Legislator DPRD Makassar, H Saharuddin Said Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan XVI Tahun Anggaran 2023, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (11/11/2023).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Ir. Rusmayani Madjid, MSP, Asisten II Pemerintah Kota Makassar dan Drs. Suwandi, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said mengatakan, sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah ini sengaja diangkat, karena begitu banyak manfaatnya jika sampah tersebut dapat dikelola dengan baik.

“Tentunya selain bernilai ekonomi, sampah juga aman bagi lingkungan jika warga dapat mengelolanya dengan baik dan benar, serta menimbulkan generasi peduli kebersihan dari diri sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber pertama, Rusmayani Madjid menyampaikan bahwa problematik persampahan menjadi problem nasional bahkan internasional, apalagi masyarakat yang berada di pulau.

“Karena kita tahu semua di pulau sangat susah mengangkut sampah untuk di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tapi saya yakin warga yang berada di pulau sudah memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat,” ujarnya.

Selain itu, Rusmayani Madjid juga mengingatkan agar warga lebih mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk mengelola sampah sendiri sehingga bisa menjadi pendapatan/income.

“Meskipun kita ketahui, persoalan sampah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah kota, Nlnamun juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbubnya.

Lanjut Rusmayani Madjid, bahwa Kota Makassar mempunyai pulau-pulau yang sangat cantik dan indah.

“Ini menjadi potensi menjanjikan buat pariwisata kita untuk menarik wisatawan lokal dan asing untuk berkunjung ke pulau yang ada di Makassar,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, pemerintah kota mengharapkan sekali penangangan sampah di pulau bisa terkendali dengan baik,” pungkasnya.

Sedangkan narasumber kedua, Drs. Suwandi menyampaikan, bahwa sampah merupakan sisa kegiatan dari manusia itu sendiri dan dari alam. Dan sampah terbagi atas dua jenis, yaitu organik dan non organik.

Bagaimana cara membedakan sampah organik dan non organik? Sampah organik bisa diolah dan bisa dihabiskan oleh bakteri dari sisa makanan atau daun. Sedangkan sampah non organik tidak bisa habis, contohnya plastik.

“Permasalahan sampah ini harus diolah secara komprehensif atau secara keseluruhan, mulai dari awal hingga akhir dengan tujuan agar sampah bisa dijual, bisa menyehatkan masyarakat dan bisa membuat lingkungan menjadi aman dan nyaman,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

TP PKK Kota Makassar Gelar SMEP di Kecamatan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) program Sekretaris TP. PKK Kota Makassar digelar di Kecamatan Makassar, Minggu (17 November 2024). Tim PKK Kota Makassar mengevaluasi seluruh Pokja Kelurahan, setelah itu melanjutkan untuk menilai lorong Binaan PKK Kecamatan Makassar yang berlokasi di Lorong PKK, Jalan Maccini Raya, Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar.

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola SPK dari BSN

MAKASSAR, EDELWEISNEW.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 tahun 2024 dari Badan Standarisasi Nasional (BSN), di Jakarta Convention Centre (JCC), Rabu (20 November 2024). Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam acara pembukaan Bulan Mutu Nasional Tahun […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas PU Gelar Seminar Terkait Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan – Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik Pemetaan Zonasi Resapan Air

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan seminar akhir terkait “Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan – Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik Pemetaan Zonasi Resapan Air Kota Makassar” bertempat Hotel Claro, Kamis (21/11/2024). Seminar yang dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Luqmanul Hakim ini bertujuan untuk memaparkan laporan akhir hasil studi […]

Read more