Legislator DPRD Makassar, H Saharuddin Said Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pengelolaan Sampah, Angkatan XVI Tahun Anggaran 2023, di Hotel Royal Bay, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sabtu (11/11/2023).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan 2 (dua) narasumber, yaitu Ir. Rusmayani Madjid, MSP, Asisten II Pemerintah Kota Makassar dan Drs. Suwandi, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Dalam sambutannya, H. Saharuddin Said mengatakan, sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah ini sengaja diangkat, karena begitu banyak manfaatnya jika sampah tersebut dapat dikelola dengan baik.

“Tentunya selain bernilai ekonomi, sampah juga aman bagi lingkungan jika warga dapat mengelolanya dengan baik dan benar, serta menimbulkan generasi peduli kebersihan dari diri sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber pertama, Rusmayani Madjid menyampaikan bahwa problematik persampahan menjadi problem nasional bahkan internasional, apalagi masyarakat yang berada di pulau.

“Karena kita tahu semua di pulau sangat susah mengangkut sampah untuk di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tapi saya yakin warga yang berada di pulau sudah memiliki kesadaran untuk tidak membuang sampah di sembarangan tempat,” ujarnya.

Selain itu, Rusmayani Madjid juga mengingatkan agar warga lebih mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk mengelola sampah sendiri sehingga bisa menjadi pendapatan/income.

“Meskipun kita ketahui, persoalan sampah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah kota, Nlnamun juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbubnya.

Lanjut Rusmayani Madjid, bahwa Kota Makassar mempunyai pulau-pulau yang sangat cantik dan indah.

“Ini menjadi potensi menjanjikan buat pariwisata kita untuk menarik wisatawan lokal dan asing untuk berkunjung ke pulau yang ada di Makassar,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, pemerintah kota mengharapkan sekali penangangan sampah di pulau bisa terkendali dengan baik,” pungkasnya.

Sedangkan narasumber kedua, Drs. Suwandi menyampaikan, bahwa sampah merupakan sisa kegiatan dari manusia itu sendiri dan dari alam. Dan sampah terbagi atas dua jenis, yaitu organik dan non organik.

Bagaimana cara membedakan sampah organik dan non organik? Sampah organik bisa diolah dan bisa dihabiskan oleh bakteri dari sisa makanan atau daun. Sedangkan sampah non organik tidak bisa habis, contohnya plastik.

“Permasalahan sampah ini harus diolah secara komprehensif atau secara keseluruhan, mulai dari awal hingga akhir dengan tujuan agar sampah bisa dijual, bisa menyehatkan masyarakat dan bisa membuat lingkungan menjadi aman dan nyaman,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munas XI PERMAS Berlangsung Meriah, Prof Abdul Kadir Abdullah Terpilih Secara Aklamasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Musyawarah Nasional (Munas) XI Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Masyarakat Selayar (DPP PERMAS) berlangsung meriah di Hotel Grand Asia, Jalan Boulevard, Makassar, Minggu (14/06/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Selayar dari berbagai daerah di Indonesia. Tampak hadir Tokoh Nasional asal Selayar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M, Wakil Bupati […]

Read more
Makassar SULSEL

KOPRI PMII Kota Makassar Siap Bersinergi dengan Kementerian Agama melalui Penguatan Gerakan Perempuan dan Kurikulum Berbasis Cinta

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Kegiatan Sekolah Kader KOPRI (SKK) yang diselenggarakan oleh KOPRI PMII Kota Makassar menghadirkan narasumber nasional, Farid Saenong, dengan materi bertajuk “KOPRI dan Sinergi Gerakan Multisektoral. Kehadiran Fadli Saenong memberikan perspektif yang komprehensif mengenai arah gerakan perempuan di tengah dinamika sosial, politik, dan kebudayaan yang terus berkembang. Dalam pemaparannya, Farid Saenong menjelaskan, bahwa […]

Read more
Kriminal Makassar SULSEL

Unit Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan, melalui Unit Resmob, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (23), pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri. Penangkapan tersebut dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., pada Minggu malam (14/06/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. AKP Wawan Suryadinata menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat […]

Read more