Legislator DPRD Makassar, H Saharuddin Said Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan XVI Tahun Anggaran 2023, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (11/11/2023).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Ir. Rusmayani Madjid, MSP, Asisten II Pemerintah Kota Makassar dan Drs. Suwandi, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said mengatakan, sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah ini sengaja diangkat, karena begitu banyak manfaatnya jika sampah tersebut dapat dikelola dengan baik.

“Tentunya selain bernilai ekonomi, sampah juga aman bagi lingkungan jika warga dapat mengelolanya dengan baik dan benar, serta menimbulkan generasi peduli kebersihan dari diri sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber pertama, Rusmayani Madjid menyampaikan bahwa problematik persampahan menjadi problem nasional bahkan internasional, apalagi masyarakat yang berada di pulau.

“Karena kita tahu semua di pulau sangat susah mengangkut sampah untuk di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tapi saya yakin warga yang berada di pulau sudah memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat,” ujarnya.

Selain itu, Rusmayani Madjid juga mengingatkan agar warga lebih mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk mengelola sampah sendiri sehingga bisa menjadi pendapatan/income.

“Meskipun kita ketahui, persoalan sampah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah kota, Nlnamun juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbubnya.

Lanjut Rusmayani Madjid, bahwa Kota Makassar mempunyai pulau-pulau yang sangat cantik dan indah.

“Ini menjadi potensi menjanjikan buat pariwisata kita untuk menarik wisatawan lokal dan asing untuk berkunjung ke pulau yang ada di Makassar,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, pemerintah kota mengharapkan sekali penangangan sampah di pulau bisa terkendali dengan baik,” pungkasnya.

Sedangkan narasumber kedua, Drs. Suwandi menyampaikan, bahwa sampah merupakan sisa kegiatan dari manusia itu sendiri dan dari alam. Dan sampah terbagi atas dua jenis, yaitu organik dan non organik.

Bagaimana cara membedakan sampah organik dan non organik? Sampah organik bisa diolah dan bisa dihabiskan oleh bakteri dari sisa makanan atau daun. Sedangkan sampah non organik tidak bisa habis, contohnya plastik.

“Permasalahan sampah ini harus diolah secara komprehensif atau secara keseluruhan, mulai dari awal hingga akhir dengan tujuan agar sampah bisa dijual, bisa menyehatkan masyarakat dan bisa membuat lingkungan menjadi aman dan nyaman,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

Transisi PAUD ke SD, Melinda Aksa Tekankan Orang Tua Agar Siapkan Anak Secara Emosional dan Sosial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan yang berlangsung di Ballroom Alamanda, Hotel Aryaduta Makassar, Senin (11/5/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 11 hingga 13 Mei 2026, tersebut mengangkat tema “Fondasi Kokoh, Sekolah Hebat: Satu Tahun Pra-TK untuk Masa Depan” Dalam […]

Read more
Makassar SULSEL

PKK Kota Makassar Goes to School, Ajak Siswa Kelola Sampah di Sekolah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – TP PKK Kota Makassar menggencarkan edukasi pengelolaan sampah di lingkungan sekolah melalui program Goes to School yang menyasar para pelajar tingkat SMP. Program yang menjadi inisiatif baru Pokja IV TP PKK Kota Makassar tahun 2026 ini dibuka langsung Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, di SMP Negeri 7 Makassar, Selasa, (11/05/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Gubernur Sulsel Update Progres MYP Infrastruktur Jalan, Ruas Hertasning hingga Bili-Bili Capai 60 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman membeberkan progres program Multiyears Project (MYP) infrastruktur jalan Paket 1 senilai Rp430 miliar per tanggal 10 Mei 2026. Program pembangunan infrastruktur jalan Pemprov Sulsel tahun 2025-2027 yang mencakup 14 ruas jalan di wilayah Kota Makassar, Gowa, Bulukumba dan Sinjai, kini telah menunjukkan progres signifikan tingkat kemantapan […]

Read more