pelayanan kesehatan dasar bagi ibu dan anak berjalan optimal di tingkat masyarakat. Kunjungan […]

Read more
Makassar SULSEL

Hadiri Rakor Integrasi Aset Daerah, Munafri: Pentingnya Legalitas Aset Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan”, ini menjadi forum strategis […]

Read more